Berita Terkini

731

Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil BUpati Sanggau Tahun 2018

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau menggelar Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018 di Gedung Balai Betomu Jl. Jenderal Sudirman Sanggau, Selasa (31/10/2017), siang. Acara yang berlangsung meriah tersebut dihadiri Bupati Sanggau, beserta unsur Forkompimda Kabupaten Sanggau, Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat. Ketua beserta komisioner KPU Kabupaten Sanggau, ketua beserta komisioner KPU Kabupaten / kota se-kalimantan barat, ketua beserta komisioner Panwaslu Kabupaten Sanggau. Dihadiri pula para pejabat esselon II dan III dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, para pimpinan instansi vertikal, para camat se-Kabupaten Sanggau, para pejabat dilingkungan Kodim 1204 Sanggau dan Polres Sanggau, para lurah se-kota Sanggau, pimpinan BUMN dan BUMD yang ada di Kabupaten Sanggau, pimpinan perusahaan / lembaga keuangan perbankan, lembaga pendidikan dasar, menengah dan tinggi yang ada di kota Sanggau, lembaga keuangan mikro dan koperasi, lembaga pembiayaan, lembaga kesehatan publik, lembaga penyiaran publik dan lembaga sosial, tampak hadir juga sejumlah pimpinan partai politik tingkat Kabupaten Sanggau, pimpinan organisasi kemasyaratan, organisasi kepemudaan, organisasi wanita dan organisasi profesi, dan tidak ketinggalan pula, para tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama Kabupaten Sanggau, awak media, serta seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sanggau. Sebagai pelaksana Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang, Komisi Pemilihan Umum dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau, berkewajiban dan bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Sanggau setiap 5 tahun sekali. Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Dan / Atau Walikota Dan Wakil Walikota, peluncuran tahapan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati kali ini merupakan salah satu metode sosialisasi dan edukasi terhadap pemilih yang partisipatif. Acara ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dibawakan oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sanggau Drs. H.M. Taufik. Sebagai salam pembuka tamu dan undangan yang hadir bersama sama menikmati suguhan tarian selamat datang persembahan sanggar Segentar Alam. Selanjutnya laporan sekretaris KPU Kabupaten SanggauAndi Hasanuddin, S.H. Setelah Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau menyampaikan laporannya, acara dilanjutkan dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Sanggau Sekundus Ritih, S.E. Selanjutnya giliran Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.Ip, M.Si yang menyampaikan sambutannya. Kemudian diakhiri, sambutan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili oleh komisioner KPU Provinsi Kalbar divisi teknis dan parmas, Drs. Delfinus, M.M. Sebagai tanda dimulainya tahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018 yang dilaksanakan pada tanggal 27 juni 2018 yang akan datang, dilakukan dengan pemukulan gendang bersama Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat, Bupati Sanggau, Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Sanggau, Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau, Komisioner dan Sekretaris Panwaslu Kabupaten Sanggau, dan segenap unsur Forkompimda Kabupaten Sanggau. Acara ini sekaligus diresmikannya website KPU Kabupaten Sanggau, serta jingel “Sanggau memilih” dan maskot pemilihan bupati dan wakil bupati Sanggau tahun 2018 “Si Malis”. Sebagai penutup acara adalah sesi foto bersama,kemudian dilanjutkan hiburan dan makan siang bersama. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
769

GERAKAN SADAR PILKADA DALAM RANGKA PEMILIHAN TAHUN 2018

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau melaksanakan Jalan Sehat “Gerakan Sadar Pilkada” dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dalam Tahun 2018 yang dilaksanakan serentak diseluruh Indoensia, tak terkecuali di Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Sanggau, Minggu (29/10/2017). Peserta jalan sehat dilepas oleh Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si  yang didampingi oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih. Jalan sehat ini diikuti tamu undangan yaitu anggota DPRD Kabupaten Sanggau, unsur Forkompimda Kabaupaten Sanggau, SKPD di lingkungan Pemkab Sanggau, Panwaslu Kabupaten Sanggau, Partai Politik, Ormas, pemilih pemula dan juga Masyarakat umum yang begitu antusias. Mengingat semakin dekatnya waktu Pilkada, Ketua KPU Kabupaten Sanggau mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif mensukseskan Pilkada 2018, melalui Jalan sehat ini KPU Kabupaten Sanggau mensosialisasikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018, agar angka partisipasi masyarakat di Kabupaten Sanggau terus meningkat. Dalam rute jalan sehat peserta diarahkan mengelilingi kota Sanggau, kemudian dilanjutkan dengan hiburan musik dan pengundian kupon doorprize. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
815

KPU Sanggau Segera Cocokan Data Pendaftaran KTA dan KTP el Parpol

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau segera melakukan pencocokan data pendaftaran Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Partai Politik di Sanggau usai menerima penyerahan berkas Parpol calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Berkas pendaftaran tersebut akan diteliti kembali, terutama terkait kesesuaian data, seperti KTP-el dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Parpol yang dijadwalkan mulai 17 Oktober sampai 15 November 2017. Tercatat, hingga hari ini, sejumlah parpol sudah menyerahkan berkasnya ke KPU Kabupaten Sanggau, baik partai lama maupun yang baru. Penyerahan berkas tersebut diterima langsung tim Pokja Verifikasi Parpol yang dipimpin Ketua KPU Sanggau, Sekundus Ritih. Pengurus Partai Politik tersebut menyerahkan berkas salinan KTA dan KTP El/Suket dan kemudian dicocokkan oleh anggota tim pokja dengan data di Aplikasi SIPOL. Dalam pencocokan tersebut, Pokja Verifikasi Parpol KPU Sanggau mencocokkan data antara salinan KTA dan KTP El/Suket dengan data di Aplikasi SIPOL. Adapun, proses penerimaan berkas sejumlah parpol tersebut dianggap lengkap karena sesuai Aplikasi Sipol oleh tim Pokja Verifikasi, kemudian masing –masing penggurus Partai Politik diberikan tanda bukti Form Model TT.KPU KAB/KOTA-PARPOL. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
781

KPU Gelar Sosialisasi Pendaftaran, Penelitian dan Verifikasi dengan Partai Politik

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau melakukan sosialisasi pendaftaran, penelitian administrasi, dan verifikasi faktual partai politik peserta pemilu 2019. Sosialisasi dilakukan di Aula Mahoni Hotel Meldy Sanggau, Senin (02/10) dengan dihadiri 15 partai politik. Masing-masing 12 partai politik yang ikut pemilu 2014 ditambah empat partai baru masing-masing Partai Perindo, PSI, PIKA, dan Berkarya. Sedangkan 12 parpol lama yaitu Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), dan PKP Indonesia (PKPI). Selain Parpol, kegiatan ini dihadiri oleh Panwaslu Kabupaten Sanggau, Perwakilan Pemerintah Daerah, Pihak Kepolisian dan TNI serta undangan lainnya. Sosialisasi dibuka Ketua KPU Sanggau, Sekundus Ritih didamping komisioner lainnya. “Hari ini sosialisasi verifikasi untuk seluruh pengurus partai politik dii tingkatan Kabupaten Sanggau. Sosialisasi ini meliputi fase pendaftaran, penelitian administrasi dan verifikasi fatual,” terang Sekundus, saat membuka acara sosialisasi secara resmi. Selanjutnya, secara umum tahapan dan program pemilu legislatif dan presiden disampaikan Komisioner KPU Sanggau divisi Perencanaan, Data dan Informasi Hamka Surkati sedangkan mengenai pendaftaran, penelitian administrasi dan metode verifikasi faktual disampaikan Komisioner KPU Sanggau divisi hukum Martinus Sumarto. Berikut tahapan verifikasi parpol peserta Pemilu 2019: Pengumuman dan Pengambilan Formulir yaitu 1-3 Oktober 2017; Pendaftaran Partai Politik dan Penerimaan Kelengkapan Dokumen Persyaratatan 3-16 Oktober 2017 sekaligus penyerahan dokumen harkcopy berupa salinan KTA, KTP elektonik/surat keterangan oleh parpol kepada KPU Kabupaten Sanggau. Tahap selanjutnya, verifikasi administrasi 7-15 Oktober 2017; pemberitahuan hasil verifikasi administrasi 16-17 November 2017; Perbaikan Administrasi 18 November-1 Desember 2017; Verifikasi Administrasi Hasil Perbaikan 2-11 Desember 2017; Pemberitahuan Hasil Perbaikan 12-15 Desember 2017; verifikasi Faktual Kepengurusan Pusat dan Provinsi 15-21 Desember 2017. Dari acara sosialisasi dikethui semua parpol baik yang lama maupun yang baru sudah menyerahkan berkas pendaftaran seperti surat keputusan kepengurusan, alamat domisili kantor, termasuk salinan tanda anggota partai politik dan KTP elektonik peserta. Tak lupa dalam kesempatan ini, KPU Kabupaten Sanggau meminta kalangan partai politik untuk membentuk Penghubung/LO dan operator. Pembentukan ini, kata Sekundus, untuk mempermudah akses komunikasi dengan kalangan partai politik ke depan. “Ini tonggak awal dari tahapan pileg dan pilpres, ke depan masih banyak tahapan yang harus dilalui sehingga dibutuhkan seorang penghubung,” ujarnya. Kemudian tahapan selanjutnya verifikasi Faktual kepengurusan Kabupaten/Kota: 15 Desember 2017-4 Januari 2018; pemberitahuan Verifikasi Faktual Pusat dan Provinsi 22-23 Desember 2017; Pemberitahuan Verifikasi Faktual Kabupaten/Kota 4-6 Januari 2018; Perbaikan Verifikasi di Pusat dan Provinsi 24-26 Desember 2017; Perbaikan Verifikasi Kabupaten/Kota: 7-20 Januari 2018; Verifikasi Faktual Hasil Perbaikan Pusat dan Provinsi 29-31 Desember 2017; Verifikasi Faktual Hasil Perbaikan Kabupaten/Kota 21 Januari – 03 Februari. Lalu tahapan penyusunan Berita Acara Hasil Perbaikan (Pusat): 1-3 Januari 2018 Penyusunan Berita Acara Hasil Perbaikan (Provinsi) 1-3 Januari 2018; Penyusunan Berita Acara Hasil Perbaikan (Kabupaten/Kota 4-5 Februari 2019; Rekapitulasi Hasil Verifikasi Kabupaten/Kota 8-11 Februari 2018; Selanjutnya, Penyampaian Hasil Rekapitulasi Kepada KPU Provinsi 6-7 Februari 2018; Penyampaian Hasil Rekapitulasi Kepada KPU Provinsi (Kabupaten/Kota) 12-14 Februari 2018; Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual dan Penetapan Parpol 15-17 Februari 2018; Pengumuman Partai Politik Peserta Pemilu 2019 18-20 Februari 2018; Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Parpol 18 Februari 2018; dan Penyelesaian Sengketa TUN: 17-20 Februari 2018. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
754

Penandatanganan NPHD Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018

Sanggau, kpu-sanggaukab.go.id | Tahapan persiapan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018 telah dimulai dengan ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si dan Ketua KPU Kabupaten Sanggau Sekundus Ritih, Senin(31/07/2017) di rumah jabatan Bupati Sanggau. Hadir pula pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si, Anggota KPU Kabupaten Sanggau, serta Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau Andi Hasanuddin, SH. KPU Kabupaten Sanggau menganggarkan NPHD sebesar kurang lebih Rp 38 Miliar yang akan digunakan untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018. | Humas KPU Sanggau


Selengkapnya