Berita Terkini

96

Sosialisasi Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2018

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau, selasa (23/06/2020) pagi, yang berlangsung di aula kantor kpu kabupaten sanggau Jl. Jend. Sudirman km 9 bunut sanggau. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto, SH. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Sanggau berpesan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KPU Kabupaten Sanggau agar segera mempelajari aturan tersebut dan segera mengusulkan perubahan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional. Bertindak sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah Sekretaris Kpu Kabupaten Sanggau, Andi Hasanuddin, S.H., yang sekaligus sebagai pembina kepegawaian dilingkungan KPU Kabupaten Sanggau. Dalam pemaparannya Andi mengatakan bahwa percepatan penyerahan status jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional akan segera diusulkan sebelum tanggal 30 Juni 2020. Untuk KPU Kabupaten Sanggau ada 4 (empat) jabatan administrasi yang akan diusulkan untuk disetarakan dengan jabatan fungsional sebelum tanggal 30 juni 2020. | Humas KPU Sanggau


Selengkapnya
96

Sosialisasi Penyetaraan Jabatan Adminsitrasi

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Kabupaten Sanggau menghadiri Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional diLingkungan KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat dan Diseminasi dan simulasi Pendataan Badan Penyelenggara Bagi Kabupaten yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, Jumat (19/06/2020) pagi. Sosialisasi yang dilaksanakan melalui metode video conference tersebut menghadirkan narasumber yaitu Kepala Bagian Perencanaan, Data, Organisasi dan SDM (PDOS) PDOS Yulius Lay, yang diikuti oleh Sekretaris, Kasubbag Umum bagi 7 Kabupaten/Kota yang tidak melaksanakan Pemilihan 2020 dan operator badan adhoc bagi Kabupaten yang melaksanakan Pemilihan 2020 di Provinsi Kalimantan Barat. Acara ini berlangsung hangat dengan diskusi – diskusi menarik. | Humas KPU Sanggau


Selengkapnya
64

Rapat Tindak Lanjut SE KPU RI Nomor : 398/P1.02.1-SD/01/KPU/V/2020

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau mengikuti Rapat tindak lanjut Surat KPU Republik Indonesia Nomor 398/P1.02.1-SD/01/KPU/V/2020, tanggal 28 Mei 2020 perihal Indikator Penilaian daerah Percontohan untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat pada hari Selasa, (16/06/2020) sore. Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Sekretaris KPU Provinsi Kalbar beserta jajaran, yang diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Kasubbag Program, Data dan Anggaran KPU 7 (tujuh Kabupaten/Kota yang tidak melaksanakan Pemilihan Tahun 2020. | Humas KPU Sanggau


Selengkapnya
69

Rapat Pleno Penetapan DPB Bulan Mei 2020

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Kab Sanggau melaksanakan Rapat Pleno Tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Mei Tahun 2020, Senin (08/06/2020). Rapat Pleno yang diselenggarakan secara Virtual menggunakan Aplikasi Zoom ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto dihadiri oleh Komisioner dan Sekretariat KPU Kab Sanggau , Komisioner BAWASLU Kab Sanggau, Perwakilan Parpol dan Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau. Rapat Pleno ini menetapkan jumlah DPB bulan Mei 2020 sebanyak 331.720 pemilih dengan rincian 171.846 pemilih laki-laki dan 159.874 pemilih perempuan. Rapat Pleno juga menetapkan jumlah pemilih baru sebanyak 177 pemilih 96 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). | Humas KPU Sanggau


Selengkapnya
65

Kegiatan Apel Senin Perdana Pasca SE Nomor 19 Tahun 2020

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Pasca diterbitkannya Surat Edaran Ketua KPU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau kembali melaksanakan Apel Senin perdana setelah diterapkannya Work From Home (WFH) dalam menghadapi penularan Covid-19, Senin (8/6/2020) pagi. Kegiatan Apel Senin ini dilaksanakan dengan menerapkan dan mengutamakan protokol kesehatan diantaranya penggunaan masker dan tetap menjaga jarak (Physical Distancing). Bertindak selaku pembina upacara adalah Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau, Andi Hasanuddin, S.H. Dalam sambutannya Andi mengatakan, bahwa mulai saat ini kita kembali memulai pekerjaan secara normal atau new normal dengan mengutamakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, setelah beberapa bulan kita melaksanakan atau menyelesaikan pekerjaan kita dari rumah atau Work From Home (WFH). Apel senin ini diikuti oleh Ketua dan seluruh Komisioner serta para staf baik ASN maupun tenaga kontrak. | Humas KPU Sanggau


Selengkapnya
70

Sosialisasi SE No.19 Tahun 2020

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Jumat (05/06/2020) KPU Kabupaten Sanggau mengadakan Rapat untuk menindaklanjuti SE KPU RI Nomor : 19 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh,/KPU/KIP Kab/ Kota. Rapat diikuti Ketua dan Anggota KPU Sanggau, Sekretaris, Kasubbag dan staff Sekretariat KPU Kabupaten Sanggau, dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto.| Humas KPU Sanggau


Selengkapnya