Berita Terkini

491

Penyampaian Hasil Penelitian Administrasi Perbaikan Parpol Calon Peserta Pemilu 2019

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | pada Selasa pagi, 12 Desember 2017, bertempat diaula kantor KPU Kabupaten Sanggau telah dilaksanakan Penyampaian Berita Acara (BA) Penelitian Administrasi Perbaikan Parpol calon peserta pemilu tahun 2019. Partai Politik tersebut adalah partai Politik yang melakukan perbaikan administrasi anggotanya yang tidak mencapai batas minimal. Rapat dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sanggau Sekundus Ritih dihadiri seluruh jajaran KPU Kabupaten Sanggau, Panwaslu Kabupaten Sanggau serta perwakilan partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2019. Dalam sambutannya Sekundus menyampaikan bahwa setelah perbaikan ini KPU Kabupaten Sanggau akan melaksanakan verifikasi kepengurusan parpol tingkat Kabupaten Sanggau yang akan dimulai 15 Desember 2017 sampai dengan 4 januari 2018. “setelah ini tidak ada lagi perbaikan administrasi, selanjutnya kita akan memverifikasi kepengurusan parpol” jelas Sekundus. Selanjutnya KPU Sanggau menyerahkan Berita Acara hasil penelitian perbaikan administrasi kepada Panwaslu dan perwakilan parpol. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
804

Dua Parpol Ikuti Pengundian Sampel Dalam Rangka Verifikasi Faktual

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Dalam rangka verifikasi faktual keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta pemilu Tahun 2019. Dua Parpol pendatang baru mengikuti pengundian nomor sampel yang akan dijadikan dasar dalam verifikasi faktual Minggu (10/12/2017). Dua parpol tersebut adalah Partai  Berkarya dan Partai  Garuda. Pengundian yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Sanggau tersebut dihadiri oleh Pengurus Partai Berkarya dan Pengurus Partai Garuda serta anggota Panwaslu Kabupaten Sanggau, Alipus. Acara dipimpin oleh Ketua KPU Sanggau, Sekundus Ritih yang didampingi anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau. Dalam penjelasannya anggota KPU Sanggau divisi hukum, Martinus Sumarto  mengatakan pengundian sampel hanya di ikuti dua parpol dikarenakan menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Tahun 2019 bahwa parpol yang diverifikasi secara faktual adalah parpol pendatang baru. “Kita hanya memverifikasi dua parpol baru. Kecuali putusan Mahkamah Konstitusi memerintahkan lain. Jika ada putusan yang mengatakan sebaliknya, kita secara kelembagaan siap,” terang Sumarto. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang dimana sampel ialah 10% dari jumlah data pengajuan yang memenuhi syarat. Selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan pada dua partai ini pada tanggal 16 dan 17 Desember 2017. Sedangkan verifikasi faktual keanggotaan pada 18 sampai dengan 22 Desember 2017. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
497

VERIFIKASI FAKTUAL DATA KEGANDAAN PARPOL KPU SANGGAU

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Sabtu (09/12/2017) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau melaksanakan  kegiatan Verifikasi dan Identifikasi Data Kegandaan Eksternal Parpol, Umur, PNS, TNI dan POLRI, yang telah dilaksanakan   oleh tim verifikator yang telah ditugaskan. Kegiatan ini merupakan verifikasi faktual hasil perbaikan administrasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2019. Menurut Kasubag Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Sanggau, Marlina Susiana “Klarifikasi tentang status persyaratan anggota partai, misalnya, ditemukan orang ini PNS atau anggota TNI/POLRI yang  semestinya tidak boleh  menjadi  anggota partai politik. Jika ditemukan, akan  dicoret,” katanya. Verifikasi ini menggunakan  metode dor to dor kepada perorangan  untuk mencocokkan kebenaran dokumen dengan fakta di lapangan. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
489

Penyampaian Hasil Litmin dan Keanggotaan Parpol Pasca Putusan Bawaslu

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Setelah menyerahkan berkas hasil penelitan administrasi kepada hari Jumat (1/12/2017) KPU Sanggau langsung memberikan pengarahan dan teknis tata cara perbaikan dan verifikasi faktual berkas keanggotaan kepada partai politik calon peserta pemilu hasil putusan Bawaslu RI. Bertempat di aula Kantor KPU Sanggau Jl. Jend. Sudirman km 9 Bunut Sanggau kepada parpol yang di undang. Dalam kesempatan tersebut KPU Sanggau menyampaikan aturan-aturan terkait perbaikan dan verifikasi faktual kenaggotaan. Anggota KPU Sanggau Divisi Hukum dan Pengawasn Martinsu Sumartomengatakan dalam jadwal perbaikan ini parpol hasil putusan Bawaslu untuk benar-benar memanfaatkan waktu agar berkas keanggotaan partainya lengkap dan memenuhi syarat. “Masa perbaikan berkas ini adalah kesempatan bapak-ibu untuk betul-betul bekerja secara maksimal mengganti seluruh keanggotaan yang tidak memenuhi syarat dengan data baru yang betul-betul lengkap “, kata Sumarto Selanjutnya partai politik tersebut harus memberbaiki berkas mereka selama 14 hari kalender. Berkas perbaikan tersebut akan diteliti kembali selama 7 hari. Acara  ini juga dihadiri oleh Panwaslu Kabupaten Sanggau. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
895

Pelantikan PPK Pemilihan Tahun 2018

Sanggau, kab-sangga.kpu.go.id | Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau Sekundus Ritih melantik dan mengambil sumpah anggota PPK Pemilihan Tahun 2018 Aula Hotel Emerald Sanggau Jl. Jend. Sudirman Sanggau, Senin(20/11/2017). Anggota PPK terpilih  yang dilantik sebanyak 75 orang dari 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sanggau, yang dinyatakan lulus seleksi oleh KPU Kabupaten Sanggau. Pada kesempatan itu tampak hadir Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si, seluruh komisioner KPU Kabupaten Sanggau, Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau, para rohaniawan serta undangan lainnya. Para anggota PPK yang terpilih diambil sumpahnya dengan dipandu oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau didampingi para rohaniwan dari 3 agama (Islam, Katolik dan Protestan) Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Sanggau  meminta Anggota PPK yang baru dilantik untuk menjunjung tinggi asas penyelenggara Pemilu terutama asas netralitas dan profesionalitas. Sekundus juga minta agar pakta integritas yang baru saja dibacakan diharapkan dapat diimplentasikan dan diterapkan. Sementara itu Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.Ip, M.Si juga berharap agar PPK yang baru dilantik ini dapat menjaga independensi, profesionalitas dan netralitas, serta dapat melayani dengan baik semua kontestan Pilkada.  “selalu berkoordinasi dan berkonsultasi, kita ada Panwaslu dan Gakumdu, silahkan berkonsultasi” tegasnya. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat, Selanjutnya para anggoat PPK langsung mengikuti Rapat Kerja yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau, serta mendapat arahan dari Komsioner KPU Kabupaten Sanggau Divisi organisasi, SDM dan Parmas Drs.GH. Gusti Darmuddin. Para peserta nampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
487

Penyampaian Hasil Penelitian Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2019

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Kabupaten Sanggau melaksanakan Rapat Penyampaian Hasil Penelitian Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019 pada hari Kamis, (16/11/2017) . Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panwaslu Kabupaten Sanggau dan perwakilan Partai Politik yang ada di Kabupaten Sanggau. Rapat dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih, dihadiri seluruh jajaran KPU Kabupaten Sanggau, Panwaslu Kabupaten Sanggau dan Perwakilan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2019 Tingkat Kabupaten Sanggau. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Sanggau menyampaikan bahwa Parpol masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki jika ada yang masih belum lengkap. “kita berikan kesempatan kepada parpol untuk memperbaiki sampai dengan tanggal 1 Desember” jelas Sekundus. Selanjutnya KPU Sanggau menyerahkan Berita Acara Hasil Penelitian Administrasi (Litmin) kepada perwakilan Parpol dan Ketua Panwaslu Kabupaten Sanggau. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya