Berita Terkini

71

RAKOR DPB PERIODE MARET 2021

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau kembali melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Maret 2021, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sanggau Jl. Jend. Sudirman km 9 Bunut Sanggau pada hari Selasa (30/03/2021) siang. Kegiatan yang dilangsungkan secara Virtual Confference ini dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto bersama dengan Komisioner KPU Kabupaten Sanggau, Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau serta pejabat dilingkungan KPU Kabupaten Sanggau, dihadiri Bawaslu Kabupaten Sanggau, Dinas Instansi terkait dan Perwakilan Partai Politik. Sebelum membacakan Berita Acara, pimpinan rapat terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada peserta yang hadir untuk memberikan tanggapan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Maret 2021 ini. Berbagai masukan dan saran diterima oleh pimpinan rapat dan akan menjadi pertimbangan untuk perbaikan DPB kedepannya. Pada kesempatan tersebut dipaparkan juga perkembangan Updating Data Pemilih di Kabupaten Sanggau oleh Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Suwindari. Dalam penyampaiannya Suwindari memaparkan perubahan jumlah Data Pemilih sebagai berikut, untuk bulan Maret 2021 jumlah pemilih sebanyak 334.821 pemilih dengan rincian 173.867 pemilih laki-laki dan 160.954 pemilih perempuan, yang tersebar di 15 Kecamatan. Sedangkan pemilih baru sebanyak 711 pemilih dan sebanyak 196 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang tersebar di 15 Kecamatan serta sebanyak 1055 pemilih mengalami perbaikan data. Hasil Rakor ini kemudian dituangkan dalam Berita Acara Nomor  21/PL.02.1-BA/6103/KPU-KAB /III/ 2021  | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
69

Seleksi Rekrutmen Tenaga Pendukung DPB Memasuki Tahap Kedua

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Sebagai kelanjutan dari proses seleksi rekrutmen tenaga pendukung Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), hari ini Senin (01/03/2021) memasuki tahap yang kedua atau tahap akhir. Pelaksanaan seleksi ini menyisakan 5 (orang) calon tenaga pendukung DPB, yang nantinya akan diambil 1 (satu) orang dengan nilai tertinggi. Kegiatan seleksi yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Sanggau Jl. Jend. Sudirman km 9 Bunut Sanggau, diawasi oleh Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Suwindari,  Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau, Andi Hasanuddin dan Kasubbag Program dan Anggaran, Franky Gilbert Nainggolan. Materi seleksi dibagi dalam dua bagian, yaitu bagian pertama tentang pengaplikasian program komputer dan teknologi informasi kemudian dilanjutkan dengan wawancara, yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau. Sebelum pelaksanaan seleksi dimulai, didahului sambutan singkat oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau, Andi Hasanuddin. Dalam sambutannya, Andi menyampaikan agar semua peserta seleksi serius dalam mengikuti seleksi, karena hal ini merupakan seleksi tahap akhir yang akan menentukan peserta tersebut lulus atau tidak. “Bagi saudara-saudara yang belum beruntung, harap jangan berkecil hati, jika ada kesempatan dikemudian hari silahkan mendaftar lagi” ujar Andi. Menurut Kasubbag Program dan Anggaran KPU Kabupaten Sanggau, Franky Gilbert Nainggolan, hasil seleksi kedua ini merupakan tahap akhir dari seluruh proses seleksi, dan hasilnya akan diumumkan secara resmi, baik melalui portal resmi KPU Kabupaten Sanggau, akun media sosial ataupun papan pengumuman yang ada di Kantor KPU Kabupaten Sanggau. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
97

SELEKSI TERTULIS REKRUTMEN TENAGA PENDUKUNG DPB T.A. 2021

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Bertempat di Aula Rapat Kantor KPU Kabupaten Sanggau Jl. Jend. Sudirman Sanggau, dilaksanakan seleksi tertulis rekrutmen calon tenaga pendukung pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, pada hari Kamis (25/02/2021) pagi. Hal ini berdasarkan pengumuman Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau Nomor 42/SDM.02.1-PU/6103/Sek-Kab/II/2021 tentang hasil seleksi administrasi calon tenaga pendukung pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dilingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau. Berdasarkan hasil pengumuman tersebut terdapat 16 orang calon yang memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti seleksi tertulis. Adapun materi tes yaitu : Kepemiluan; Pancasila; Undang Undang Dasar Tahun 1945; Matematika dan Logika; serta Bahasa Indonesia Pelaksanaan seleksi tertulis ini berjalan dengan lancar, tertib dan aman serta mematuhi protokol kesehatan Covid-19. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
50

RAKOR DPB PERIODE JANUARI-FEBRUARI 2021

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau bersama Bawaslu Kabupaten Sanggau, Partai Politik serta Dinas Instansi terkait melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode bulan Januari sampai dengan Februari Tahun 2021, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sanggau Jl. Jend. Sudirman km 9 Bunut Sanggau pada hari Rabu (24/02/2021) siang. Kegiatan yang dilangsungkan secara Virtual Confference ini dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto bersama dengan Komisioner KPU Kabupaten Sanggau, Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau serta pejabat dilingkungan KPU Kabupaten Sanggau. Pada kesempatan tersebut dipaparkan juga perkembangan Updating Data Pemilih di Kabupaten Sanggau oleh Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Suwindari. Dalam penyampaiannya Suwindari memamaparkan perubahan jumlah Data Pemilih sebagai berikut, untuk bulan Januari 2021 jumlah pemilih sebanyak 333.191 pemilih dengan rincian 172.952 pemilih laki-laki dan 160.239 pemilih perempuan, yang tersebar di 15 Kecamatan. Selanjutnya untuk Periode bulan Februari 2021 jumlah pemilih sebanyak 334.306 pemilih dengan rician pemilih laki-laki sebanyak 173.463 pemilih, dan pemilih perempuan sebanyak 160.843 pemilih. Sedangkan pemilih baru sebanyak 1.251 pemilih dan sebanyak 136 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang tersebar di 15 Kecamatan. Dalam clossing statmentnya, Sumarto mengapresiasi semua pihak yang telah membantu proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini dan berharap agar proses ini dapat menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas. Hasil Rakor ini kemudian dituangkan dalam Berita Acara Nomor 12/PL.02.1-BA/6103/KPU-KAB /II/ 2021 dan Berita Acara Nomor 13/PL.02.1-BA/6103/KPU-KAB /II/ 2021 | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
96

Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

Sanggau, kpu-sanggaukab.go.id | Bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sanggau Jl. Jend. Sudirman km 9 Bunut Sanggau, dilaksanakan upacara penganugerahan Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun kepada 6 orang Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau, Senin 22 Februari 2020 pagi. Upacara penganugerahan tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto. Tanda kehormatan ini diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi syarat untuk memperolehnya sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor :   71/TK/Tahun 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya. Selain itu penganugerahan tanda kehormatan ini sebagai bentuk penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil yang telah menunjukkan pengabdian, dedikasi dan loyalitasnya kepada negara serta menunjukkan kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah. Dengan adanya penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya ini diharapkan agar seluruh Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau senantiasa meningkatkan dedikasinya dalam bekerja dan berkarya melalui pengabdian yang nyata kepada masyarakat. Adapun penerima penghargaan tersebut adalah :. Franky Gilbert Nainggolan, S.H., M.Si (Kasubbag Program dan Anggaran) Rosdiana, A.Md (Staf Subbag Hukum) Agustina Sartika (Staf Subbag Umum) Markus Tono (Staf Subbag Umum) Marianus Yayan Srikayan, A.Md (Staf Subbag Teknis dan Hupmas) Susana (Staf Subbag Umum) Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau Andi Hasanuddin saat ditemui tim Hupmas selesai acara penganugerahan Tanda Kehormatan mengatakan, dengan diterima penghargaan  ini semoga dapat memacu kinerja setiap ASN di lingkungan KPU Kabupaten Sanggau. “lebih dari itu semoga penganugerahan ini dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk lebih baik kedepannya” pungkas Andi. Sebagaimana mekanisme yang ada, penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya ini didasarkan dan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1994 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda kehormatan yang penekanannya didasarkan pada lamanya masa kerja serta pengabdian dari Pegawai Negeri Sipil yang Bersangkutan kepada Negara dan Pemerintah Republik Indonesia dengan prasyarat utama tidak pernah mendapat saksi atau pernah dijatuhi hukuman, baik sedang maupun berat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh Keluarga Besar KPU Kabupaten Sanggau, mengucapkan selamat kepada Pegawai yang telah menerima penghargaan tersebut. Semoga selalu menjunjung tinggi integeritas sebagai seorang Aaparatur Sipil Negara, serta dapat menjadi suri tauladan bagi pegawai lainnya. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
54

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2021

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, dan Kasubbag di lingkungan KPU Kabupaten Sanggau dilaksanakan Senin (01/02/2021) pagi,   bertempat di aula KPU Kabupaten Sanggau. Perjanjian kinerja  tersebut bertujuan untuk memperteguh komitmen masing-masing pihak agar menjaga pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Komitmen tersebut tertuang secara rinci dalam dokumen yang berisi sasaran strategis, indikator kinerja, target, hingga rencana anggaran. Acara diawali dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Sanggau, kemudian Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja dimulai dari para Kasubbag, Sekretaris dan Komisioner KPU Kabupaten Sanggau. Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto menyampaikan perjanjian kinerja adalah sebuah dokumen yang berisi perintah kepada kita, selaku instansi di bawah, agar visi yang sudah ditentukan oleh KPU RI dapat terwujud, berbagai indikator sudah ditentukan disitu ada isu-isu strategis, di sekretariat ada proses dukungan manajemen dan penguatan kelembagaan. “Kita adalah satu kesatuan saling berkerjasama, sekretariat memfasilitasi agar program ini terwujud dan outputnya adalah hasil bersama sebagai sebuah satuan kerja KPU Kabupaten Sanggau.” Tegas Sumarto. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau, Andi Hasanuddin menyampaikan perjanjian kinerja ini merupakan salah satu tahapan dalam sistem akuntansi instansi pemerintah. “Semoga apa yang diperjanjikan bapak ibu Kasubbag, Sekretaris maupun bapak ibu Komisoner dapat terealisasikan, terlaksana dengan penuh tangung jawab, karena perjanjian kinreja ini merupakan wujud dari pertangung jawaban pelaksanaan tugas fungsi KPU sebagai lembaga penyelenggara, artinya perjanjian ini merupakan suatu yang akan di kaji atau di analisis oleh KPU RI  sebagai bahan kebijakan untuk kinerja yang lebih baik kedepannya.” Ujar Andi. Penandatanganan Perjanjian Kinerja mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja instansi pemerintah. Selain itu Penandatanganan kinerja ini merupakan sarana dan komitmen KPU Kabupaten Sanggau dalam menjalankan tata kelola keuangan dengan baik, dari proses perencanaan, pengelolaan, manajemen, bahkan KPU Kabupaten Sanggau juga harus  siap dievaluasi oleh masyarakat. Diharapkan perjanjian kinerja tersebut mampu menjadi pedoman semua pihak di lingkungan KPU Kabupaten Sanggau, agar optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Acara diakhiri dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau dan diberikan secara simbolis kepada Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau sebagai bentuk sinergisitas dan soliditas dan wujud Kerjasama di Tahun 2021 dilanjutkan foro bersama. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya