Berita Terkini

746

KPU Sanggau Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati  Sanggau  Tahun 2018 memasuki Penetapan Pasangan Calon, Senin (12/02/2018) bertempat di aula Kantor KPU Kabupaten Sanggau Jl. Jend. Sudirman km 9 Bunut Sanggau, dimana terdapat dua pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU Kabupaten Sanggau pada tanggal 8 – 10 Januari 2018 lalu. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau Sekundus Ritih, dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Sanggau, Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau, unsur Forkompimda Kabupaten Sanggau, Bawaslu Kabupaten Sanggau, serta dua pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau beserta partai pengusung dan tim kampanyenya. Rangkaian acara rapat pleno penetapan pasangan calon ini dimulai dari membacakan hasil penelitian persyaratan pencalonan dan persyaratan calon, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara Penetapan Pasangan Calon. KPU Kabupaten Sanggau menetapkan Bakal Pasangan Calon Paolus Hadi, S.IP, M.Si dan Drs. Yohanes Ontot, M.Si yang diusung oleh  PDI-P, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Hanura, Partai Gerindra, PAN, PKPI, dan PPP serta Pasangan Calon Yansen Akun Effendi, SH, M.H dan Fransiskus Ason yang diusung oleh  Partai Golkar dan PKB dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018. Dengan demikian dalam Pilkada Sanggau Tahun 2018 terdapat dua pasangan calon yang akan menjadi peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018. Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Sanggau menyerahkan salinan Berita Acara kepada kedua pasangan calon ini melalui ketua tim kampnaye masing-masing. “Setelah penetapan ini, kami akan melakukan penetapan nomor urut yang akan kita lakukan besok (13/02/2018) ,” kata Sekundus  usai Rapat Pleno. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
766

KPU Sanggau Lakukan Monitoring Coklit

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Kabupaten Sanggau terus melakukan monitoring dan supervisi kerja Panitia Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) di 15 kecamatan dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2018. Kegiatan ini dilakukan langsung oleh lima Komisioner KPU Sanggau bersama sekretariat. Ketua KPU Sanggau, Sekundus Ritih mengatakan bahwa monitoring dan supervisi proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih bertujuan mengetahui secara langsung masalah yang dialami oleh PPDP di lapangan. “KPU Sanggau membagi tim untuk melihat langsung proses coklit yang dilakukan oleh PPDP dan menginventarisir semua masalah yang dihadapi saat melakukan coklit di rumah warga serta memastikan proses coklitnya,” ujar Sekundus Sekundus  juga mengatakan sejumlah permasalahan coklit oleh PPDP adalah waktu coklit harus disesuaikan dengan profesi warga. Di samping itu, masih ada warga pemilih yang tidak terdaftar dalam Formulir A-KWK yang bersumber dari data penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) serta banyak warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Dikatakannya bahwa PPDP adalah salah satu ujung tombak KPU dalam melakukan proses pemutakhiran data pemilih. Untuk itu harus bekerja sesuai aturan, taat pada asas dan taat waktu agar semua bisa berjalan dengan baik sesuai dengan jadwal. Selain itu KPU Sanggau  juga menghimbau kepada masyarakat agar membantu tugas PPDP dengan cara mau di data dan memberikan data secara benar. “Kami berharap masyarakat tidak menghalang-halangi tugas PPDP. Karena tugas PPDP adalah tugas negara. Menghalangi tugas PPDP sama dengan melawan undang-undang,” tegas Sekundus. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
785

Bimtek Operator Sidalih

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Kabupaten Sanggau menggelar bimbingan teknis operator sidalih bagi operator ditingkat PPK dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018, Jumat (09/02/2018) di aula Borneo Hotel Meldy Sanggau. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih, dalam sambutannya Sekundus menginformasikan tentang Sidalih versi 2. Komisioner KPU Sanggau Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Hamka Surkati, memaparkan secara garis besar tentang pemutakhiran data pemilih, kemudian dilanjutkan paparan materi Bimtek oleh Operator Sidalih KPU Sanggau Marianus Yayan yang dalam pemaparannya menjelaskan tentang Sidalih, dan mengulas tentang SE 239. Yayan juga meminta agar operator sidalih PPK memahami betul tentang format di excel karena akan mempengaruhi peng-upload-an di Sidalih. Diakhir paparan Yayan menjelaskan tentang cara mengunggah data terutama AB-KWK dan AC-KWK kedalam Sidalih. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
483

Verifikasi Faktual Parpol Hasil Putusan MK

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Kabupaten Sanggau melakukan verifikasi pada partai lama hasil putusan mahkamah konstitusi (MK), Rabu (31/01/2018), dengan mendatangi Sekretariat DPC masing-masing. Dalam verifikasi tersebut  berhasil memenuhi persyaratan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan. Partai-partai tersebut berhasil mendatangkan Ketua, Sekretaris dan Bendahara masing-masing. Selain itu partai tersebut juga mampu memenuhi keterwakilan perempuan dan domisili kantor yang disyaratkan oleh aturan. Dalam hal keanggotaan, juga mampu mendatangkan anggota yang masuk dalam sampel. Dengan demikian partai-partai ini memenuhi persyaratan secara faktual. Anggota KPU Sanggau Divisi Hukum, Martinus Sumarto  mengatakan hasil tersebut belum merupakan hasil resmi karena seluruh laporan verifikasi faktual akan di kumpulkan dan diplenokan ditingkat komisioner. “Hasil ini akan segera kita diplenokan” ungkap Sumarto. Selain memverifikasi partai tersebut KPU Sanggau juga melakukan verifikasi perbaikan terhadap tiga partai baru yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya dan Partai Garuda. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
489

Raker Pengelolaan Anggaran Pemilihan Tahun 2018

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Pentingnya pemahaman pengelolaan anggaran dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018 agar berjalan sesuai dengan tahapan, ditekankan KPU Kabupaten Sanggau. Hal tersebut disampaikan pada pelaksanaan rapat kerja pengelolaan anggaran bersama Ketua dan Sekretaris serta Bendahara Pembantu Sekretariat PPK se-Kabupaten Sanggau, bertempat di aula Hotel Pantai Mutiara Sanggau, Sabtu (27/01/2018). Rapat kerja dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih didampingi Divisi Keuangan, Umum dan Logistik Sisilia Sisil, Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau Andi Hasanuddin serta Kasubbag Umum Sutarji. Pemaparan secara rinci disampaikan oleh Kasubbag Umum, Sutarji. Ia memberi penjelasan mengenai dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau, yang dibagi dalam 2 Tahun Anggaran, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai dana Sharing dengan KPU Provinsi kalimantan Barat yang melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kantor KPP Pratama Sanggau terkait pungutan pajak serta dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sanggau selaku instansi yang mengelola dana hibah daerah. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang berlangsung menarik. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
805

Coklit Serentak Pemilihan Tahun 2018

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan PKPU Nomor 1 Tahun 2017 Tahapan Program dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017, bahwa kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dimulai pada tanggal 20 Januari 2018 sampai dengan tanggal 18 Februari 2018. Menindaklanjuti SE Nomor 60/PL.03.1-50/KPU/I/2018 tanggal 18 Januari 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau akan melakukan Gerakan Coklit Serentak (GCS). GCS adalah kegiatan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan melibatkan semua penyelenggara Pemilu baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan dengan cara mengunjungi secara langsung tokoh-tokoh yang ada di wilayah daerah pemilihan baik pejabat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh politik, tokoh spiritual, dll, bersama dengan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Masing-masing penyelenggara Pemilu sesuai tingkatan akan mencoklit tokoh-tokoh di wilayah kerjanya masing-masing. Sebelum melakukan Gerakan Coklit Serentak, PPDP melaksanakan kegiatan Apel Kesiapan Bekerja di masing-masing wilayah desa/kelurahan. Apel dipimpin oleh ketua PPS desa/kelurahan setempat. KPU Kabupaten Sanggau sendiri melaksanakan apel kesiapan coklit serentak dihalaman Kantor Camat Kapuas dengan melibatkan seluruh PPDP dan PPS di 6 kelurahan yang ada di kota Sanggau yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih. Pada Pemilihan Tahun 2018, KPU Kabupaten Sanggau akan membentuk 1.202 TPS yang tersebar di 169 desa/kelurahan dan 15 kecamatan. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya