Berita Terkini

787

Hari Pertama Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau : Pasangan Paolus Hadi-Yohanes Ontot Mendaftar Ke KPU Sanggau

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau memasuki Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon. Pada hari pertama pendaftaran, tampak bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si dan Drs.Yohanes Ontot, M.Si mendaftarkan diri ke KPU Sanggau, Senin (08/01/2018) siang. Bersama Tim Kampanyenya pasangan ini diterima oleh Ketua dan Komisioner serta Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau. Setelah mengisi daftar hadir, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau dipersilahkan menuju aula rapat Kantor KPU Kabupaten Sanggau, untuk melakukan pemeriksaan berkas dan kelengkapan administrasi pendaftaran. Setelah semua berkas dinyatakan lengkap, Ketua KPU Kabupaten Sanggau Sekundus Ritih menyerahkan tanda terima pendaftaran kepada Ketua Tim Kampanye dan Panwaslu Kabupaten Sanggau. Semua berkas kelengkapan administrasi pendaftaran langsung diinput dalam sistem informasi pencalonan (SILON) KPU. Diakhir pendaftaran bakal pasangan calon diberikan kesempatan untuk melakukan konperensi pers. Kegiatan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau diakhiri dengan foto bersama. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
462

Verifikasi Faktual Kepengurusan Parpol Calon Peserta Pemilu 2019

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Sejak tanggal 15 Desember 2017 sampai dengan 4 Januari 2018, KPU Kabupaten Sanggau melakukan verifikasi faktual kepengurusan terhadap Partai Poltik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019. Verifikasi Faktual ini dilakukan dengan mendatangi Kantor DPC dari masing-masing partai. Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 233/PL.01.1-Kpt/03/KPU/XII/2017 tentang Pelaksanaan Putusan BAWASLU RI Nomor 001/PS.REG/BAWASLU/XII/2017 dan Nomor 002/PS.REG/BAWASLU/XII/2017, hal yang sama juga berlaku bagi parpol yang dinyatakan lolos oleh Bawaslu untuk mengikuti penelitian administrasi dan kepengurusan parpol calon peserta Pemilu 2019. KPU Kabupaten Sanggau membagi beberapa tim yang dipimpin oleh masing-masing Komisioner untuk melakukan verifikasi faktual ini. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
838

KPU Sanggau Gelar FGD

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU kabupaten Sanggau menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Peran Serta Para Pihak dan Pemangku Kepentingan dalam Mewujudkan Pemilihan Umum Tahun 2019 yang Aman dan Damai di Kabupaten Sanggau, yang berlangsung di aula hotel Meldy Sanggau, Rabu (13/12/2017). FGD dibuka langsung Ketua KPU Sanggau, Sekundus Ritih didampingi Komisioner KPU, Hamka Surkati, Martinus Sumarto, Sisilia Sisil, Ketua Panwaslu kabupaten Sanggau, Kabag Tepem Setda Sanggau, Perwakilan dari Media, Kabag Ops Polres Sanggau, dan peserta FGD dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan Organisasi di kabupaten Sanggau. Dalam sambutanya, Ketua KPU kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih menyampaikan, agar FGD berlangsung sesuai harapan yaitu mewujudkan Pemilu yang aman dan damai, KPU Kabupaten Sanggau mengundang para pihak untuk menjadi nara sumber. “Kita mengundang beberapa narasumber sesuai fungsinya diantaranya Panwaslu terkait fungsi pengawasan, Kabag Tapem Setda Sanggau terkait dukungan Pemkab Sanggau mensukseskan Pemilu, Polres Sanggau terkait pengamanan, perwakilan media masa di Sanggau terkait pemberitaan dan KPU tentang kesiapan dan tahapan-tahapan. Untuk KPU saya sendiri yang menyampaikan materi, ” katanya. Sekundus menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk mencari kesepahaman sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing untuk mewujudkan Pemilu yang aman dan damai sesuai harapan bersama. “Diharapkan sepulang dari kegiatan ini hasilnya bisa di sampaikan juga kepada lingkungan kita masing-masing. peran kita semua sangat diharapkan untuk mewujudkan Pemilu yang aman dan damai, ” jelasnya. Sementara itu, Kabag Ops Polres Sanggau, Kompol Ricky mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita hoax alias berita bohong yang dapat memicu terjadinya konflik “Mari bersama-sama untuk memberantas berita hoax atau berita bohong, ” tegasnya. Ia juga mengimbau, apabila menemukan ada indikasi kecurangan, misalnya money politik, agar segera di laporkan ke tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). “Dengan menunjukan bukti-buktinya, misalnya menemukan kejadian kecurangan di pagi hari, kalau bisa saat itu juga langsung di laporkan, ” ujarnya. Ketua kaum Disabilitas Kabupaten Sanggau, Bambang yang hadir dalam FGD menyambut baik kegiatan yang digelar KPU Sanggau ini. Ia berharap KPU Sanggau tetap menjalin komunikasi dengan kaum disabilitas karena masih banyak kaum difabel yang kesulitan menggunakan hak pilihnya. “Saya sudah tanya-tanya dengan Ketua KPU tadi dan memang selama ini KPU Sanggau tetap konsisten memperhatikan kami sebagai kaum yang penuh keterbatasan. Hak-hak politik kami bisa kami gunakan karena memang negara menjaminya, ” katanya. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
456

Sosialisasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu 2019

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Pada hari selasa (12/12/2017) pagi bertempat di Hotel Meldy Sanggau, KPU Kabupaten Sanggau mengadakan kegiatan sosialisasi Penataan Daerah Pemilih dan Alokasi Kursi di Kabupaten Sanggau pada Pemilihan Umum Tahun 2019. Sosialisasi ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Sanggau, Panwaslu Kabupaten Sanggau, jajaran pemerintah daerah serta Partai Politik peserta Pemilihan Umum Tahun 2019. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih memaparkan simulasi penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi menurut Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan Umum dan PKPU Nomor 18 tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum. Setelah pemaparan, acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
477

Penyampaian Hasil Penelitian Administrasi Perbaikan Parpol Calon Peserta Pemilu 2019

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | pada Selasa pagi, 12 Desember 2017, bertempat diaula kantor KPU Kabupaten Sanggau telah dilaksanakan Penyampaian Berita Acara (BA) Penelitian Administrasi Perbaikan Parpol calon peserta pemilu tahun 2019. Partai Politik tersebut adalah partai Politik yang melakukan perbaikan administrasi anggotanya yang tidak mencapai batas minimal. Rapat dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sanggau Sekundus Ritih dihadiri seluruh jajaran KPU Kabupaten Sanggau, Panwaslu Kabupaten Sanggau serta perwakilan partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2019. Dalam sambutannya Sekundus menyampaikan bahwa setelah perbaikan ini KPU Kabupaten Sanggau akan melaksanakan verifikasi kepengurusan parpol tingkat Kabupaten Sanggau yang akan dimulai 15 Desember 2017 sampai dengan 4 januari 2018. “setelah ini tidak ada lagi perbaikan administrasi, selanjutnya kita akan memverifikasi kepengurusan parpol” jelas Sekundus. Selanjutnya KPU Sanggau menyerahkan Berita Acara hasil penelitian perbaikan administrasi kepada Panwaslu dan perwakilan parpol. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
785

Dua Parpol Ikuti Pengundian Sampel Dalam Rangka Verifikasi Faktual

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Dalam rangka verifikasi faktual keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta pemilu Tahun 2019. Dua Parpol pendatang baru mengikuti pengundian nomor sampel yang akan dijadikan dasar dalam verifikasi faktual Minggu (10/12/2017). Dua parpol tersebut adalah Partai  Berkarya dan Partai  Garuda. Pengundian yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Sanggau tersebut dihadiri oleh Pengurus Partai Berkarya dan Pengurus Partai Garuda serta anggota Panwaslu Kabupaten Sanggau, Alipus. Acara dipimpin oleh Ketua KPU Sanggau, Sekundus Ritih yang didampingi anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau. Dalam penjelasannya anggota KPU Sanggau divisi hukum, Martinus Sumarto  mengatakan pengundian sampel hanya di ikuti dua parpol dikarenakan menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Tahun 2019 bahwa parpol yang diverifikasi secara faktual adalah parpol pendatang baru. “Kita hanya memverifikasi dua parpol baru. Kecuali putusan Mahkamah Konstitusi memerintahkan lain. Jika ada putusan yang mengatakan sebaliknya, kita secara kelembagaan siap,” terang Sumarto. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang dimana sampel ialah 10% dari jumlah data pengajuan yang memenuhi syarat. Selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan pada dua partai ini pada tanggal 16 dan 17 Desember 2017. Sedangkan verifikasi faktual keanggotaan pada 18 sampai dengan 22 Desember 2017. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya