Berita Terkini

764

KPU Sanggau Umumkan DPT Pemilu 2019

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Kabupaten Sanggau telah menetapkan DPT Pemilu 2019 pada tanggal 21 Agustus yang lalu. Setelah tahapan penetapan ini, KPU berkewajiban mengumumkan Daftar Pemilih Tetap tersebut kepada masyarakat melalui PPK dan PPS. Selain itu KPU juga telah memberikan salinan Daftar Pemilih Tetap by name by address kepada Bawaslu, Disdukcapil dan Parpol Peserta Pemilu 2019. Metode pengumuman dapat berupa pengumuman di RT/RW atau Kantor Desa/Kelurahan ditempat-tempat strategis dan mudah dijangkau maupun melalui website resmi KPU. Komisioner KPU Sanggau Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Hamka Surkati mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan Ketentuan yang diatur dalam PKPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih didalam negeri dalam Pemilu 2019. “KPU Kabupaten/Kota berkewajiban mengumumkan DPT sebelum hari dan tanggal pemungutan suara” ujarnya. Lebih lanjut Hamka menyampaikan bahwa pengumuman DPT ini akan berakhir 1 hari sebelum tanggal dan hari  pemungutan suara yaitu 16 April 2019 mendatang. Hamka juga berpesan kepada masyarakat agar aktif mengecek namanya dalam daftar pemilih, apakah sudah terdaftar atau belum.”jika belum terdaftar nanti akan kita masukan dalam daftar pemilih tambahan, untuk itu agar segera melapor kepada petugas PPK maupun PPS diwilayahnta masing-masing” pungkasnya. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
494

Sosialisasi Pengelolaan Anggaran Pemilu 2019

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Bertempat diruang rapat KPU Kabupaten Sanggau diselenggarakan sosialisasi Pengelolaan Anggaran Pemilihan Umum Tahun 2019, Rabu (28/08/2019). Kegiatan ini ditujukan bagi Sekretaris dan Bendahara Pembantu Sekretariat PPK se-Kabupaten Sanggau. Hadir sebagai narasumber dari Kantor Pengelolaan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sanggau dan Kantor Pajak Pratama (KPP Pratama) Sanggau. Dalam kesempatan tersebut para Sekretraris PPK, terutama Bendahara Pengeluaran PPK dibekali ilmu tentang pengelolaan keuangan negara, tata cara pungut pajak terkait pembayaran honorarium petugas penyelenggara. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih didampingi Sekretaris KPU, Andi Hasanuddin dan Kasubbag Umum, Sutarji serta Bendahara Pengeluaran KPU Sanggau Eva. Ketua KPU Sanggau dalam sambutannya menyampaikan, agar semua peserta dapat menyerap apa yang akan disampaikan oleh narasumber. Sementara itu Sekretaris KPU melalui Kasubbag Umum menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari tata kelola Pemilu dalam hal keuangan. Acara diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
483

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAN PENETAPAN DPT PEMILU 2019

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id |Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2019 yang bertempat di Hotel Emerald Sanggau, Selasa (21/08/2018). Rapat Pleno Terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih yang didampingi seluruh Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini juga dihadiri oleh PPK se-Kabupaten Sanggau, Bawaslu Kabupaten Sanggau, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Sanggau, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sanggau, Kepala Kesbangpol Kabupaten Sanggau, Kepala Satpol PP Kabupaten Sanggau, Panwascam se-Kabupaten Sanggau, Pimpinan dan LO Papol se-Kabupaten Sanggau dan tamu undangan lainnya. Selanjutnya penyampaian Rekapitulasi DPSHP Akhir dari 15 PPK se-Kabupaten Sanggau yang dipimpin oleh Divisi Program dan data Hamka Surkati, Dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Sanggau. Selanjutnya hasil rekapitulasi dari masing-masing Kecamatan di tetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2019 tingkat Kabupaten Sanggau. Berdasarkan rekapitulasi yang telah dilakukan, Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilu Tahun 2019 yaitu berjumlah 309.721 yang terdiri dari jumlah pemilih Laki-laki 161.076 dan jumlah pemilih perempuan 148.645 tersebar di 15 Kecamatan, 169 Desa/Kelurahan dan 1.624 TPS. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
798

KPU Sanggau Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau tahun 2018. Rapat berlangsung di aula lantai II kantor DPRD Sanggau, Senin (13/08/2018). Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Sanggau, Sekundus Ritih didampingi komisioner KPU lainya, Hamka Surkati, Martinus Sumarto, Sisilia Sisil, Gusti Darmudin. Rapat pleno dihadiri Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau terpilih, Paolus Hadi-Yohanes Ontot (PH YO), Ketua DPRD Sanggau, Jumadi dan Wakil Ketua Hendrikus Bambang dan Usman, Sekda Sanggau, AL Leysandri, Ketua Bawaslu Sanggau, Inosensius, Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi, Dandim 1204/Sanggau, Letkol Inf Herry Purwanto, Ketua PN Sanggau, Perwakilan Dari Kejari Sanggau, pimpinan Parpol dan tamu undangan lainya. Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih menyampaikan, meskipun Bupati dan Wakil Bupati Sanggau terpilih sudah ditetapkan, namun tahapan Pilkada Sanggau masih belum selesai. “Masih ada satu lagi, yaitu pelantikan. Namun teknisnya diserahkan langsung dari Kemendagri. Ini kan baru penetapan pasca putusan MK. Soal pelantikan itu bukan ranah kita, mungkin Kemendagri, Apakah pemilihan serentak, pelantikan juga serentak,” katanya, Dikatakanya, KPU Kabupaten Sanggau sebatas memberikan surat keputusan (SK) dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ke DPRD. DPRD kemudian menindaklanjuti dengan menyampaikannya ke Gubernur, kemudian ke Mendagri. “Kita hanya memberikan SK ini tadi, sama putusan MK ke DPRD, bahwa itu sudah selesai dan boleh ditindaklanjuti dengan pengusulan pelantikan terkait penetapan, Untuk teknis pelantikan, itu kewenangan Mendagri,” pungkasnya | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
527

Pengumuman Penetapan DCS Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Pemilu 2019

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Berdasarkan ketentuan Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta memperhatikan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 serta Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, bersama ini diumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupten Sanggau Pada PEMILU 2019. (Klik Disini) | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
784

KPU Sanggau Hadiri Pembacaan Putusan PHP di Mahkamah Konstitusi

Jakarta, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Kabupaten Sanggau bersama Panwaslu Kabupaten Sanggau menghadiri pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sidang Perselihan Hasil Pemilihan (PHP), Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018, Selasa (07/08/2018) di gedung Mahkamah Konstitusi Jl. Medan Merdeka Barat No. 6 Jakarta. Hadir pula dalam sidang tersebut Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Ramdan beserta Anggota Divisi Hukum dan Pengawasn Trenggani dan Kepala Biro Hukum KPU RI Sigit Joyowardono. Dalam amar putusan Nomor 62/PHP.BUP-XVI/2018 tersebut Mahkamah Konstitusi menyatakan permohonan pemohon TIDAK DAPAT DITERIMA dan menerima eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon. Menyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, maka KPU Kabupaten Sanggau akan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018 nomor urut 2, Paolus Hadi, S.IP, M.si dan Drs. Yohanes Ontot, M.Si sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Terpilih untuk periode 2019-2024. Putusan MK dapat diunduh disini | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya