Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id I KPU Kabupaten Sanggau melaksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 di halaman Kantor KPU Kabupaten Sanggau, Senin (22/12/2025) pagi.
Bertindak selaku pembina upacara Anggota KPU Kabupaten Sanggau Suwindari, didahului dengan pengibaran bendera merah putih dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 dan pembacaan Sejarah Singkat Hari Ibu serta menyanyikan lagu Himne dan Mars Hari Ibu.
Dalam sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dibacakan pembina upacara menegaskan bahwa, Sejarah Hari Ibu berakar pada Kongres Perempuan Indonesia pertama pada tahun 1928 di Yogyakarta, yang menjadi momentum lahirnya gerakan perempuan secara nasional. Melalui kongres tersebut, perempuan Indonesia berkumpul, bersuara, dan menetapkan arah perjuangan bersama. Komitmen para perempuan pejuang kala itu mengantarkan Indonesia pada tonggak penting yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959. Sejak itu, hari ini menjadi pengingat bahwa perempuan telah, sedang, dan akan terus menjadi bagian strategis dalam pembangunan bangsa.
Lebih Jauh dikatakan bahwa Peringatan Hari Ibu ke-97 tahun ini juga menjadi ruang refleksi dan apresiasi bagi seluruh perempuan Indonesia, tanpa memandang latar belakang sosial, profesi, budaya, atau wilayah. Dari perempuan yang berkarya di daerah pesisir hingga mereka yang bekerja di perkotaan; dari perempuan pelaku UMKM, petani, buruh, tenaga kesehatan, dan pendidik, hingga mereka yang berkarya dalam pemerintahan, politik, olahraga, seni, dan teknologi—seluruhnya memiliki kontribusi nyata bagi bangsa. Mereka adalah wajah ketangguhan bangsa ini. Dalam ruang domestic maupun publik, dalam tantangan digital maupun perubahan zaman, perempuan Indonesia hadir, bekerja, mencipta, merawat kehidupan, dan memastikan keberlangsungan generasi. Karena itu, suara mereka hari ini bukan hanya didengar—tetapi harus menjadi dasar kebijakan publik, strategi pembangunan, dan arah masa depan bangsa. Pemerintah terus memperkuat kerangka hukum dan kebijakan melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), UndangUndang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), implementasi CEDAW, hingga pengarusutamaan gender dalam seluruh sektor pembangunan. Semua ini kita dorong agar perempuan Indonesia memiliki kesempatan yang setara, terlindungi dari kekerasan, bebas dari diskriminasi, serta mampu berdaya dan berkarya sesuai potensi terbaiknya.
“Mari kita lanjutkan komitmen bersama untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan nasional demi terwujudnya Indonesia yang lebih maju, inklusif, dan berkeadilan.” Pungkasnya.
Hadir dalam upacara tersebut anggota KPU Kabupaten Sanggau, Sekretaris dan para kasubbag serta staf pelaksana ASN, PPNPN dan siswa/siswi magang dilingkungan KPU Kabupaten Sanggau. Upacara diakhiri dengan pembacaan doa dan sesi foto bersama. I Hupmas KPU Sanggau
Selengkapnya