Berita Terkini

474

VERIFIKASI FAKTUAL DATA KEGANDAAN PARPOL KPU SANGGAU

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Sabtu (09/12/2017) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau melaksanakan  kegiatan Verifikasi dan Identifikasi Data Kegandaan Eksternal Parpol, Umur, PNS, TNI dan POLRI, yang telah dilaksanakan   oleh tim verifikator yang telah ditugaskan. Kegiatan ini merupakan verifikasi faktual hasil perbaikan administrasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2019. Menurut Kasubag Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Sanggau, Marlina Susiana “Klarifikasi tentang status persyaratan anggota partai, misalnya, ditemukan orang ini PNS atau anggota TNI/POLRI yang  semestinya tidak boleh  menjadi  anggota partai politik. Jika ditemukan, akan  dicoret,” katanya. Verifikasi ini menggunakan  metode dor to dor kepada perorangan  untuk mencocokkan kebenaran dokumen dengan fakta di lapangan. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
472

Penyampaian Hasil Litmin dan Keanggotaan Parpol Pasca Putusan Bawaslu

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Setelah menyerahkan berkas hasil penelitan administrasi kepada hari Jumat (1/12/2017) KPU Sanggau langsung memberikan pengarahan dan teknis tata cara perbaikan dan verifikasi faktual berkas keanggotaan kepada partai politik calon peserta pemilu hasil putusan Bawaslu RI. Bertempat di aula Kantor KPU Sanggau Jl. Jend. Sudirman km 9 Bunut Sanggau kepada parpol yang di undang. Dalam kesempatan tersebut KPU Sanggau menyampaikan aturan-aturan terkait perbaikan dan verifikasi faktual kenaggotaan. Anggota KPU Sanggau Divisi Hukum dan Pengawasn Martinsu Sumartomengatakan dalam jadwal perbaikan ini parpol hasil putusan Bawaslu untuk benar-benar memanfaatkan waktu agar berkas keanggotaan partainya lengkap dan memenuhi syarat. “Masa perbaikan berkas ini adalah kesempatan bapak-ibu untuk betul-betul bekerja secara maksimal mengganti seluruh keanggotaan yang tidak memenuhi syarat dengan data baru yang betul-betul lengkap “, kata Sumarto Selanjutnya partai politik tersebut harus memberbaiki berkas mereka selama 14 hari kalender. Berkas perbaikan tersebut akan diteliti kembali selama 7 hari. Acara  ini juga dihadiri oleh Panwaslu Kabupaten Sanggau. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
873

Pelantikan PPK Pemilihan Tahun 2018

Sanggau, kab-sangga.kpu.go.id | Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau Sekundus Ritih melantik dan mengambil sumpah anggota PPK Pemilihan Tahun 2018 Aula Hotel Emerald Sanggau Jl. Jend. Sudirman Sanggau, Senin(20/11/2017). Anggota PPK terpilih  yang dilantik sebanyak 75 orang dari 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sanggau, yang dinyatakan lulus seleksi oleh KPU Kabupaten Sanggau. Pada kesempatan itu tampak hadir Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si, seluruh komisioner KPU Kabupaten Sanggau, Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau, para rohaniawan serta undangan lainnya. Para anggota PPK yang terpilih diambil sumpahnya dengan dipandu oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau didampingi para rohaniwan dari 3 agama (Islam, Katolik dan Protestan) Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Sanggau  meminta Anggota PPK yang baru dilantik untuk menjunjung tinggi asas penyelenggara Pemilu terutama asas netralitas dan profesionalitas. Sekundus juga minta agar pakta integritas yang baru saja dibacakan diharapkan dapat diimplentasikan dan diterapkan. Sementara itu Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.Ip, M.Si juga berharap agar PPK yang baru dilantik ini dapat menjaga independensi, profesionalitas dan netralitas, serta dapat melayani dengan baik semua kontestan Pilkada.  “selalu berkoordinasi dan berkonsultasi, kita ada Panwaslu dan Gakumdu, silahkan berkonsultasi” tegasnya. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat, Selanjutnya para anggoat PPK langsung mengikuti Rapat Kerja yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau, serta mendapat arahan dari Komsioner KPU Kabupaten Sanggau Divisi organisasi, SDM dan Parmas Drs.GH. Gusti Darmuddin. Para peserta nampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
473

Penyampaian Hasil Penelitian Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2019

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Kabupaten Sanggau melaksanakan Rapat Penyampaian Hasil Penelitian Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019 pada hari Kamis, (16/11/2017) . Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panwaslu Kabupaten Sanggau dan perwakilan Partai Politik yang ada di Kabupaten Sanggau. Rapat dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih, dihadiri seluruh jajaran KPU Kabupaten Sanggau, Panwaslu Kabupaten Sanggau dan Perwakilan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2019 Tingkat Kabupaten Sanggau. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Sanggau menyampaikan bahwa Parpol masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki jika ada yang masih belum lengkap. “kita berikan kesempatan kepada parpol untuk memperbaiki sampai dengan tanggal 1 Desember” jelas Sekundus. Selanjutnya KPU Sanggau menyerahkan Berita Acara Hasil Penelitian Administrasi (Litmin) kepada perwakilan Parpol dan Ketua Panwaslu Kabupaten Sanggau. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
797

KPU Sanggau Menyelesaikan Litmin Dan Verfak Kegandaan KTA

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Sanggau telah selesai melaksanakan verifikasi kegandaan antar partai politik (parpol) dan telah mendapatkan laporan dari tim verifikator pada Selasa (14/11/2017) kemarin. Dengan laporan tersebut maka KPU telah mengantongi data-data anggota parpol yang ganda dan pernyataan dari yang bersangkutan tentang parpol mana yang dipilih. Anggota KPU Sanggau Divisi Hukum dan Pengawasn, Martinus Sumarto mengatakan dengan selesainya verifikasi ini, langkah selanjutnya adalah menyerahkan hasil penelitian administrasi berkas parpol secara keseluruhan kepada parpol untuk di perbaiki. Berkas hasil penelitan ini adalah dasar bagi parpol untuk melakukan perbaikan. “Kita telah selesai melakukan penelitian administrasi terhadap berkas parpol. Dalam penelitian tersebut kami menemukan data anggota parpol yang ganda. Artinya terdapat satu orang yang menjadi anggota dalam 2 sampai 3 parpol. Lalu kegandaan itu kami verifikasi kepada yang bersangkutan. Selasa kemarin kami telah mendapatkan laporan akhir pelaksanaan verifikasi tersebut yang telah kami mulai dari tanggal 1 November yang lalu. Selanjutnya kami akan menyerahkan berita acara hasil penelitan tersebut sesuai dengan jadwal tahapan yang ada. Rencananya pada Kamis (16/11/2017) besok”, jelas Sumarto. Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang tahapan pemilu, penelitan administrasi berkas parpol dilaksanakan dari tanggal 17 Oktober sampai dengan 15 November 2017. Sedangkan Penyerahan kepada parpol yaitu dari tanggal 16 sampai dengan 17 November 2017. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
474

Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK Pemilihan 2018

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Kabupaten Sanggau melaksanakan tes wawancara bagi calon anggota PPK Pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018, Jumat (3/11/2017). Setelah sebelumnya dilaksanakan seleksi tertulis, calon yang dinyatakan lulus mengikuti seleksi wawancara. Kegiatan seleksi ini berlangsung berjadwal disetiap Kecamatan. Peluang untuk penyelenggara minimal berusia 17 tahun, membuat beberapa wajah baru yang masih berstatus Mahasiswa maupun baru lulus kuliah, ikut meramaikan bursa calon PPK kali ini. Beberapa peserta yang memang masih belum siap secara mental dan belum memiliki pengalaman di bidang kepemiluan, nampak tegang ketika mendapatkan pertanyaan-pertanyaan dari Komisioner  KPU Kabupaten Sanggau yang melakukan wawancara ini. Dalam acara ini, seluruh peserta semuanya hadir mengikuti wawancara sesuai waktu yang telah ditetapkan. Nantinya KPU Kabupaten Sanggau akan memilih 5 orang perkecamatan  yang selanjutnya akan dilantik menjadi PPK untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya