Rapat Pleno Penetapan DPTb Pemilu 2019

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Kabupaten Sanggau melaksanakan Rapat pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap 2 pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 pada hari Minggu, (17/02/2019) malam, bertempat di Aula Hotel Emerald Sanggau, yang dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Sanggau beserta Sekretaris KPU kabupaten Sanggau, Bawaslu Kabupaten Sanggau, Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau dan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019.
Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto Dalam pleno tersebut KPU Kabupaten Sanggau melakukan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan rincian sebagai berikut:
Penyusunan dan Rekapitulasi DPTb yang masuk (sudah melapor dan mengajukan A5 di wilayah Kabupaten Sanggau) dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 57 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 26 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 31 pemilih, tersebar di 15 Kecamatan, 169 Desa/Kelurahan, dan 1.641 TPS.
Penyusunan dan Rekapitulasi DPTb yang keluar (mengajukan A5 dari Wilayah Kabupaten Sanggau) sebanyak 61 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 38 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 23 pemilih, tersebar di 15 Kecamatan, 169 Desa, dan 1.641 TPS. | Hupmas KPU Sanggau

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 60 Kali.