Pencermatan Bersama Potensi Data Ganda DPT Pemilu 2019

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Berdasarkan Surat KPU RI Nomor 1033/PL.01.2-SD/01/KPU/IX/2020 tentang Penyempurnaan DPT, pada hari Rabu tanggal (12/09/2018) siang, bertempat diruang rapat Kantor KPU Kabupaten Sanggau, dilaksanakan pencermatan bersama antara KPU Kabupaten Sanggau, Bawaslu kabupaten Sanggau, Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau, serta Parpol Peserta Pemilu Tahun 2019, terhadap pontensi data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019, yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sanggau tanggal 21 Agustus yang lalu.

Rapat dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih dihadiri juga oleh Anggota dan Sekretaris KPU kabupaten Sanggau serta PPK 15 kecamatan se-Kabupaten Sanggau. Dari hasil penecrmatan tersebut diperoleh potensi ganda sebanyak 1.218 yang langsung dilakukan penghapusan.

Menururt Sekundus kegiatan pencermatan bersama ini adalah tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu RI pada Rapat Pleno Penetapan DPT Tingkat Nasional tanggl 6 September yang lalu.

Berita Acara selengkapnya dapat diunduh disini. | Hupmas KPU Sanggau

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 495 Kali.