PENGADUAN MASYARAKAT
Layanan Pengaduan di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau :
- Laporan Pengaduan dapat disampaikan secara langsung atau melalui surat kepada Ketua KPU Kabupaten Sanggau dengan alamat Jl. Jend. Sudirman km 9 Bunut Sanggau atau melalui email: ppid.kpukabsanggau@gmail.com
- Formulir laporan pengaduan dapat diunduh disini atau mengisi formulir elektronik melalui tautan ini
- Pelapor harus mencantumkan :
- Nama Pelapor (sesuai KTP/SIM)*;
- Alamat sesuai KTP/SIM;
- Nama Terlapor;
- Jabatan Terlapor di Satker;
- Hal Yang dilaporkan;
- Bukti (bisa dijelaskan langsung dan/ dilampirkan);
- Tanda tangan pelapor (sesuai tanggal/bulan/tahun).
*) : harus melampirkan fotocopy Identitas (KTP/SIM/Paspor)
Kontak Pengaduan : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau
Jl. Jend. Susirman km 9 Bunut Sanggau
WhatsApp: 0822-5387-7780
Email : ppid.kpukabsanggau@gmail.com
Bagikan :
Dilihat 141 Kali.