Berita Terkini

156

Rapat Pleno Penetapan DPTHP 2 Pemilu 2019

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Berdasarkan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 1429/PL.02.1-SD/01/KPU/XI/2018 Tanggal 21 November 2018 tentang Perpanjangan masa kerja penyempurnaan DPTHP selama 30 hari atas rekomendasi Bawaslu dan masukan Partai Politik Peserta Pemilu pada saat Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2). Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Hasil Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) Tingkat Kabupaten Sanggau Pemilihan Umum Tahun 2019, yang bertempat di aula Hotel Emerald Sanggau, Senin (10/12/2018). Rapat Pleno Terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih yang didampingi seluruh Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini juga dihadiri oleh PPK se-Kabupaten Sanggau, Bawaslu Kabupaten Sanggau, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Sanggau, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sanggau, Kepala Kesbangpol Kabupaten Sanggau, Pimpinan dan LO Papol se-Kabupaten Sanggau dan tamu undangan lainnya. Selanjutnya penyampaian Rekapitulasi Dan Penetapan Hasil Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) yang dipimpin oleh Divisi Program dan data Hamka Surkati dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Sanggau, Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilu Tahun 2019 yaitu dengan jumlah pemilih sebanyak 330.792 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 171.792 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 159.400 pemilih, tersebar di 15 Kecamatan, 169 Desa/Kelurahan, dan 1.641 TPS. Berita Acara Rapat Pleno dan Keputusan KPU Kabupaten Sanggau kemudian diserahkan oleh KPU Kabupaten Sanggau kepada para pemangku kepentingan. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
159

Logistik Pemilu 2019 Tiba di KPU Sanggau

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Sejumlah logistik keperluan Pemilihan Umum 17 April 2019 telah tiba di gudang KPU Sanggau di kompleks ruko sabang merah Sanggau, Rabu (28/11/2018). Logistik berupa Kotak dan Bilik Suara serta alat kelengkapan lainnya seperti bantalan coblos juga sudah tiba di gudang KPU Sanggau. Ketua KPU Kab. Sanggau Sekundus Ritih saat meninjau lokasi Gudang tersebut mengatakan bahwa logistik yang tiba hari ini masih sebagian. “ini baru sebagiannya yang dikirim KPU RI, mungkin minggu depan sisanya” kata Sekundus. Sekundus menambahkan untuk kotak suara jumlah yang dibutuhkan adalah sejumlah TPS dikali dengan 5 jenis pemilihan, kemudian untuk bilik suara berjumlah 4 bilik suara per TPS. Kedatangan logistik ini kemudian diperiksa dan dicatat oleh Petugas Pemeriksa Barang dan Jasa (PPBJ), untuk disinkronkan dengan catatan ekspedisi. Kegiatan ini juga diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Sanggau dan Kepolisian dari Polres Sanggau. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
145

KPU Sanggau Selenggarakan Kursus Kepemiluan

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Kabupaten Sanggau menggelar kursus kepemiluan, Kamis (22/11/2018). Bertempat di Aula KPU Sanggau, kegiatan ini dipandu oleh Anggota KPU Sanggau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM, Drs. H. Gusti Darmuddin. Dalam kursus kepemiluan ini peserta terdiri dari berbagai kalangan. Darmuddin mengatakan, kegiatan Kursus Kepemiluan (Election Course) yang dilaksanakan oleh KPU Sanggau bertujuan untuk membentuk dan menumbuhkan embrio komunitas yang peduli dengan isu pemilu dan demokrasi, membentuk mitra KPU Sanggau dalam pengembangan dan peningkatan kualitas pemilu dan demokrasi serta terjadinya pemerataan pertumbuhan komunitas yang peduli dengan isu pemilu dan demokrasi di seluruh wilayah Kabupaten Sanggau. Seluruh peserta tampak antusias dalam mengikuti materi yang diberikan oleh narasumber. Dalam acara ini peserta dapat menjalin silahturahmi, kekompakan. Selain itu peserta juga mengemukakan pandangannya tentang fenomena kepemiluan di indonesia khususnya di Kabupaten Sanggau dan tentunya memberikan penilaian menyikapi fenomena tersebut. Selain materi-materi mengenai kepemiluan peserta kursus juga diberikan materi mengenai tata cara pemutakhiran data pemilih yang disampaikan oleh Anggotra KPU Sanggau Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Hamka Surkati. Hamka menjelaskan materi ini diberikan terkait dengan peran serta peserta kursus nantinya yang akan menjadi perpanjangan tangan KPU Sanggau dalam mensosialisasikan kepada masyarakat agar mau proaktif dalam proses pemutakhiran data pemilih Pemilu 2019 yang akan datang. “Para peserta ini nantinya diharapkan dapat menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu maupun Pilkada”tutup Darmuddin. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
147

Seleksi Calon Anggota PPK Pasca Putusan MK

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Berdasarkan Surat KPU RI Nomor 1373/PP.05-SD/01/KPU/XI/2018 perihal tentang proses penambahan jumlah anggota PPK Pemilu 2019 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XVI/2018, KPU Kabupaten Sanggau melakukan kegiatan seleksi calon anggota PPK di 15 kecamatan se-Kabupaten Sanggau mulai tanggal 16 – 17 November 2018. Dalam Surat tersebut menyebutkan bahwa ada dua opsi yang dilakukan rekrutmen, yaitu bagi daerah yang tidak melaksanakan dan  yang melaksanakan Pemilihan Serentak Tahun 2018. KPU Kabupaten Sanggau memilih opsi yang kedua, dikarenakan KPU Kabupaten Sanggau telah melaksanakan Pemilihan Serentak Tahun 2018. KPU Sanggau melakukan verifikasi terhadap 2 orang anggota PPK penyelenggara Pemilihan Tahun 2018. Verifikasi tersebut untuk memastikan apakah yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai anggota dan pengurus partai politik, atau sebagai tim kampanye Pemilu 2019 dan memenuhi syarat sebagai anggota PPK. Anggota KPU Kabupaten Sanggau Divisi Organisasi, SDM dan Parmas, Drs, H. Gusti Darmuddin mengatakan bahwa pelaksanaan rekrutmen ini akan berlangsung sampai dengan tanggal 20 November mendatang. “Jika sudah terpilih nantinya akan dilantik pada tanggal 2 Januari 2019”. ujarnya | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
488

Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPTHP-2 Pemilu 2019

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Senin (12/11/2018) KPU  Kabupaten Sanggau Kembali Melakukan Rapat Pleno Terbuka Mengenai Daftar Pemilih, Untuk Kali ini Kegiatan di namai “Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) Pemilu 2019 Tingkat Kabupaten Sanggau” yang berlangsung di aula Kantor KPU Kabupaten Sanggau. Berdasarkan Surat KPU RI Nomor 1351/PL.01.2-SD/01/KPU/XI/ 2018 tentang penyelesaian tidak lanjut data 31 juta pemilih serta  Surat Bawaslu RI Nomor SS-1399/K.Bawaslu/PM.00.00/IX/2018 perihal pengawasn penyempurnaan DPT, naka ditetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Sanggau sebanyak : 332.445 pemilih dengan rincian 172.285 pemilih laki-laki dan 160.160 pemilih perempuan yang tersebar di 15 kecamatan, 169 desa/kelurahan dan 1.641 TPS. Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sangau dihadiri oleh Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau, Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau, Bawaslu Kabupaten Sanggau, Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu 2019 Tingkat Kabupaten Sanggau serta PPK 15 kecamatan se-Kabupaten Sanggau. Berita Acara dibacakan oleh Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Hamka Surkati, kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sanggau. Acara ditutup dengan penyerahan Berita Acara kepada pihak terkait yang hadir. | Hupmas KPU Sanggau Berita Acara dapat diunduh disini


Selengkapnya
475

PENYERAHAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILU 2019

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Kabupaten Sanggau menyerahkaan Alat Peraga Kampanye (APK) Fasilitasi KPU Kabupaten Sanggau kepada Peserta pemilu, Jumat (09/11/2018). Acara yang berlangsung di ruang Rapat KPU Kabupaten Sanggau ini, dihadiri perwakilan peserta pemilu dari team kampanye pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Partai Politik Peserta Pemilu, Pelaksana Kampanye Calon DPD Jawa Timur, Polresta Blitar, serta Bawaslu Kabupaten Sanggau. Hamka Surkati yang mewakili Komisioner KPU Sanggau menyatakan bahwa yang diserahkan hari ini adalah seluruh APK yang difasilitasi KPU “ Alhamdulillah, alat peraga kampanye yang kita tunggu-tunggu akhirnya sudah selesai kita cetak dan siap untuk dipasang.” Hamka menghimbau bahwa APK yang telah dicetak tersebut, dipasang ditempat-tempat yang tidak dilarang untuk  pemasangan alat peraga kampanye sesuai Peraturan Bupati Sanggau. Disamping itu diharapkan pemasangannya juga tetap mempertimbangkan estetika dan keamanan pengguna jalan. Dalam penyerahan kemarin, beberapa partai maupun Calon Anggota DPD Kalbar belum mengambil APK yang telah difasilitasi pencetakannya oleh KPU Kabupaten Sanggau. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya