Berita Terkini

59

PELANTIKAN KOMISIONER KPU SANGGAU PERIODE 2019-2024

Jakarta, kab-sanggau.kpu.go.id | Komisioner KPU Sanggau periode 2019–2024 resmi di lantik oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman bertempat di Gedung KPU RI Jl.Imam Bonjol Jakarta (Minggu, 3/2/2019) malam. Pada kesempatan tersebut Ketua KPU RI mengatakan : “mari kita jadikan Pemilu 2019 ini, Pemilu terbaik dalam sejarah Indonesia.” Seperti diketahui, lima komisioner KPU Sanggau terpilih adalah, Martinus Sumarto SH, Iis Supianto, Edy Rahmansana SP, Suwindari SE, dan Vincencius A Md. Kelima Komisioner KPU Sanggau ini dilantik dan diambil sumpahnya bersama-sama dengan 173 Komisioner lainnya dari 10 Provinsi. | Humas KPU Sanggau


Selengkapnya
61

Peresmian Rumah Pintar Pemilu (RPP) “Sangga Data” KPU Sanggau

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Kamis, 31 Januari 2019 merupakan hari yang bersejarah bagi KPU Kabupaten Sanggau, dimana pada hari tersebut Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Ramdan, S.Pd.I, M.Pd meresmikan penggunaan Rumah Pintar Pemilu “Sangga Data” KPU Kabupaten Sanggau. Bersama dengan Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.Ip, M.Si, Ramdan menandai dimulainya penggunaan Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Sanggau dengan penandatanganan Prasasti serta pemukulan gong oleh Bupati Sanggau, dilanjutkan dengan pengguntingan pita. Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, A.L. Leysandri, SH, para pejabat yang mewakili unsur Forkompimda, Seluruh Komisioner KPU Kabupaten Sanggau, Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, pimpinan partai politik, serta seluruh tamu dan undangan lainnya. Adapun tujuan dari Rumah Pintar Pemilu (RPP) Sangga Data KPU Sanggau adalah untuk mendorong partisipasi pemilih, sedangkan pemilu yang demokratis senantiasa memerlukan partisipasi Dimana ukuran partisipasi pemilihan secara kuantitatif menentukan mana jumlah masyarakat hadir di tempat pemilihan suara memberikan hak pilihnya penuh dan bertanggung jawab pada hari pemungutan suara. Sementara makna dari nama (Sangga Data) Rumah Pintar Pemilu yang diberikan dari pihak KPU Sanggau yaitu Sangga yang berarti penopang, jadi sebagai penopang sehingga masyarakat dapat mencari data dan informasi yang terkait dengan kepemilikan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Sangga Data KPU Sanggau. “Pada hari ini, kita bisa hadir di sini untuk melaksanakan peresmian Rumah Pintar Pemilu (RPP) “Sangga Data” KPU Sanggau. Mudah-mudahan dengan keberadaan Rumah Pintar Pemilu ini bisa untuk meningkatkan pemilih yang berdaulat negara kuat. Berharap kita semua (masyarakat) dapat memperoleh data dan informasi yang berkaitan dengan kepemiluan melalui Rumah Pintar Pemilu ini, yang mana kita beri nama Sangga Data yaitu Sangga artinya penopang, sehingga menjadi penopang sehingga masyarakat dapat mencari data dan informasi tentang kepemiluan di Rumah Pintar Pemilu, untuk mendorong partisipasi pemilu di mana setiap pemilihan senantiasa meminta partisipasi, ”jelas Ketua KPU Sanggau, Sekundus Ritih. Sementara itu Bupati Sanggau, Paolus Hadi mengatakan untuk mewujudkan pemilih yang berdaulat dan bermartabat, juga menjadi tugas pemerintah daerah. “KPU sebagai penyelenggara Pemilu, tentu saja harapan kita bisa menyediakan data dan informasi yang cukup untuk penyelenggaraan Kepemiluan, oleh karena itu pada hari ini diresmikan Rumah Pintar Pemilu Sangga Data KPU Sanggau,” katanya. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan, S.Pd.I., M.Pd. menyampaikan bahwa keberadaan Rumah Pintar Pemilu (RPP) di Bumi Daranante ini merupakan program nasional yang di canangkan oleh KPU RI. Ramdan menjelaskan, untuk di Provinsi Kalimantan Barat, pembuatan rumah pintar pemilu sudah dimulai sejak 2016. Dimulai dari KPU Provinsi Kalbar, KPU Kabupaten Melawi, dan KPU Kabupaten Ketapang. “Tahun 2017, KPU Kota Pontianak, Mempawah, Singkawang dan Kabupaten Kayong Utara. Dan pada tahun 2018, Sintang dan seluruh daerah lain di Kalbar sudah punya RPP,” kata Ramdan. Ramdan menyebutkan bahwa tujuan keberadaan RPP agar KPU bisa menyiapkan wadah pendidikan politik bagi masyarakat.Sehingga jika masyarakat ingin mencari informasi tetang pemilu akan lebih mudah mendapatkannya. “Dari pengalaman RPP yang sudah ada, kebanyakan pengunjung itu, pemilih pemula. Kita harapkan akan ada wisata politik yang di rencanakan KPU untuk siswa sekolah, tentunya bekerja sama dengan dinas terkait dan pihak sekolah,” katanya. Menilik keberadaan fasilitas rumah pintar pemilu yang masih terbatas, Ramdan juga menyampaikan salah satu upaya untuk menyempurnakan RPP, perlu disupport oleh Pemerintah Daerah dan pihak masyarakat. Acara dilanjutkan dengan peninjauan RPP KPU Sanggau yang didampingi oleh Ketua KPU dan Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
61

Pelepasan Komisioner Masa Bhakti 2014-2019

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Suasana haru memenuhi aula Kantor KPU Kabupaten Sanggau pada acara malam pelepasan Komisioner KPU Kabupaten Sanggau masa bhakti 2014-2019, Senin (28/01/2019) malam. Sesuai Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, 4 dari 5 Komisioner KPU Kabupaten Sanggau periode 2014-2019 tidak dapat lagi mengikuti seleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kota karena sudah menjabat 2 periode, yaitu Sekundus Ritih, SE, Sisilia Sisil, SE, Drs.H. Gusti Darmuddin dan Hamka Surkati, SE. Komsioner KPU Kabupaten Sanggau Periode 2014-2019 akan berakhir pada tanggal 31 Januari 2019. Dalam sambutannya, Sekundus Ritih menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila selama menjabat pada periode pertama dan kedua ada kesalahan yang disengaja ataupun tidak, baik itu berupa perbuatan ataupun ucapan, kepada Sekretaris, Kasubbag dan seluruh staf KPU Kaupaten Sanggau. “Saya titip pak Sumarto ya” kelakar sekundus. Seperti diketahui bahwa komisioner yang lolos seleksi periode berikutnya adalah Martinus Sumarto, SH. Sementara itu Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau, Andi Hasanuddin, SH juga menyampaikan hal yang sama, beliau juga mohon maaf apabila dalam membantu dan melayani tugas-tugas Komisioner masih belum maksimal. Acara kemudian ditutup dengan penyerahan cinderamata oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau, serta para Kasubbag Sekretariat KPU Kabupaten Sanggau. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
55

Pengukuhan dan Bimtek Relasi Pemilu 2019

Sanggau, kab-sanggu.kpu.go.id | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau pada hari Kamis (24/01/2019) mengadakan acara pengukuhan dan Bimbingan Teknis kepada 55 Relawan Demokrasi (Relasi) Pemilu Tahun 2019. Acara ini berlangsung di Hotel Emerald Sanggau. Puluhan relawan tersebut bertugas mensosialisasikan tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kepada masyarakat di Kabupaten Sanggau. Pembentukan relawan demokrasi tersebut tertuang dalam peraturan KPU RI Nomor 32/PP.08-SD/06/KPU/I/2019 tentang Pembentukan Relawan Demokrasi Pemilu Serentak 2019. Sementara dalam lampiran Surat Edaran KPU RI Nomor: 32/PP.08-SD/06/KPU/I/2019 tanggal 9 Januari 2019 perihal Pembentukan Relawan Demokrasi Pemilu Serentak Tahun 2019 menjelaskan tugas Relawan Demokrasi sebagai subjek yang akan melakukan sosialisasi dan pendidikan kepada pemilih.  55 relawan ini akan dibagi ke dalam 10 basis pemilih, yakni basis pemilih keluarga, pemula, muda, disabilitas, berkebutuhan khusus, marjinal, keagamaan, warganet, perempuan, dan komunitas. 55 orang relawan demokrasi yang dikukuhkan ini diharapkan mampu menyampaikan informasi Pemilu secara utuh kepada masyarakat, dapat meningkatkan partisipasi pemilih, dan menurunkan angka suara tidak sah. Dalam Pelaksanaan Bimbingan Teknis, Relawan Demokrasi diberikan pembekalan oleh Drs. H. Gusti Darmuddin selaku Divisi Organisasi, SDM dan Parmas. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau Sekundus Ritih juga memaparkan bahwa Relawan Demokrasi adalah mitra KPU dalam Sosialisasi, Partisipasi dalam Proses Pendidikan pemilih agar target pemilih lebih besar. Selesai pengukuhan dan Bimbingan Teknis ini, Relawan Demokrasi akan bertugas selama tiga bulan sebagai garda terdepan KPU dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan tujuan meningkatkan kualitas pemahaman Pemilu, meningkatkan partisipasi dan kepercayaan publik terhadap proses Pemilu dan demokrasi. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
59

PELANTIKAN ANGGOTA PPK PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Kabupaten Sanggau melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Sanggau pasca putusan Mahkamah Konstitusi  berlangsung dengan hikmat, selasa (02/01/2019 bertempat di aula Kantor KPU Kabupaten Sanggau. Sebanyak 30 orang anggota PPK terpilih yang berasal dari 15 kecamatan menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji sebagai anggota PPK. Acara pelantikan berlangsung dengan lancar dan penuh penghayatan. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh ketua KPU kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih dan dihadiri oleh Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau, serta tamu undangan lainnya. Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih menjelaskan bahwa  Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sanggau berdasarkan Putusan MK No.31 Tahun 2018 terlaksana dengan baik. Sehingga jumlah anggota PPK yang semula 3 (tiga) orang berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017, kini kembali menjadi 5 (lima) orang seperti pada beberapa kali Pemilu/Pilkada. Lebih lanjut, Sekundus pada kesempatan itu juga berharap kepada semua PPK yang baru dilantik, agar memegang teguh amanah, jalankan dengan sungguh-sungguh isi fakta integritas yang telah dibacakan. Selain itu, ingat, bahwa saudara-saudara telah bersumpah bukan hanya dihadapan manusia tetapi juga dihadapan Tuhan Yang Maha Kuasa. “Selamat melaksanakan tugas-tugas penyelenggara pemilu. Semoga Tuhan selalu menyertai kita” tutupnya. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
70

Validasi Surat Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten Sanggau

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau lakukan validasi surat suara calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau dengan peserta pemilu dan dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Sanggau, bertempat di Hotel Garden Palace Jl. Jend. Sudirman Sanggau, (13/12/2018) siang. Tujuan kegiatan tersebut untuk memastikan Surat Suara yang digunakan Tanggal 17 April 2019 nanti sesuai dengan Data Base SILON. Data yang diinput dalam SILON harus Singkron untuk Kebutuhan Informasi Publik, dari Aplikasi SILON akan dilakukan  Pencetakan Formulir untuk Kebutuhan Pemungutan dan Penghitungan Suara mulai dari KPPS sampai rekapitulasi  tingkat Kabupaten dan Rekapitulasi Nasional. “Kami pastikan bahwa surat suara yang dicetak nantinya itu sesuai dengan data base Silon yang telah disampaikan oleh peserta pemilu, makanya hari ini kami Validasi” Jelas Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya