Penandatangan Perjanjian Kinerja T.A. 2022

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Bertempat di aula KPU Kabupaten Sanggau dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh Komisioner, Sekretaris, dan Kasubbag di lingkungan KPU Kabupaten Sanggau, Kamis (27/01/2022) pagi,

Perjanjian kinerja  tersebut bertujuan untuk memperteguh komitmen masing-masing pihak agar menjaga pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Komitmen tersebut tertuang secara rinci dalam dokumen yang berisi sasaran strategis, indikator kinerja, target, hingga rencana anggaran.

Acara diawali dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Sanggau, kemudian Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja dimulai dari para Kasubbag, Sekretaris dan Komisioner KPU Kabupaten Sanggau.

Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto menyampaikan perjanjian kinerja adalah sebuah komitmen awal untuk memulai pekerjaan dengan sepenuh hati dan penuh tanggungjawab.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau, Andi Hasanuddin juga menyampaikan bahwa perjanjian kinerja ini bertujuan sebagai wujud nyata komitmen antara pemberi amanah dan penerima amanah dalam meningkatkan integritas, transparansi dan akuntabilitas aparatur. Kemudian, lanjut Andi, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja instansi pemerintah. Diharapkan perjanjian kinerja tersebut mampu menjadi pedoman semua pihak di lingkungan KPU Kabupaten Sanggau, agar optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Acara diakhiri dengan sesi foto dan makan siang bersama. | Hupmas KPU Sanggau

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 71 Kali.