Deklarasi GMHP KPU Sanggau
Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau menggelar acara Deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (#GMHP) dalam rangka mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2019 bertempat di Kantor KPU Sanggau, Jalan Jend. Sudirman km 9 Bunut Sanggau, Senin (01/10/2018). Acara tersebut dihadiri oleh Asisten I Sekda Kabupaten Sanggau, Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Kabagops Polres Sanggau, Pasiops Kodim 1204/Sanggau, Kejaksaan Negeri Sanggau, Pimpinan OPD Kabupaten Sanggau, Bawaslu Kabupaten Sanggau, serta Pimpinan Partai Politik Tingkat Kabupaten Sanggau.
Dalam sambutannya Ketua KPU Sanggau, Sekundus Ritih mengatakan, pembentukan Forum Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih dan Posko Deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (#GMHP) merupakan bentuk tindak lanjut Surat KPU RI Nomor: 1099/PL.02.1-SD/01/KPU/IX/2018 tanggal 20 September 2018 tentang penyempurnaan DPTHP-1, sebagaimana disampaikan bahwa ini merupakan upaya dari KPU RI untuk memaksimalkan agar seluruh warga Indonesia terdaftar di DPT dan dalam rangka melindungi hak pilih warga dan masyarakat di Pemilu 2019, yang berlngsung dari tanggal 1 – 28 Oktober 2018. Sekundus berharap dengan dibentuknya Posko Layanan #GMHP ini, memudahkan seluruh masyarakat kabupaten Sanggau agar berpartisipasi aktif untuk ikut mengecek kembali datanya dengan cara:
- Datang keposko Layanan #GMHP yang tersedia di KPU, PPK dan PPS atau Kantor Desa/Kelurahan, dengan melihat pengumuman DPTHP;
- Cek pemilih di : lindungihakpilihmu.kpu.go.id; atau
- Download Aplikasi mobile : KPU RI PEMILU 2019;
Pada kesempatan tersebut, acara dibuka langsung oleh Asisten I Sekda mewakili Bupati Sanggau, Setelah pembacaan naskah deklarasi #GMHP oleh forum koordinasi pemuktahiran data pemilih dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (#GMHP), sebagai bentuk dukungan berbagai pihak terhadap proses pemutakhiran data pemilih Pemilu 2019 | Hupmas KPU Sanggau