Berita Terkini

72

CEGAH PENULARAN COVID-19, KPU SANGGAU LAKSANAKAN TES SWAB-PCR

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau melaksanakan tes Swab PCR yang diikuti oleh komisioner, pejabat dan staf dilingkungan KPU Kabupaten Sanggau, Kamis (26/11/2020) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sanggau Jl. Jend. Sudirman km 9 Bunut Sanggau. “Selain instruksi dari KPU RI, dilakukannya tes SWAB ini adalah  untuk memastikan seluruh komisioner dan staff sekretariat yang ada dikantor dalam kondisi sehat dan tidak terpapar covid-19, mudah-mudahan setelah tes ini semua hasilnya negatif”, terang Martinus Sumarto, Ketua KPU Kabupaten Sanggau. Sumarto menambahkan, jika hasil tes SWAB-PCR ini sudah keluar, menjadikan kita lebih ketat lagi dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau, Andi Hasanuddin juga menambahkan, bahwa dengan dilaksanakannya tes SWAB ini adalah untuk mendeteksi dini, apakah kita terpapar Covid-19 atau tidak. “Selain untuk memproteksi diri sendiri juga agar jangan sampai menular kepada orang lain.” terang Andi. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Rumah Sakit Sentra Medika Sanggau yang telah memfasilitasi kegiatan ini. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
87

KPU SANGGAU IKUTI BIMTEK PENGELOLAAN JDIH

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id |Pengolahan Data dan Informasi Hukum menjadi salah satu upaya penyediaan sarana pembangunan bidang hukum, meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan hukum, memudahkan pencarian dan penelusuran peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya serta meningkatkan pemberian pelayanan pelaksanaan penegakan hukum dan kepastian hukum kepada masyarakat. Dalam rangka meningkatkan kualitas Pengolahan Data dan Informasi serta Penataan dan Penyediaan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat, diselenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemasangan dan Pengelolaan Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Kabupaten/Kota SeKalimantan Barat, Senin, (23/11/2020) pagi. Acara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat ini, dilaksanakan melalui virtual confference dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan dan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Kalbar serta Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Hukum dan Operator JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Hadir pula sebagai narasumber adalah Kepala Biro Hukum KPU Republik Indonesia, Sigit Joyowardono serta bagian teknis JDIH dan bagian Peraturan Perundang-undangan (PUU) KPU RI. Dalam paparannya, Sigit menjelaskan tentang pentingnya tata kelola dokumentasi produk-produk hukum. Dalam Bimtek ini, KPU Kabupaten Sanggau diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Vinsensius, Kasubbag Hukum Marlina Susiana dan Operator JDIH Rosdiana | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
94

KPU SANGGAU HADIRI SIMULASI TUNGSURA DAN PENGGUNAAN SIREKAP

Sintang, kab-sanggau-kpu.go.id | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau menghadiri pelaksanaan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Penghitungan Suara (SIREKAP) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang, Sabtu, (21/11/2020) pagi, bertempat di halaman Indoor Apang Semangai, Komplek Stadion Baning Kabupaten Sintang. Pemilihan kepala daerah serentak 2020 kali ini digelar di tengah pandemi covid-19 yang belum berakhir. Seluruh tahapan pemilu digelar tidak seperti biasanya. Begitu pula dengan pemungutan suara yang akan digelar pada 9 Desember mendatang. Setidaknya ada 12 hal baru yang harus dilaksanakan saat pencobloasan nanti berkaitan dengan protocol Kesehatan. Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Sintang, Sutami mengatakan, selain berkenaan dengan Protokol Kesehatan yang ketat, juga ada beberapa hal baru lainnya seperti jumlah pemilih dalam satu TPS maksimal 500 pemilih. “Kemudian, formulir juga banyak yang ditiadakan, yang ada formulir C Plano dan C salinan yang akan diberikan kepada panwas dan saksi pasangan calon. Sebutan undangan juga sudah tidak ada, yang ada C pemberitahuan” kata Sutami. Selain simulasi pemungutan dan penghitungan suara, KPU Kabupaten Sintang juga melakukan simulasi aplikasi SIREKAP. Menurut Sutami, Pemungutan dilakukan pada pukul 07.00 hingga 13.00 WIB dengan pembagian waktu bagi pemilih, untuk menghindari kerumunan di TPS. Setelah selesai, akan dilakukan penghitungan suara, kemudian hasilnya difoto oleh KPPS dan dikirim melalui aplikasi SIREKAP. “KPPS dan saksi pasangan calon wajib memiliki smartphone dan scan barcode. Secara otomatis akan terlihat hasilnya. Dalam waktu dan hari yang sama, kita bisa tahu hasil penghitungan pada hari tersebut,” kata Sutami. Anggota KPU Kabupaten Sanggau, Divisi Teknis Penyelenggara, Iis Supianto mengatakan bahwa hal ini merupakan sesuatu yang penting bagi KPU Kabupaten Sanggau yang akan melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati mendatang. “Banyak hal-hal baru yang tentunya akan menjadi gambaran bagi KPU Kabupaten Sanggau dalam penyelenggaraan Pilkada mendatang. Untuk itu kita hadir disini” ungkap Iis Supianto. Pelaksanaan simulasi ini berjalan dengan lancar, tertib dan aman dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan covid-19. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
97

KPU SANGGAU TERIMA KUNJUNGAN KPU KABUPATEN KETAPANG DAN SEKADAU TERKAIT DATA PEMILIH

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Wilayah Kabupaten Sanggau secara geografis, selain merupakan Kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, juga berbatasan dengan Kabupaten yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak Tahun 2020 tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Untuk meminimalisir permasalahan data pemilih bagi Kabupaten yang menyelenggarakan pemilihan serentak tahun 2020, KPU Kabupaten Sanggau mendapat kunjungan dari KPU Kabupaten Ketapang dan KPU Kabupaten Sekadau, Jumat (13/11/2020) pagi. Kunjungan ini dimaksudkan sebagai langkah koordinasi data pemilih lintas Kabupaten, antara KPU Kabupaten Sanggau dengan KPU Kabupaten yang menyelenggarakan pemilihan serentak tahun 2020, yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Kabupaten Sanggau. Seperti diketahui bersama bahwa Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sekadau adalah dua diantara 7 (tujuh) kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat yang menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. Kunjungan 2 (dua) KPU Kabupaten ini diterima langsung oleh Ketua dan anggota serta  Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau. Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto menyambut baik Langkah koordinasi ini sebagai bentuk perbaikan kualitas data pemilih masing-masing Kabupaten. Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban Ketika ditemui Hupmas KPU Sanggau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah koordinasi secara faktual untuk memastikan bahwa pemilih terlindungi hak pilihnya. “kunjungan ini sifatnya koordinasi, karena kabupaten Sekadau dan Kabupaten Sanggau wilayhnya berbatasan langsung, maka harus dipastikan apakah pemilih ini masih berdomisili di Sekadau atau di Sanggau” jelas Saban. Hal senada juga diungkapkan oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Ketapang, Jami Surahman. Jami menyampaikan koordinasi ini merupakan formula yang baik terutama bagi daerah yang melaksanakan pemilihan serentak tahun 2020 ini. “ini akan menjadi perhatian khusus kita, untuk memastikan bahwa pemilih tersebut memenuhi syarat atau tidak pada hari pemugutan suara tanggal 9 Desember mendatang, ini adalah upaya kita untuk membersihkan kegandaan-kegandaan agar data pemilih ini semakin berkualitas” ujar Jami. Selain berkoordinasi, kegiatan ini juga sebagai sarana silaturahmi antar KPU Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat, sekaligus sebagai bentuk dukungan KPU Kabupaten Sanggau terhadap kabupaten yang menyelenggarakan pemilihan serentak tahun 2020, terutama dalam hal pemutakhiran daftar pemilih. | Hupmas KPU Kabupaten Sanggau


Selengkapnya
63

PERINGATI HARI PAHLAWAN, KPU SANGGAU ZIARAH KE TMP

Sanggau, kab.sanggau.kpu.go.id | Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau melaksanakan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Patriot Bangsa Sanggau, selasa (10/11/2020) pagi. Pelaksanaan ziarah ini dilaksanakan selain untuk mengenang jasa para Pahlawan yang telah gugur, juga untuk menumbuhkan Nilai Kepahlawanan sebagai modal sosial untuk kemudian diimplementasikan dan didayagunakan dalam mengatasi berbagai permasalahan, sehingga semangat kepahlawanan seperti cintai tanah air, rela berkorban, pantang menyerah, suka menolong dan sebagainya menjadi sumber motivasi dan modal untuk mengatasi berbagai masalah dan sekaligus memacu guna mewujudkan tujuan dan harapan bersama. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau beserta Komisioner KPU Kabupaten Sanggau, Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau dan Para Kasubbag serta staf pelaksana dilingkungan KPU Kabupaten Sanggau. Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto mnyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengingat kembali jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. “Kita harus bisa mengambil hikmah dan semangat pengorbanan para pahlawan untuk membangun bangsa.” Ungkap Sumarto. Sumarto juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, agar dalam momentum hari pahlawan ini, kita dapat menjaga persatuan dan kesatuan ditengah kemajemukan sesuai dengan peran masing-masing. “Karena dengan persatuan dan kesatuan itulah, cita-cita bangsa yang diperjuangkan para pahlawan dapat kita lanjutkan.” pungkas Sumarto Pada kesempatan tersebut seluruh peziarah memanjatkan doa bersama untuk para pahlawan yang dimakamkan  di Taman Makam Pahlawan Patriot Bangsa Sanggau, agar arwah para pahlawan yang telah gugur dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia diterima disisi Tuhan Yang Maha Kuasa. | Hupmas KPU Kabupaten Sanggau


Selengkapnya
66

Rapat Pleno Rekapitulasi DPB Periode Oktober 2020

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau kembali melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Oktober 2020 pada hari Jumat, (06/11/2020) siang, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sanggau Jl. Jend. Sudirman km 9 Bunut Sanggau. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto, hadir pula seluruh Komisioner KPU Kabupaten Sanggau dan pejabat sekretariat dilingkungan KPU Kabupaten Sanggau. Kegiatan yang berlangsung dengan metode virtual conference diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Sanggau, Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau, Kodim 1204 Sanggau, Polres Sanggau dan perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Sanggau. Semua pihak termasuk partai politik diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan atas rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan ini. KPU Kabupaten Sanggau menetapkan jumlah pemilih periode bulan Oktober 2020 sebanyak 332.661 Pemilih, yang terdiri dari 172.625 pemilih laki-laki dan 160.036 Pemilih perempuan. Selain itu terdapat pula pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, yaitu sebanyak 42 pemilih, yang terdiri dari 27 pemilih laki-laki dan 15 pemilih perempuan. Sebelum dilaksanakannya rapat pleno ini, KPU Kabupaten Sanggau telah berkoordinasi dengan dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau dan Bawaslu Kabupaten Sanggau berkaitan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan sebagaimana tertuang dalam pasal 20 huruf l undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Dalam Sambutannya Sumarto menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dan berkontribusi membantu KPU Kabupaten Sanggau dalam proses penyusunan sekaligus pencermatan daftar pemilih berkelanjutan. “tentunya harapan kita adalah bahwa jika pada saatnya nanti data ini diperlukan akan semakin baik.” harap Sumarto. Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Suwindari menambahkan, dari hasil koordinasi KPU Kabupaten Sanggau dengan instansi terkait, untuk bulan September sampai dengan Oktober 2020 didapat potensi pemilih baru sebanyak 398 Pemilih dengan rincian 287 Pemilih laki-laki dan 111 Pemilih perempuan. Hasil rapat pleno ini kemudian dituangkan dalam berita acara nomor    49/PL.02.1-BA/6103/KPU-KAB /XI/ 2020 dapat diunduh di sini. dan Keputusan KPU Kabupaten Sanggau Nomor  12/PL.02.1-Kpt/6103/KPU-KAB/XI/2020 juga dapat diunduh di sini. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya