Berita Terkini

62

Rapat Pleno Penetapan DPB Triwulan 2 Tingkat Provinsi Kalbar

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau menghadiri Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan Kedua Tingkat Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (16/07/2020) pagi. Rapat Pleno yang diselenggarakan melalui video conference ini, dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan, S.Pd.i, M.Pd yang dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat, Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Barat beserta jajaran, Dinas instansi terkait serta perwakilan Partai Politik Tingkat Provinsi Kalbar. Dari KPU Kabupaten / Kota hadir Ketua KPU Kabupaten/Kota, Komisioner KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan Data dan Informasi serta Kasubbag Program, Data dan Anggaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Untuk KPU Kabupaten Sanggau dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Suwindari serta staf yang mewakili Kasubbag Program, Data dan Anggaran. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan bahwa sesuai dengan Surat Edaran KPU RI NOmor 181 dan 304 Tahun 2020, kegiatan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dilaksanakan oleh KPU Kabaupaten?kota yang tidak menyelenggarakan Pemilihan SerentakTahun 2020. Seperti diketahui bahwa di Kalimantan Barat ada 7 (tujuh) Kabupaten yang menyelenggarakan Pemilihan Tahun 2020 dan 7 (tujuh) Kabupaten/Kota yang tidak menyelenggarakan Pemilihan Tahun 2020. Rekapitulasi DPB triwulan kedua ini mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak. Kegiatan ditutup dengan pembacaan Berita Acara Penetapan DPB triwulan kedua oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi Provinsi Kalbar, Zainab, SP, M.P dilanjutkan pembacaan Keputusan KPU Provinsi Kalbar oleh Ketua KPU Provinsi Kalbar. | Humas KPU Sanggau


Selengkapnya
64

Webinar Corona dan Demokrasi

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Divisi Perencanaan, Data & Informasi, Suwindari menjadi salah satu narasumber dalam acara Webinar “Corona dan Demokrasi: Menelisik Peran Milenial dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB)” Jum’at (10/7/2020) siang. Kegiatan yang diselenggaran oleh Bawaslu Kabupaten Sanggau ini juga menampilkan narasumber lain, yaitu Nikodemus, S.AP dari Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau dan Ahmad Zaini, SE Komisioner Bawaslu Kabupaten Sanggau serta pembicara utama Faizal Riza, ST, MH Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat. Dalam kesempatan ini Suwindari menekankan pentingnya peran milenial dalam proses pemutakhiran daftar pemilihan berkelanjutan yang sedang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sanggau | Humas KPU Sanggau


Selengkapnya
60

Rapat Pleno Penetapan DPB Bulan Juni 2020

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id  | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sanggau, Bawaslu Kabupaten Sanggau serta perwakilan partai politik melaksanakan Rapat Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk periode bulan Juni Tahun 2020, pada hari Kamis (9/7/2020) siang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sanggau Jl. Jend. Jend. Sudirman km 9 Bunut sanggau, yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto. Seluruh Komisioner KPU Kabupaten Sanggau tampak hadir. selain itu hadir juga Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau dan pejabat Sekretariat KPU Kabupaten Sanggau. Semua pihak termasuk partai politik diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan atas rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan ini. Rapat ini merupakan proses dari pemutakhiran data yang dilaksanakan selama periode bulan Juni 2020. Dalam rapat pleno yang dilakukan secara virtual conffenrence ini, KPU Kabupaten Sanggau menetpkan jumlah pemilih periode bulan Juni 2020 sebanyak 331.690 pemilih, yang terdiri dari 171.863 pemilih laki-laki dan 159.827 pemilih perempuan. Dari hasil koordinasi KPU Kabupaten Sanggau bersama dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau terdapatm daftar pemilih yang tidak lagi memenuhi persyaratan, yaitu 375 pemilih, yang terdiri dari 226 pemilih laki-laki dan 145 pemilih perempuan. Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto menyampaikan bahwa Rapat Pleno Buka Penetapan Daftar Pemilu Berkelanjutan ini merupakan salah satu amanat Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU Nomor 11 Tahun 2018 serta Surat Edaran KPU RI Nomor 181 / PL.02.1-SD / 01 / KPU / II / 2020, yang mana KPU berkewajiban mempertahankan data pemilih secara berkelanjutan. Dalam kesempatan itu juga Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Divisi Perencanaan Data Dan Informasi Suwindari menambahkan, dari hasil koordinasi KPU Kabupaten Sanggau dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau, untuk bulan Juni sampai dengan Juli 2020 didapat potensi baru 345 pemilih dengan 243 pemilih laki-laki dan 102 pemilih perempuan. “KPU Kabupaten Sanggau juga berkoordinasi dengan Polres Sanggau dan Kodim 1204 Sanggau terkait dengan pemilih pemula, anggota TNI dan Polri yang akan memasuki masa purna tugas.” Lanjut Suwindari. Hasil Rapat Pleno ini kemudian dituangkan dalam Berita Acara Nomor 28 / PL.02.1-BA / 6103 / KPU-KAB / VII / 2020 yang dapat diunduh di sini, dan Keputusan KPU Kabupaten Sanggau Nomor 07 / PL.02.1-Kpt / 6103 / KPU- Kab / VII / 2020 juga dapat diunduh di sini. | Humas KPU Sanggau


Selengkapnya
59

Pengantar Purna Tugas Kasubbag Umum

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Suasana haru memenuhi ruangan aula Kantor KPU Kabupaten Sanggau selasa (30/6/2020) siang, pada acara pengantar masa purna tugas Kasubbag Umum Sekretariat KPU Kabupaten Sanggau, Sutarji. pelepasan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto. Dalam sambutannya Sumarto menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika selama kebersamaan selama ini ada perkataan dan tindakan yang kurang berkenan, baik pada tahapan pemilu maupun pilkada. “Saya berharap hari ini kita harus melupakan itu semua” pinta Sumarto. Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau Andi Hasanuddin, SH. Andi tampaktidak mampu menahan rasa harunya, karena menurutnya pak Sutarji bukan hanya menerima bawahannya, namun sudah dianggap sebagai teman, sahabat bahkan orang tua. Pria yang akrab dipanggil Pak Tarji ini memulai karirnya sebagai PNS pada tahun 1986 sebagai staf di Kantor Camat Belitang Kabupaten Sekadau, yang kemudian dipindah tugaskan di KPU Kabupaten Sanggau pada tahun 2003. Pria kelahiran Jombang 4 Juni 1962 ini mulai menjabat sebagai Kasubbag Umum pada sekretariat KPU Kabupaten Sanggau pada tahun 2006, semua model dan sistem pemilu sudah beliau lalui. Dengan mata berkaca kaca ayah 4 anak ini menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPU Kabupaten Sanggau karena telah memberikan ruang untuk mengabdikan diri. “Saya juga meminta maaf lahir dan bathin jika ada tutur kata juga tindakan yang tidak berkenan dihati, khususnya untuk para staf sub bagian umum.” tutupnya. Segenap keluarga besar KPU Kabupaten Sanggau mengucapkan selamat memasuki masa tugas dan terima kasih kepada bapak Sutarji atas kinerjanya, semoga diberikan kesehatan dan kebahagiaan dalam menikmati masa purna tugas. Acara diakhiri dengan penyerahan cindera mata dan foto bersama kemudian dilanjutkan dengan makan siang bersama. | KPU Humas Sanggau


Selengkapnya
73

Sosialisasi Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2018

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau, selasa (23/06/2020) pagi, yang berlangsung di aula kantor kpu kabupaten sanggau Jl. Jend. Sudirman km 9 bunut sanggau. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto, SH. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Sanggau berpesan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KPU Kabupaten Sanggau agar segera mempelajari aturan tersebut dan segera mengusulkan perubahan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional. Bertindak sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah Sekretaris Kpu Kabupaten Sanggau, Andi Hasanuddin, S.H., yang sekaligus sebagai pembina kepegawaian dilingkungan KPU Kabupaten Sanggau. Dalam pemaparannya Andi mengatakan bahwa percepatan penyerahan status jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional akan segera diusulkan sebelum tanggal 30 Juni 2020. Untuk KPU Kabupaten Sanggau ada 4 (empat) jabatan administrasi yang akan diusulkan untuk disetarakan dengan jabatan fungsional sebelum tanggal 30 juni 2020. | Humas KPU Sanggau


Selengkapnya
67

Sosialisasi Penyetaraan Jabatan Adminsitrasi

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Kabupaten Sanggau menghadiri Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional diLingkungan KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat dan Diseminasi dan simulasi Pendataan Badan Penyelenggara Bagi Kabupaten yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, Jumat (19/06/2020) pagi. Sosialisasi yang dilaksanakan melalui metode video conference tersebut menghadirkan narasumber yaitu Kepala Bagian Perencanaan, Data, Organisasi dan SDM (PDOS) PDOS Yulius Lay, yang diikuti oleh Sekretaris, Kasubbag Umum bagi 7 Kabupaten/Kota yang tidak melaksanakan Pemilihan 2020 dan operator badan adhoc bagi Kabupaten yang melaksanakan Pemilihan 2020 di Provinsi Kalimantan Barat. Acara ini berlangsung hangat dengan diskusi – diskusi menarik. | Humas KPU Sanggau


Selengkapnya