Berita Terkini

72

Audiensi KPU Dengan Bupati Sanggau

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau melaksanakan audiensi dengan Bupati Sanggau terkait surat Sekretaris KPU Provinsi Kalbar Nomor 105/RT.01.1-SD/61/Sek-Prov/IV/2021 perihal Pengadaan Tanah dan Gedung Kantor, bertempat di ruang kerja Bupati Sanggau, Kantor Bupati Sanggau Jl. Jend. Sudirman No. 1 Sanggau, Selasa (18/05/2021) pagi. Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP., M.Si didampingi Kepala Badan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sanggau, Sylvestra Dayana Simbolon menerima rombongan yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto. Turut mendampingi Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau, Andi Hasanuddin serta Kasubbag Program dan Anggaran Franky G. Nainggolan. Pada kesempatan tersebut Bupati Sanggau menyambut baik kunjungan KPU Sanggau terkait pengadaan tanah dan gedung kantor dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang. Perlu diketahui bahwa KPU Sanggau saat ini menempati tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Sanggau dengan status pinjam pakai. Berdasarkan PKPU Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pedoman Standar Gedung dan Kantor KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, untuk menempati tanah dan bangunan, KPU Kabupaten/Kota wajib mendapatkan hibah tanah dari Pemerintah Daerah setempat. Dalam surat Sekretaris KPU Provinsi Kalbar Nomor 105/RT.01.1-SD/61/Sek-Prov/IV/2021 perihal Pengadaan Tanah dan Gedung Kantor, ditegaskan bahwa bagi KPU Kabupaten/Kota yang telah dihibahkan tanah perkantoran dari Pemerintah Daerah setempat segera melakukan proses penggantian nama Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah tersebut menjadi hak milik KPU sesuai dengan surat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak Nomor S-367/WKN.11/KNL 01/2021 tentang Identifikasi dan Verifikasi Data Barang Milik Negara Berupa Tanah pada Kementerian/Lembaga. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
70

SELAMAT IDUL FITRI 1442 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN

Sanggau, kpu-sanggaukab.go.id | Segenap keluarga besar Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau mengucapkan : “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah / 2021 Masehi, Taqabbalallahu Minna Waminkum, Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Bathin.” | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
91

Rakor Penyelesaian Sengketa Pemilu

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Divisi Hukum dan Pengawasan, Vinsensius menjadi salah satu narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Sengketa Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Sanggau, Kamis (06/05/2021) pagi. Hadir dalam kesempatan tersebut Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Divisi Penyelesaian Sengketa, Hawad Sriyanto sekaligus sebagai narasumber. Rakor yang dilaksanakan melalui virtual confference ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Alipus yang dihadiri oleh seluruh Komisioner Bawaslu Kabupaten Sanggau beserta jajarannya serta perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Sanggau. Dalam sambutannya Alipius menekankan tentang pentingnya sosialisasi yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa, baik Pemilu maupun Pemilihan yang sasarannya tentu saja bagi peserta dan penyelenggara Pemilu. Dalam kesempatan tersebut, Vinsensius memaparkan tentang Pelanggaran Pemilu dan Sengketa Proses Tahapan menurut perspektif Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Lebih lanjut Vinsesius memaparkan tentang jenis-jenis pelanggaran, baik bersifat teknis, kode etik maupun administratif. Sementara itu Komisioner Bawaslu Provinsi Kalbar, Hawad Sriyanto memaparkan tentang sistematika dan mekanisme penyelesaian sengketa yang dilaksanakan oleh Bawaslu secara berjenjang, yang dijelaskan Hawad secara terperinci dan gamblang. Acara diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab, serta ditutup secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
60

Rakor DPB Triwulan I Tahun 2021

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tingkat Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (14/04/2021) siang, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sanggau Jl. Jend. Sudirman km 9 Bunut Sanggau. Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Ramdan, yang dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat dan pejabat sekretariat dilingkungan KPU Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan yang berlangsung melalui virtual confrencce ini, diikuti oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat,  perwakilan partai politik tingkat Provinsi Kalimantan Barat, serta dinas instansi terkait lainnya,  dan dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan Data dan Informasi serta Kasubbag Program dan Anggaran se-Kalimantan Barat. Dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2021 tingkat Provinsi Kalimantan Barat sebesar 1.933.499 pemilih yang terdiri dari laki-laki sebanyak 980.834 pemilih dan perempuan sebanyak 952.665 pemilih. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
77

Marhaban Ya Ramadhan 1442 H / 2021 M

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2021 tentang penetapan jam kerja selama bulan suci Ramadhan 1442 / 2021 M. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau juga telah menerima surat tersebut serta mengatur jam kerja seperti yang tertuang dalam surat edaran Menpan RB tersebut. Menurut Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Divisi Hukum dan Pengawasan, Vinsensius dalam sambutannya saat menjadi pembina apel pagi senin, (12/04/2021/) pagi, bahwa KPU sebagai lembaga publik tetap melaksanakan pelayanan secara prima, namun waktunya disesuaikan dengan yang telah ditetapkan Pemerintah. Segenap keluarga besar KPU Kabupaten Sanggau mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1442 H, semoga amal ibadah kita diterima Allah S.W.T. Amin Ya Robbal’aalamin | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
97

Rakor Sosialisasi Pengawasan: Pemilih Berdaulat Mewujudkan Pemilu Yang Demokratis

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Sosialisasi Pengawasan yang diselenggarakan oleh BAWASLU Kabupaten Sanggau, Selasa (06/04/2021) siang, bertempat di “Bakmi Raos” Cafe Jl. Dewi Sartika No. 8 Sanggau. Acara yang dikemas dikemas dalam bentuk diskusi tersebut selain menghadirkan narasumber lain yaitu Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Faizal Riza, turut dihadiri pula oleh Ketua dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Sanggau, para tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, dan mahasiswa. Dalam pemaparannya Sumarto menyampaikan peran penting masyarakat dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis. “Terwujudnya Pemilu yang demokratis, bukan hanya menjadi tanggungjawab penyelenggara Pemilu saja, KPU ataupun Bawaslu, namun juga menjadi tanggung jawab kita sebagai warga negara” tutur Sumarto. Lebih lanjut Sumarto mengatakan bahwa selain Pemilu sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat, juga sebagai sarana bagi pemimpin politik untuk memperoleh legitimasi, sarana bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam proses politik serta sarana untuk melakukan penggantian pemimpin secara konstitusional. Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab serta diskusi yang berlangsung menarik. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya