Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Kabupaten Sanggau menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka sosialisasi Keputusan Sekjen KPU Nomor : 357/SDM.03.01-kpt/05/SJ/V/2020 tentang Pedoman Teknis Bekerja di Tempat Tinggal Masing-masing Bagi Pegawai di Lingkungan Sekjen KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kab/Kota, hari Jumat (15/05/2020) siang.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Ramdan, S.Pd.i, M.Pd yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris beserta pejabat dilingkungan KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ketua, Sekretaris, Komisioner Divisi SDM dan Kasubbag Umum Sekretariat KPU Kab/Kota se-Kalbar.
Dalam kesempatan ini Ketua KPU Provinsi Kalbar menekankan pentingnya pelaporan hasil kinerja yang dilakukan oleh ASN di lingkungan Sekretariat Provinsi dan Sekretariat KPU Kab/Kota se-Kalbar, walaupun saat ini sedang diberlakukan Work From Home (WFH) dari KPU RI.Sekretaris KPU Provinsi Kalbar juga menambahkan bahwa walaupun saat ini sedang dalam bulan suci Ramadhan, namun sebagai ASN kita harus tetap semangat dalam menyelesaikan tugas-tugas negara.Kegiatan Rapat ini dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom meeting. | Humas KPU Sanggau
Selengkapnya