RAKOR DPB PERIODE TRIWULAN IV 2021

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Kab Sanggau pada hari Rabu (29/12/2021) pagi, melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Desember Tahun 2021 dan Rekapitulasi DPB Periode Triwulan IV Tahun 2021.

Rakor diselenggarakan secara daring ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto dihadiri oleh seluruh Komisioner dan Sekretaris KPU Kab Sanggau beserta jajaran, BAWASLU Kabupaten Sanggau, Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau, Kodim 1204 Sanggau, Polres Sanggau, Dinas Sosial dan P3AKB Kabupaten Sanggau dan perwakilan Partai Politik.

Dalam Rakor tersebut dibacakan Berita Acara penetapan DPB Triwulan IV 2021 yaitu sebagai berikut, jumlah DPB Triwulan IV 2021 sebanyak 339.364 pemilih dengan rincian 175.993 pemilih laki-laki dan 163.371 pemilih perempuan yang tersebar di 15 Kecamatan. Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Suwindari menambahkan bahwa selama Triwulan IV Tahun 2021 terdapat jumlah pemilih baru sebanyak 279 pemilih, sebanyak 220 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang terdiri dari 37 pemilih meninggal dunia, 118 pemilih terdaftar ganda dan 65 pemilih pindah domisili.
Sedangkan untuk periode Desember 2021 terdapat 3 Pemilih baru dan 29 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang terdiri dari 3 pemilih terdaftar ganda dan 26 pemilih pindah domisili.

Menurut Suwindari, selama proses pemutahkiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini, KPU Kabupaten Sanggau juga menerima masukan data dari Disdukcapil Kabupaten Sanggau, Dinsos P3AKB Kabupaten Sanggau, Polres Sanggau, Pemerintah Desa Semuntai, Pemerintah Desa Kedukul, SMK Negeri 1 Sanggau dan tanggapan masyarakat.

Berbagai masukan, saran dan tanggapan direspon dengan baik oleh KPU Kabupaten Sanggau, untuk perbaikan daftar pemilih berkelanjutan periode berikutnya | Humas KPU Sanggau

Berita Acara dapat diunduh disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 88 Kali.