Berita Terkini

90

5 Orang PNS KPU Sanggau Terima Penghargaan Satya Lancana Karya Satya 10 Tahun

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sanggau Jl. Jend. Sudirman km 9 Bunut Sanggau, dilaksanakan acara penganugerahan Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun kepada 5 orang Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau, Senin (01/11/2021) pagi. Tanda kehormatan ini diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi syarat untuk memperolehnya sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 56/TK/Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya lancana Karya Satya. Selain itu penganugerahan tanda kehormatan ini sebagai bentuk penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil yang telah menunjukkan pengabdian, dedikasi dan loyalitasnya kepada negara serta menunjukkan kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah. Dengan adanya penganugerahan Tanda Kehormatan Satya lancana Karya Satya ini diharapkan agar seluruh Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau senantiasa meningkatkan dedikasinya dalam bekerja dan berkarya melalui pengabdian yang nyata kepada masyarakat. Penyerahan penghargaan dialksanakan oleh unsur Pimpinan KPU Kabupaten Sanggau, yang diserahkan kepada masing-masing penerima penghargaan tersebut, yaitu Marlina Susiana yang menjabat sebagai Kasubbag Hukum; Noviandha Satya Nugraha yang menjabat sebagai Kasubbag Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat; Utin Octarianty yang menjabat sebagai Kasubbag Umum; Radik Febrian yang menjabat sebagai Staf Subbag Program dan Anggaran; dan Eva yang menjabat sebagai Staf Subbag Umum. Sebagaimana mekanisme yang ada, penganugerahan Tanda Kehormatan Satya lancana Karya Satya ini didasarkan dan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1994 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda kehormatan yang penekanannya didasarkan pada lamanya masa kerja serta pengabdian dari Pegawai Negeri Sipil yang Bersangkutan kepada Negara dan Pemerintah Republik Indonesia dengan prasyarat utama tidak pernah mendapat saksi atau pernah dijatuhi hukuman, baik sedang maupun berat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh Keluarga Besar KPU Kabupaten Sanggau, mengucapkan selamat kepada Pegawai yang telah menerima penghargaan tersebut. Semoga selalu menjunjung tinggi integeritas sebagai seorang Aaparatur Sipil Negara, serta dapat menjadi suri tauladan bagi pegawai lainnya. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
63

Rakornas PPID dan Workshop Kehumasan

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Sebagai upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dilingkungan Komisi Pemilihan Umum khususnya di bidang kehumasan dan informasi publik, diselenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Workshop Kehumasan dilingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, yang dimulai dari tanggal 27 sampai dengan 29 Oktober 2021 oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Acara dibuka secara resmi oleh Anggota KPU RI Divisi Sosdiklih Bapak I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Rabu (27/10/2021). Kegiatan yang dilaksanakan melalui virtual confference tersebut, KPU Kabupaten Sanggau dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto, Anggota KPU Kabupaten Sanggau Kordiv Sosdiklih, Parmas dan SDM Edy Rahmansana, Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau selaku atasan PPID Andi Hasanuddin, Kasubbag Teknis dan Hupmas Noviandha Satya Nugraha selaku pengelola PPID serta operator PPID. Dalam kegiatan tersebut dihadirkan beberapa narasumber yang berkompenten yaitu Bapak Gede Narayana, Ketua Komisi Informasi Republik Indonesia yang menyampaikan materi tentang Urgensi Aksesbilitas Layanan Informasi Kepemiluan dan pemaparan Peraturan KI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan dilanjutkan dengan Pemaparan Peraturan KI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Selanjutnya narasumber dari facebook Indonesia Noundhy Valdryno, yang memaparkan materi tentang Strategi Meningkatkan Enggagment Media Sosial KPU dalam Penyebarluasan Informasi Kelembagaan dan Kepemiluan. Dihari kedua pelaksanaan workshop, KPU RI menghadirkan narasumber wartawan senior kepemiluan dari media Kompas Anthony Lee, yang menyampaikan materi tentang Penulisan Berita Jurnalistik Kelembagaan dan Kepemiluan. Pada sesi berikutnya hadir juga narasumber dari wartawan foto senior media Tempo Imam Soekamto, yang menyampaikan materi tentang Fotographi Jurnalistik. Sesi berikutnya hadir Putri Ayuningtyas, public speaker yang juga seorang jurnalis dan presenter televisi, menyampaikan materi tentang Teknik Komunikasi dan Penyampaian Informasi Kelembagaan dan Kepemiluan. Workshop hari kedua diakhiri dengan sesi Optimalisasi Website PPID KPU dan Panduan Layanan Informasi Khusus Pemilu dan Pemilihan yang ditujukan bagi Pengelola dan Operator PPID, serta Kategori Informasi yang perlu Tersedia Jelang Pemilu dan Pemilihan 2024 yang ditujukan kepada Atasan PPID. Materi pendalaman ini disampaikan oleh Tim dari Indonesia Parliamentary Center. Pada hari terakhir penutupan, disampaikan resume dan rencana tindak lanjut oleh Pimpinan KPU RI serta pemberian penghargaan PPID dan Kehumasan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota terbaik. Kategori peraih penghargaan terbaik adalah : Peraih Penghargaan Lomba penulisan berita dan fotographi jurnalistik 1. KPU Provinsi Bali 2. KPU Provinsi Gorontalo 3. KPU Kabupaten Jepara Peraih Penghargaan Lomba Video Public Speaking 1. KPU Kabupaten Kapuas Hulu 2. KPU Kota Gunung Sitoli 3. KPU Kota Mataram Peraih Penghargaan Bakohumas KPU Provinsi Terbaik. 1. KPU Provinsi Jawa Tengah 2. KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat 3. KPU Provinsi Gorontalo 4. KPU Provinsi Bali 5. KPU Provinsi Kalimantan Tengah 6. KPU Provinsi Jawa Timur 7. KPU Provinsi Sumatera Barat 8. KPU Provinsi DKI Jakarta 9. KPU Provinsi Sulawesi Selatan 10. KPU Provinsi Kepulauan Riau Peraih Pengahargaan Pelayanan dan Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik PPID KPU Provinsi Terbaik. 1. KPU Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta 2. KPU Provinsi Banten 3. KPU Provinsi Kepulauan Riau 4. KPU Provinsi Bali 5. KPU Provinsi Jambi 6. KPU Provinsi Sulawesi Tengah 7. KPU Provinsi Jawa Tengah 8. KPU Provinsi Kalimantan Tengah 9. KPU Provinsi Gorontalo 10. KPU Provinsi Sumatera Selatan Dalam sambutan penutupan, pimpinan KPU RI menyampaikan beberapa catatan-catatan yang perlu diperbaiki dalam penatakelolaan PPID dan kehumasan untuk menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan ditahun 2024 mendatang | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
65

Webinar Bawaslu : Pemilu Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Divisi Teknis Penyelenggaraan Iis Supianto menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Pemilu Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas yang mengangkat tema “Aksesibilitas Dan Partisipasi Politik Penyandang Disabilitas Dalam Pemilu Dan Pemilihan Serentak 2024” diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Sanggau, Kamis (28/10/2021) siang. Hadir dalam kesempatan tersebut Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Faisal Riza. Webinar ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Alipus yang dihadiri oleh seluruh Komisioner Bawaslu Kabupaten Sanggau beserta jajarannya, penyelenggara Pemilu dan masyarakat umum. Dalam kesempatan tersebut, Iis Supianto memaparkan tentang Aksesbilitas dan Partisipasi Politik Penyandang Disabilitas Dalam Pemilu dan Pemilihan 2024. Lebih lanjut Iis Supianto menyampaikan jenis-jenis aksebilitas bagi Pemilih disabilitas, hak politik penyandang disabilitas serta partisipasi pemilih disabilitas pada Pemilihan 2018 dan Pemilu 2019 di Kabupaten Sanggau. Diakhir kegiatan dilaksanakan diskusi dan tanya jawab, serta ditutup secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
84

Rakor Produk Hukum : Dinamika Regulasi Menuju Pemilu dan Pemilihan 2024

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Produk-produk Hukum dengan mengangkat tema “Dinamika Regulasi Menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024” bertempat di aula rapat kantor KPU Kabupaten Sanggau Jalan Jend. Sudirman km 9 Bunut Sanggau, Rabu (06/10/2021) pagi. Rakor dilaksanakan melalui tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto, dihadiri seluruh Komisioner, Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau Andi Hasanuddin beserta jajaran sekretariat, Bawaslu Kabupaten Sanggau, Badan Kesbangpol Kabupaten Sanggau, Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau serta perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Sanggau. Dalam sambutannya Martinus Sumarto menyampaikan, menjelang Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 tentu banyak regulasi yang mengatur tentang teknis dan tahapan Pemilu dan Pemilihan disertai dengan segala dinamikanya yang perlu benar-benar kita cermati. “Untuk itu kami mengundang Bapak ibu untuk hadir disini dengan harapan dapat memberikan masukan-masukan, agar Pemilu dan Pemilihan kita di Tahun 2024 nanti semakin baik, semakin berkualitas dan berintegritas” terangnya. Pada kesempatan tersebut disampaikan materi-materi oleh para narasumber yaitu, “Antisipasi Potensi Masalah Tiap Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024” yang disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Kordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Vinsensius. Materi kedua tentang “Dinamika Regulasi Pemilu dan Pemilihan 2024” disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Kordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iis Supianto, dan materi ketiga tentang “Kesiapan Pengawasan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sanggau” yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Alipius. Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab, serta penyampaian saran masukan dari pserta Rakor. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
63

KPU Sanggau Terima Kunjungan Komisioner KPU Provinsi Kalbar

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau menerima kunjungan Komisioner KPU Provinsi Kalbar Mujiyo, S.Pd. pada hari Jumat (01/10/2021) pagi, bertempat dikantor KPU Kabupaten Sanggau Jalan Jend. Sudirman km 9 Bunut Sanggau. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto beserta seluruh Komisioner, Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau Andi Hasanuddin beserta para Kasubbag dan staf pelaksana. Kunjungan Komisioner KPU Provinsi Kalbar di KPU Kabupaten Sanggau adalah dalam rangka supervisi dan monitoring yang merupakan agenda dan program dari KPU Provinsi Kalbar. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan ramah tamah bersama keluarga besar KPU Kabupaten Sanggau di aula rapat KPU Kabupaten Sanggau. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
58

KPU Sanggau Laksanakan Rakor DPB Triwulan III Tahun 2021

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Kab Sanggau pada hari Kamis (30/09/2021) siang, bertempat di aula Rapat Kantor KPU Kabupaten Sanggu Jl. Jend. Sudirman km 9 Bunut Sanggau, melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan September Tahun 2021 dan Reakpitulasi DPB Periode Triwulan III Tahun 2021. Rakor diselenggarakan melalui tatap muka ditengah pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto dihadiri oleh seluruh Komisioner dan Sekretaris KPU Kab Sanggau beserta jajaran, Ketua dan Komisioner BAWASLU Kab Sanggau, Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau, Badan Kesbangpol Kabupaten Sanggau, Kodim 1204 Sanggau, Polres Sanggau, Dinas Sosial dan P3AKB Kabupaten Sanggau, BPBD Kabupaten Sanggau dan perwakilan Partai Politik. Dalam Rakor tersebut dibacakan Berita Acara penetapan DPB bulan September 2021 oleh Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Divisi Perencanaan, Data dan informasi Suwindari, yaitu sebagai berikut, jumlah DPB bulan September 2021 sebanyak 339.305 (tiga ratus tiga puluh sembilan ribu tiga ratus lima) pemilih dengan rincian 175.963 (seratus tujuh puluh lima ribu sembilan ratus enam puluh tiga) pemilih laki-laki dan 163.342 (seratus enam puluh tiga ribu tiga ratus empat puluh dua) pemilih perempuan. Rakor ini juga menetapkan jumlah pemilih baru sebanyak 770 (tujuh ratus tujuh puluh) pemilih dengan rincian 353 (tiga ratus lima puluh tiga) pemilih laki-laki dan 417 (empat ratus tujuh belas) pemilih perempuan. Sedangkan sebanyak 102 (seratus dua) pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dengan rincian 34 (tiga puluh empat) pemilih laki-laki dan 68 (enam puluh delapan) pemilih perempuan. Berbagai masukan, saran dan tanggapan direspon dengan baik oleh KPU Kabupaten Sanggau, untuk perbaikan daftar pemilih berkelanjutan periode berikutnya | Humas KPU Sanggau


Selengkapnya