Berita Terkini

68

PELANTIKAN ANGGOTA PPK PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Kabupaten Sanggau melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Sanggau pasca putusan Mahkamah Konstitusi  berlangsung dengan hikmat, selasa (02/01/2019 bertempat di aula Kantor KPU Kabupaten Sanggau. Sebanyak 30 orang anggota PPK terpilih yang berasal dari 15 kecamatan menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji sebagai anggota PPK. Acara pelantikan berlangsung dengan lancar dan penuh penghayatan. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh ketua KPU kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih dan dihadiri oleh Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau, serta tamu undangan lainnya. Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih menjelaskan bahwa  Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sanggau berdasarkan Putusan MK No.31 Tahun 2018 terlaksana dengan baik. Sehingga jumlah anggota PPK yang semula 3 (tiga) orang berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017, kini kembali menjadi 5 (lima) orang seperti pada beberapa kali Pemilu/Pilkada. Lebih lanjut, Sekundus pada kesempatan itu juga berharap kepada semua PPK yang baru dilantik, agar memegang teguh amanah, jalankan dengan sungguh-sungguh isi fakta integritas yang telah dibacakan. Selain itu, ingat, bahwa saudara-saudara telah bersumpah bukan hanya dihadapan manusia tetapi juga dihadapan Tuhan Yang Maha Kuasa. “Selamat melaksanakan tugas-tugas penyelenggara pemilu. Semoga Tuhan selalu menyertai kita” tutupnya. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
80

Validasi Surat Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten Sanggau

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau lakukan validasi surat suara calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau dengan peserta pemilu dan dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Sanggau, bertempat di Hotel Garden Palace Jl. Jend. Sudirman Sanggau, (13/12/2018) siang. Tujuan kegiatan tersebut untuk memastikan Surat Suara yang digunakan Tanggal 17 April 2019 nanti sesuai dengan Data Base SILON. Data yang diinput dalam SILON harus Singkron untuk Kebutuhan Informasi Publik, dari Aplikasi SILON akan dilakukan  Pencetakan Formulir untuk Kebutuhan Pemungutan dan Penghitungan Suara mulai dari KPPS sampai rekapitulasi  tingkat Kabupaten dan Rekapitulasi Nasional. “Kami pastikan bahwa surat suara yang dicetak nantinya itu sesuai dengan data base Silon yang telah disampaikan oleh peserta pemilu, makanya hari ini kami Validasi” Jelas Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
167

Rapat Pleno Penetapan DPTHP 2 Pemilu 2019

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Berdasarkan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 1429/PL.02.1-SD/01/KPU/XI/2018 Tanggal 21 November 2018 tentang Perpanjangan masa kerja penyempurnaan DPTHP selama 30 hari atas rekomendasi Bawaslu dan masukan Partai Politik Peserta Pemilu pada saat Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2). Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Hasil Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) Tingkat Kabupaten Sanggau Pemilihan Umum Tahun 2019, yang bertempat di aula Hotel Emerald Sanggau, Senin (10/12/2018). Rapat Pleno Terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih yang didampingi seluruh Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini juga dihadiri oleh PPK se-Kabupaten Sanggau, Bawaslu Kabupaten Sanggau, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Sanggau, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sanggau, Kepala Kesbangpol Kabupaten Sanggau, Pimpinan dan LO Papol se-Kabupaten Sanggau dan tamu undangan lainnya. Selanjutnya penyampaian Rekapitulasi Dan Penetapan Hasil Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) yang dipimpin oleh Divisi Program dan data Hamka Surkati dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Sanggau, Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilu Tahun 2019 yaitu dengan jumlah pemilih sebanyak 330.792 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 171.792 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 159.400 pemilih, tersebar di 15 Kecamatan, 169 Desa/Kelurahan, dan 1.641 TPS. Berita Acara Rapat Pleno dan Keputusan KPU Kabupaten Sanggau kemudian diserahkan oleh KPU Kabupaten Sanggau kepada para pemangku kepentingan. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
167

Logistik Pemilu 2019 Tiba di KPU Sanggau

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Sejumlah logistik keperluan Pemilihan Umum 17 April 2019 telah tiba di gudang KPU Sanggau di kompleks ruko sabang merah Sanggau, Rabu (28/11/2018). Logistik berupa Kotak dan Bilik Suara serta alat kelengkapan lainnya seperti bantalan coblos juga sudah tiba di gudang KPU Sanggau. Ketua KPU Kab. Sanggau Sekundus Ritih saat meninjau lokasi Gudang tersebut mengatakan bahwa logistik yang tiba hari ini masih sebagian. “ini baru sebagiannya yang dikirim KPU RI, mungkin minggu depan sisanya” kata Sekundus. Sekundus menambahkan untuk kotak suara jumlah yang dibutuhkan adalah sejumlah TPS dikali dengan 5 jenis pemilihan, kemudian untuk bilik suara berjumlah 4 bilik suara per TPS. Kedatangan logistik ini kemudian diperiksa dan dicatat oleh Petugas Pemeriksa Barang dan Jasa (PPBJ), untuk disinkronkan dengan catatan ekspedisi. Kegiatan ini juga diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Sanggau dan Kepolisian dari Polres Sanggau. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
152

KPU Sanggau Selenggarakan Kursus Kepemiluan

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Kabupaten Sanggau menggelar kursus kepemiluan, Kamis (22/11/2018). Bertempat di Aula KPU Sanggau, kegiatan ini dipandu oleh Anggota KPU Sanggau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM, Drs. H. Gusti Darmuddin. Dalam kursus kepemiluan ini peserta terdiri dari berbagai kalangan. Darmuddin mengatakan, kegiatan Kursus Kepemiluan (Election Course) yang dilaksanakan oleh KPU Sanggau bertujuan untuk membentuk dan menumbuhkan embrio komunitas yang peduli dengan isu pemilu dan demokrasi, membentuk mitra KPU Sanggau dalam pengembangan dan peningkatan kualitas pemilu dan demokrasi serta terjadinya pemerataan pertumbuhan komunitas yang peduli dengan isu pemilu dan demokrasi di seluruh wilayah Kabupaten Sanggau. Seluruh peserta tampak antusias dalam mengikuti materi yang diberikan oleh narasumber. Dalam acara ini peserta dapat menjalin silahturahmi, kekompakan. Selain itu peserta juga mengemukakan pandangannya tentang fenomena kepemiluan di indonesia khususnya di Kabupaten Sanggau dan tentunya memberikan penilaian menyikapi fenomena tersebut. Selain materi-materi mengenai kepemiluan peserta kursus juga diberikan materi mengenai tata cara pemutakhiran data pemilih yang disampaikan oleh Anggotra KPU Sanggau Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Hamka Surkati. Hamka menjelaskan materi ini diberikan terkait dengan peran serta peserta kursus nantinya yang akan menjadi perpanjangan tangan KPU Sanggau dalam mensosialisasikan kepada masyarakat agar mau proaktif dalam proses pemutakhiran data pemilih Pemilu 2019 yang akan datang. “Para peserta ini nantinya diharapkan dapat menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu maupun Pilkada”tutup Darmuddin. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
162

Seleksi Calon Anggota PPK Pasca Putusan MK

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Berdasarkan Surat KPU RI Nomor 1373/PP.05-SD/01/KPU/XI/2018 perihal tentang proses penambahan jumlah anggota PPK Pemilu 2019 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XVI/2018, KPU Kabupaten Sanggau melakukan kegiatan seleksi calon anggota PPK di 15 kecamatan se-Kabupaten Sanggau mulai tanggal 16 – 17 November 2018. Dalam Surat tersebut menyebutkan bahwa ada dua opsi yang dilakukan rekrutmen, yaitu bagi daerah yang tidak melaksanakan dan  yang melaksanakan Pemilihan Serentak Tahun 2018. KPU Kabupaten Sanggau memilih opsi yang kedua, dikarenakan KPU Kabupaten Sanggau telah melaksanakan Pemilihan Serentak Tahun 2018. KPU Sanggau melakukan verifikasi terhadap 2 orang anggota PPK penyelenggara Pemilihan Tahun 2018. Verifikasi tersebut untuk memastikan apakah yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai anggota dan pengurus partai politik, atau sebagai tim kampanye Pemilu 2019 dan memenuhi syarat sebagai anggota PPK. Anggota KPU Kabupaten Sanggau Divisi Organisasi, SDM dan Parmas, Drs, H. Gusti Darmuddin mengatakan bahwa pelaksanaan rekrutmen ini akan berlangsung sampai dengan tanggal 20 November mendatang. “Jika sudah terpilih nantinya akan dilantik pada tanggal 2 Januari 2019”. ujarnya | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya