Verifikasi Faktual Parpol Hasil Putusan MK

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Kabupaten Sanggau melakukan verifikasi pada partai lama hasil putusan mahkamah konstitusi (MK), Rabu (31/01/2018), dengan mendatangi Sekretariat DPC masing-masing.

Dalam verifikasi tersebut  berhasil memenuhi persyaratan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan. Partai-partai tersebut berhasil mendatangkan Ketua, Sekretaris dan Bendahara masing-masing. Selain itu partai tersebut juga mampu memenuhi keterwakilan perempuan dan domisili kantor yang disyaratkan oleh aturan.

Dalam hal keanggotaan, juga mampu mendatangkan anggota yang masuk dalam sampel. Dengan demikian partai-partai ini memenuhi persyaratan secara faktual.

Anggota KPU Sanggau Divisi Hukum, Martinus Sumarto  mengatakan hasil tersebut belum merupakan hasil resmi karena seluruh laporan verifikasi faktual akan di kumpulkan dan diplenokan ditingkat komisioner. “Hasil ini akan segera kita diplenokan” ungkap Sumarto.

Selain memverifikasi partai tersebut KPU Sanggau juga melakukan verifikasi perbaikan terhadap tiga partai baru yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya dan Partai Garuda. | Hupmas KPU Sanggau

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 466 Kali.