Berita Terkini

65

Rakor Penyelesaian Sengketa Pemilu

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Divisi Hukum dan Pengawasan, Vinsensius menjadi salah satu narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Sengketa Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Sanggau, Kamis (06/05/2021) pagi. Hadir dalam kesempatan tersebut Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Divisi Penyelesaian Sengketa, Hawad Sriyanto sekaligus sebagai narasumber. Rakor yang dilaksanakan melalui virtual confference ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Alipus yang dihadiri oleh seluruh Komisioner Bawaslu Kabupaten Sanggau beserta jajarannya serta perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Sanggau. Dalam sambutannya Alipius menekankan tentang pentingnya sosialisasi yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa, baik Pemilu maupun Pemilihan yang sasarannya tentu saja bagi peserta dan penyelenggara Pemilu. Dalam kesempatan tersebut, Vinsensius memaparkan tentang Pelanggaran Pemilu dan Sengketa Proses Tahapan menurut perspektif Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Lebih lanjut Vinsesius memaparkan tentang jenis-jenis pelanggaran, baik bersifat teknis, kode etik maupun administratif. Sementara itu Komisioner Bawaslu Provinsi Kalbar, Hawad Sriyanto memaparkan tentang sistematika dan mekanisme penyelesaian sengketa yang dilaksanakan oleh Bawaslu secara berjenjang, yang dijelaskan Hawad secara terperinci dan gamblang. Acara diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab, serta ditutup secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
52

Rakor DPB Triwulan I Tahun 2021

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tingkat Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (14/04/2021) siang, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sanggau Jl. Jend. Sudirman km 9 Bunut Sanggau. Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Ramdan, yang dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat dan pejabat sekretariat dilingkungan KPU Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan yang berlangsung melalui virtual confrencce ini, diikuti oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat,  perwakilan partai politik tingkat Provinsi Kalimantan Barat, serta dinas instansi terkait lainnya,  dan dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan Data dan Informasi serta Kasubbag Program dan Anggaran se-Kalimantan Barat. Dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2021 tingkat Provinsi Kalimantan Barat sebesar 1.933.499 pemilih yang terdiri dari laki-laki sebanyak 980.834 pemilih dan perempuan sebanyak 952.665 pemilih. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
61

Marhaban Ya Ramadhan 1442 H / 2021 M

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2021 tentang penetapan jam kerja selama bulan suci Ramadhan 1442 / 2021 M. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau juga telah menerima surat tersebut serta mengatur jam kerja seperti yang tertuang dalam surat edaran Menpan RB tersebut. Menurut Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Divisi Hukum dan Pengawasan, Vinsensius dalam sambutannya saat menjadi pembina apel pagi senin, (12/04/2021/) pagi, bahwa KPU sebagai lembaga publik tetap melaksanakan pelayanan secara prima, namun waktunya disesuaikan dengan yang telah ditetapkan Pemerintah. Segenap keluarga besar KPU Kabupaten Sanggau mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1442 H, semoga amal ibadah kita diterima Allah S.W.T. Amin Ya Robbal’aalamin | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
61

Rakor Sosialisasi Pengawasan: Pemilih Berdaulat Mewujudkan Pemilu Yang Demokratis

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Sosialisasi Pengawasan yang diselenggarakan oleh BAWASLU Kabupaten Sanggau, Selasa (06/04/2021) siang, bertempat di “Bakmi Raos” Cafe Jl. Dewi Sartika No. 8 Sanggau. Acara yang dikemas dikemas dalam bentuk diskusi tersebut selain menghadirkan narasumber lain yaitu Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Faizal Riza, turut dihadiri pula oleh Ketua dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Sanggau, para tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, dan mahasiswa. Dalam pemaparannya Sumarto menyampaikan peran penting masyarakat dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis. “Terwujudnya Pemilu yang demokratis, bukan hanya menjadi tanggungjawab penyelenggara Pemilu saja, KPU ataupun Bawaslu, namun juga menjadi tanggung jawab kita sebagai warga negara” tutur Sumarto. Lebih lanjut Sumarto mengatakan bahwa selain Pemilu sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat, juga sebagai sarana bagi pemimpin politik untuk memperoleh legitimasi, sarana bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam proses politik serta sarana untuk melakukan penggantian pemimpin secara konstitusional. Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab serta diskusi yang berlangsung menarik. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
77

Peringatan Hari Jadi Kota Sanggau ke-405

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Puncak peringatan Hari Jadi Kota Sanggau yang ke 405 Tahun 2021 dilaksanakan secara sederhana ditengah pandemi covid-19. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan menggelar apel bersama dihalaman kantor KPU Kabupaten Sanggau Jalan Jend. Sudirman km 9 Bunut Sanggau, Senin (05/04/2021) pagi. Apel ini dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau, Andi Hasanuddin diikuti oleh Ketua dan Komisioner serta pejabat dan staf dilingkungan KPU Kabupaten Sanggau. Tampak para peserta apel menggunakan pakaian adat masing-masing, yang merupakan perwujudan keberagaman adat budaya yang ada di kota Sanggau. Dalam sambutannya Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau mengajak untuk menjadikan momentum hari jadi kota Sanggau ke 405 ini sebagai momentum untuk melakukan perubahan, bukan saja demi kepentingan diri pribadi, keluarga, dan masyarakat, tetapi juga bagi nilai-nilai kemanusiaan dalam ruang lingkup yang lebih luas. terutama sebagai persiapan dalam menghadapi pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 dengan bersama-sama menjaga kota sanggau ini agar tetap aman dan kondusif. Walaupun peringatan hari jadi kota Sanggau tahun ini terasa berbeda dari tahun-tahun sebelumnya akibat pandemi Covid-19, namun tidak mengurangi makna yang sesungguhnya, yaitu semangat berdompu atau semangat kekeluargaan dalam keberagaman suku, agama, ras dan adat budaya warga kota Sanggau. Dalam peringatan hari jadi kota Sanggau yang ke 405 ini, Pemerintah Kabupaten Sanggau telah menetapkan tema “AKU DOMPUMU, KAMU DOMPUKU, KITA ORANG SANGGAU SATU CITA MAJU BERSAMA” yang dimaknai sebagai suatu semangat persaudaraan dalam keberagaman bahwa setiap warga Sanggau mempunyai satu tekad dan cita-cita untuk maju bersama dalam segala bidang. Banyak harapan yang disampaikan pada peringatan hari jadi kota Sanggau kali ini, diantaranya mewujudkan sanggau yang PERMAI yaitu Sanggau yang Pantas, Elok, Ramah, Manis, Aman dan Indah. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama menggunakan busana tradisional masing-masing daerah. Segenap keluarga besar KPU Kabupaten Sanggau mengucapkan selamat hari jadi kota Sanggau yang ke-405, “AKU DOMPUMU, KAMU DOMPUKU, KITA ORANG SANGGAU SATU CITA MAJU BERSAMA”. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
63

BUKU CATATAN DPB TAHUN 2020

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau telah menyelesaikan penyusunan Buku Catatan Kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2020, sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan pemutakhiran DPB pada tahun 2020. Buku tersebut juga telah diserahkan KPU Kabupaten Sanggau kepada KPU Provinsi Kalimantan Barat, Bawaslu Kabupaten Sanggau serta instansi terkait lainnya. Dalam Sambutannya Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto menyampaikan bahwa DPB ini adalah kegiatan baru yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu disemua tingkatan dimana kegiatan penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan ini sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dimana dalam pasal Pasal 14 huruf l, Pasal 17 huruf l, Pasal 20 huruf l disebutkan bahwa: “KPU berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data Pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan”. Lebih lanjut Sumarto mengatakan bahwa daftar pemilih merupakan salah satu komponen yang sangat penting dan strategis bagi terselenggaranya pemilu dan Pemilihan. Oleh karena itu, Penyusunan daftar pemilih harus dilakukan dengan cermat dan sungguh-sungguh guna memastikan pemilih yang sudah memenuhi syarat terdaftar sehingga daftar pemilih yang berkualitas dapat terwujud. “semoga kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini dapat mewujudkan Daftar Pemilih yang berkualitas untuk Pemilu / Pemilihan yang berintegeritas dan semoga buku ini bisa memberikan manfaat buat kita semua” pungkasnya. Dalam buku ini, KPU Kabupaten Sanggau memberikan gambaran terkait proses penyusunan serta memberikan informasi yang berkaitan dengan daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2020.  Buku Catatan Kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2020 dapat diunduh disini | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya