Gerakan Serentak Pengecekan Data Pemilih

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Menindaklanjuti surat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7/PL.02/61/2022 tanggal 8 Februari 2022 tentang Gerakan Serentak Pengecekan Data Pemilih, jajaran KPU Kabupaten Sanggau melaksanakan pengecekan data pemilih secara serentak melalui website https://lindungihakmu.kpu.go.id, mulai dari Ketua, Komisioner, Sekretaris, para Kasubbag, staf pelaksana sampai dengan tenaga PPNPN dilingkungan KPU Kabupaten Sanggau, Senin (14/02/2022).

Kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa apakah pemilih sudah terdaftar atau belum dalam daftar pemilih baik Pemilu maupun Pemilihan. Menurut Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sanggau Suwindari mengatakan, selain mengecek data diri, masyarakat juga dapat mengecek kebenaran data diri masing-masing, jika ada perubahan elemen data."Bagi masyarakat yang belum terdaftar atau terdapat perubahan elemen data dapat langsung menghubungi helpdesk KPU Kabupaten Sanggau di nomor 0858-2818-6366 atau langsung mendatangi Kantor KPU Kabupaten Sanggau dengan alamat di jalan Jend. Sudirman km 9 Bunut Sanggau." pungkasnya.

Kegiatan Gerakan Serentak Pengecekan Data Pemilih ini berlangsung secara serentak diseluruh KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. | Hupmas KPU Sanggau

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 71 Kali.