Berita Terkini

75

PELANTIKAN PEJABAT PENGAWAS SEKRETARIAT KPU SANGGAU

Pontianak, kab-sanggau.kpu.go.id | Terhitung mulai tanggal 2 November 2020, jabatan pengawas di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau, yang beberapa waktu yang lalu sempat lowong, akhirnya terisi dengan dilantiknya 2 pejabat pengawas dilingkungan KPU Kabupaten Sanggau. Kedua pejabat tersebut adalah Utin Octarianti, SE sebagai Kasubbag Umum menggantikan Sutarji yang telah memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juli 2020. Dan yang kedua adalah Franky Gilbert Nainggolan, S.H., M.Si sebagai Kasubbag Program dan Anggaran menggantikan almarhum Hadi Novian yang meninggal dunia pada 15 Juli 2020 yang lalu. Sesuai ketentuan Pasal 57 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, menyatakan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah / janji jabatan menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipandu oleh Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Barat yang dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat Jl. Subarkah No. 1 Pontianak, Senin 2 November 2020, siang. Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat, Para pejabat Sekretariat dilingkungan KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau serta tamu undangan lainnya. Bersamaan dengan itu, dilantik juga pejabat pengawas dilingkungan KPU Kabupaten Kubu Raya, KPU Kabupaten Sekadau dan KPU Kota Singkawang Pengangkatan pejabat pengawas dilingkungan KPU Kabupaten Sanggau ini berdasarkan Keputusan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Barat Nomor 57/SD.11-Kpt/61/SekProv/X/2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pengawas di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kubu Raya, Sekretariat KPU Kabupaten Sanggau, Sekretariat KPU Kabupaten Sekadau dan Sekretariat KPU Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan ibu Utin Octarianti sebagai Kasubbag Umum dan Bapak Franky Gilbert Nainggolan sebagai Kasubbag Program dan Anggaran, semoga sukses dalam melaksanakan tugas-tugas yang diemban. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
65

KPU Goes To Campus

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Ketika kita berbicara mengenai demokrasi, sebagai sebuah negara yang menganut paham demokrasi, tentunya Pemilu merupakan salah satu syarat, artinya sebuah negara demokrasi mewajibkan menyelenggarakan pemilu secara berkesinambungan dan berkala. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto dalam sambutannya pada acara pembukaan sosialisasi yang bertajuk “KPU Goes to Campus” yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Sanggau, Kamis (22/10/2020) siang bertempat di Kantor KPU Sanggau Jl. Jend. Sudirman km 9 Bunut Sanggau. Kegiatan yang berlangsung melalui virtual conference ini mengambil tema DEMOKRASI DAN PARTISIPASI PEMILIH dengan menghadirkan narasumber Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Edy Rahmansana. Dalam paparannya Edy menyampaikan tentang pentingnya partisipasi pemilih, terutama pemilih pemula. Selain itu Edy juga memaparkan sekilas tentang KPU dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Diakhir acara dilaksanakan diskusi dan tanya jawab yang berlangsung hangat dan menarik. Acara ini diikuti oleh sejumlah mahasiswa dari PSDKU Politeknik Negeri Pontianak di Sanggau dan dihadiri oleh Anggota KPU, Sekretaris dan Kasubbag dilingkungan KPU Kabupaten Sanggau. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
65

PLENO DPB TRIWULAN 3 TINGKAT PROVINSI KALBAR

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Sebagai tindak lanjut dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Sanggau tanggal 9 Oktober 2020 yang lalu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau Mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ketiga Tingkat Provinsi Kalimantan Barat, Selasa 13 Oktober 2020 pagi, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sanggau jl. Jend. Sudirman km 9 Bunut Sanggau. Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Ramdan, yang dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat dan pejabat sekretariat dilingkungan KPU Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan yang berlangsung melalui virtual confrencce ini, diikuti oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Barat, pejabat yang mewakili Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat serta dinas instansi terkait lainnya, perwakilan partai politik tingkat Provinsi Kalimantan Barat dan dihadiri oleh ketua dan anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi serta Kasubbag Program dan Anggaran di 7 Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat yang tidak menyelenggarakan pemilihan tahun 2020. Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sanggau Suwindari mengatakan, kegiatan ini merujuk pada Surat Edaran KPU RI nomor 181 tahun 2020 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, yang mewajibkan KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Rekapitulasi DPB setiap bulan dan KPU Provinsi setiap tiga bulan sekali. Dalam Berita Acara Rapat Pleno yang dibacakan oleh Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat Divisi Perencanaan, Data Dan Informasi, Zainab menyampaikan, rekapitulasi jumlah daftar pemilih berkelanjutan triwulan ketiga tahun 2020 tingkat Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 1.933.841 (satu juta sembilan ratus tiga puluh tiga ribu delapan ratus empat puluh satu ) pemilih, dengan rincian 981.646 (sembilan ratus delapan puluh satu ribu enam ratus empat puluh enam )  pemilih laki-laki dan 952.195 (sembilan ratus lima puluh dua ribu seratus sembilan puluh lima) pemilih perempuan, yang tersebar di 7 (tujuh ) Kabupaten/Kota, 63 (enam puluh tiga) Kecamatan dan 607 (enam ratus tujuh) Desa/Kelurahan. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
76

RAPAT PLENO REKAPITULASI DPB PERIODE SEPTEMBER 2020

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau kembali melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan September 2020 pada hari Jumat, (09/10/2020) siang, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sanggau Jl. Jend. Sudirman km 9 Bunut Sanggau. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto, hadir pula seluruh Komisioner KPU Kabupaten Sanggau dan pejabat sekretariat dilingkungan KPU Kabupaten Sanggau. Kegiatan yang berlangsung dengan metode virtual conference diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Sanggau, Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau, Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sanggau, Kodim 1204 Sanggau, Polres Sanggau dan perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Sanggau. Semua pihak termasuk partai politik diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan atas rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan ini. KPU Kabupaten Sanggau menetapkan jumlah pemilih periode bulan September 2020 sebanyak 332.305 Pemilih, yang terdiri dari 172.365 pemilih laki-laki dan 159.940 Pemilih perempuan. Selain itu terdapat pula pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, yaitu sebanyak 47 pemilih, yang terdiri dari 44 pemilih laki-laki dan 3 pemilih perempuan. Sebelum dilaksanakannya rapat pleno ini, KPU Kabupaten Sanggau telah berkoordinasi dengan dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau dan Bawaslu Kabupaten Sanggau berkaitan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan sebagaimana tertuang dalam pasal 20 huruf l undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Dalam Sambutannya Sumarto menyampaikan apresiasi ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung KPU Kabupaten Sanggau dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. “Semoga dukungan semua pihak terhadap KPU Kabupaten Sanggau berkaitan dengan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dapat terus berlanjut dan terjaga hingga daftar pemilih kita bisa menjadi semakin baik.” harap Sumarto. Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Suwindari menambahkan, dari hasil koordinasi KPU Kabupaten Sanggau dengan instansi terkait, untuk bulan agustus sampai dengan september 2020 didapat potensi pemilih baru sebanyak 631 Pemilih dengan rincian 422 Pemilih laki-laki dan 209 Pemilih perempuan. Hasil rapat pleno ini kemudian dituangkan dalam berita acara nomor    44/PL.02.1-BA/6103/KPU-KAB /X/ 2020 dapat diunduh di sini. dan Keputusan KPU Kabupaten Sanggau Nomor  11/PL.02.1-Kpt/6103/KPU-KAB/X/2020 juga dapat diunduh di sini. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
91

KPU Sanggau Hadiri Rakor PPID KPU Kab/Kota Se-Kalbar

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) , Kamis (08/10/2020) siang. Kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalbar dilakukan secara daring, dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan dihadiri Anggota KPU Provinsi Kalbar, Sekretaris KPU Provinsi Kalbar beserta jajaran serta Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM dan Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota se-Kalbar. Dalam sambutannya Ramdan mengatakan bahwa kegiatan Rakor ini rutin dilaksanakan di tingkat KPU Provinsi Kalbar, namun kali ini diperluas sampai tingkat KPU Kabupaten/Kota. Ramdan menambahkan bahwa PPID bukan hanya ada di lembaga KPU saja, namun lembaga lain juga menyelenggarakan PPID sebagai bentuk implementasi dari Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Infomasi Publik. “Setiap lembaga  yang dibiayai oleh APBN atapun APBD harus menyediakan layanan publik berupa informasi. Bagi KPU, informasi adalah salah satu bentuk wujud tranparansi penyelenggara pemilu.” tegas Ramdan. Selanjutnya Anggota KPU provinsi Kalbar Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Lomon memaparkan tentang dasar hukum pelaksanaan PPID di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, yaitu Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2014 tentang Standar Layanan dan Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilihan Umum, serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Secara teknis penerapan dan pengelolaan PPID disampaikan oleh Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Kalimantan Barat, Deni Trisna Dyah. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab dengan peserta Rakor.| Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
64

RAKOR EVALUASI LOGISTIK PEMILU 2019

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Logistik Pemilu 2019 dan Persiapan Logistik Pemilihan Tahun 2020 bagi 7 (tujuh) Kabupaten yang akan melaksanakan Pemilihan Serentak Tahun 2020, Kamis (08/10/2020) pagi. Kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalbar secara daring ini dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan dihadiri Anggota KPU Provinsi Kalbar, Sekretaris KPU Provinsi Kalbar beserta jajaran serta Divisi Logistik dan Kasubbag Umum KPU Kabupaten/Kota se-Kalbar. Dalam sambuatnnya Ramdan menegaskan agar KPU Kabupaten/Kota yang tidak melaksanakan Pemilihan Tahun 2020 agar selalu mengecek kondisi gudang serta melakukan pemeliharaan berkala dan memastikan kondisi gudang serta isinya dalam keadaan baik. Ramdan juga menekankan bagi 7 Kabupaten yang menyelenggarakan Pemilihan 2020 untuk mulai memetakan dan mitigasi daerah-daerah sulit dan prioritas, serta memeriksa kondisi gudang untuk kesiapan logistik Pemilihan 2020 terutama untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD). | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya