Berita Terkini

111

Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

Sanggau, kpu-sanggaukab.go.id | Bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sanggau Jl. Jend. Sudirman km 9 Bunut Sanggau, dilaksanakan upacara penganugerahan Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun kepada 6 orang Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau, Senin 22 Februari 2020 pagi. Upacara penganugerahan tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto. Tanda kehormatan ini diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi syarat untuk memperolehnya sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor :   71/TK/Tahun 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya. Selain itu penganugerahan tanda kehormatan ini sebagai bentuk penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil yang telah menunjukkan pengabdian, dedikasi dan loyalitasnya kepada negara serta menunjukkan kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah. Dengan adanya penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya ini diharapkan agar seluruh Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau senantiasa meningkatkan dedikasinya dalam bekerja dan berkarya melalui pengabdian yang nyata kepada masyarakat. Adapun penerima penghargaan tersebut adalah :. Franky Gilbert Nainggolan, S.H., M.Si (Kasubbag Program dan Anggaran) Rosdiana, A.Md (Staf Subbag Hukum) Agustina Sartika (Staf Subbag Umum) Markus Tono (Staf Subbag Umum) Marianus Yayan Srikayan, A.Md (Staf Subbag Teknis dan Hupmas) Susana (Staf Subbag Umum) Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau Andi Hasanuddin saat ditemui tim Hupmas selesai acara penganugerahan Tanda Kehormatan mengatakan, dengan diterima penghargaan  ini semoga dapat memacu kinerja setiap ASN di lingkungan KPU Kabupaten Sanggau. “lebih dari itu semoga penganugerahan ini dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk lebih baik kedepannya” pungkas Andi. Sebagaimana mekanisme yang ada, penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya ini didasarkan dan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1994 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda kehormatan yang penekanannya didasarkan pada lamanya masa kerja serta pengabdian dari Pegawai Negeri Sipil yang Bersangkutan kepada Negara dan Pemerintah Republik Indonesia dengan prasyarat utama tidak pernah mendapat saksi atau pernah dijatuhi hukuman, baik sedang maupun berat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh Keluarga Besar KPU Kabupaten Sanggau, mengucapkan selamat kepada Pegawai yang telah menerima penghargaan tersebut. Semoga selalu menjunjung tinggi integeritas sebagai seorang Aaparatur Sipil Negara, serta dapat menjadi suri tauladan bagi pegawai lainnya. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
63

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2021

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, dan Kasubbag di lingkungan KPU Kabupaten Sanggau dilaksanakan Senin (01/02/2021) pagi,   bertempat di aula KPU Kabupaten Sanggau. Perjanjian kinerja  tersebut bertujuan untuk memperteguh komitmen masing-masing pihak agar menjaga pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Komitmen tersebut tertuang secara rinci dalam dokumen yang berisi sasaran strategis, indikator kinerja, target, hingga rencana anggaran. Acara diawali dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Sanggau, kemudian Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja dimulai dari para Kasubbag, Sekretaris dan Komisioner KPU Kabupaten Sanggau. Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto menyampaikan perjanjian kinerja adalah sebuah dokumen yang berisi perintah kepada kita, selaku instansi di bawah, agar visi yang sudah ditentukan oleh KPU RI dapat terwujud, berbagai indikator sudah ditentukan disitu ada isu-isu strategis, di sekretariat ada proses dukungan manajemen dan penguatan kelembagaan. “Kita adalah satu kesatuan saling berkerjasama, sekretariat memfasilitasi agar program ini terwujud dan outputnya adalah hasil bersama sebagai sebuah satuan kerja KPU Kabupaten Sanggau.” Tegas Sumarto. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau, Andi Hasanuddin menyampaikan perjanjian kinerja ini merupakan salah satu tahapan dalam sistem akuntansi instansi pemerintah. “Semoga apa yang diperjanjikan bapak ibu Kasubbag, Sekretaris maupun bapak ibu Komisoner dapat terealisasikan, terlaksana dengan penuh tangung jawab, karena perjanjian kinreja ini merupakan wujud dari pertangung jawaban pelaksanaan tugas fungsi KPU sebagai lembaga penyelenggara, artinya perjanjian ini merupakan suatu yang akan di kaji atau di analisis oleh KPU RI  sebagai bahan kebijakan untuk kinerja yang lebih baik kedepannya.” Ujar Andi. Penandatanganan Perjanjian Kinerja mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja instansi pemerintah. Selain itu Penandatanganan kinerja ini merupakan sarana dan komitmen KPU Kabupaten Sanggau dalam menjalankan tata kelola keuangan dengan baik, dari proses perencanaan, pengelolaan, manajemen, bahkan KPU Kabupaten Sanggau juga harus  siap dievaluasi oleh masyarakat. Diharapkan perjanjian kinerja tersebut mampu menjadi pedoman semua pihak di lingkungan KPU Kabupaten Sanggau, agar optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Acara diakhiri dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau dan diberikan secara simbolis kepada Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau sebagai bentuk sinergisitas dan soliditas dan wujud Kerjasama di Tahun 2021 dilanjutkan foro bersama. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
63

Pleno DPB Triwulan Ke-4 Tingkat Provinsi Kalbar

Sanggau, kpu-sanggaukab.go.id | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau Mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Keempat Tingkat Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (15/01/2021) pagi, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sanggau Jl. Jend. Sudirman km 9 Bunut Sanggau. Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Ramdan, yang dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat dan pejabat sekretariat dilingkungan KPU Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan yang berlangsung melalui virtual confrencce ini, diikuti oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Barat, serta dinas instansi terkait lainnya, perwakilan partai politik tingkat Provinsi Kalimantan Barat dan dihadiri oleh ketua dan anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi serta Kasubbag Program dan Anggaran di 7 Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat yang tidak menyelenggarakan pemilihan tahun 2020. Dalam Berita Acara Rapat Pleno yang dibacakan oleh Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat Divisi Perencanaan, Data Dan Informasi, Zainab menyampaikan, rekapitulasi jumlah daftar pemilih berkelanjutan triwulan keempat tahun 2020 tingkat Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 1.931.311 pemilih, dengan rincian 979.633  pemilih laki-laki dan 951.678 pemilih perempuan, yang tersebar di 7  Kabupaten/Kota, 63 Kecamatan dan 607 Desa/Kelurahan. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
67

PLENO DPB PERIODE DESEMBER 2020

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sanggau Jl. Jend. Sudirman km 9 Bunut Sanggau, dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Desember Tahun 2020, Jumat(08/01/2021) siang. Rapat Pleno yang diselenggarakan melalui metode virtual conference ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris dan para Kasubbag dilingkungan KPU Kab Sanggau, Bawaslu Kabupaten Sanggau, Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau, Kodim 1204 Sanggau, Polres Sanggau dan perwakilan Partai Politik. Dalam Rapat Pleno tersebut, KPU Kabupaten Sanggau menetapkan jumlah DPB bulan Desember 2020 sebanyak 333.191 pemilih dengan rincian 172.952 pemilih laki-laki dan 160.239 pemilih perempuan. Rapat Pleno juga menetapkan jumlah pemilih baru sebanyak 344 pemilih dan 19 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sanggau, Suwindari menyampaikan paparannya mengenai proses pemutakhiran dafatar pemilih berkelanjutan sepanjang Tahun 2020. “Hasil pemutakhiran ini akan kami dokumentasikan dalam bentuk buku saku.” jelas Suwindari. Berbagai masukan dan saran direspon dengan baik oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau, untuk perbaikan daftar pemilih berkelanjutan kedepannya. Hasil rapat pleno ini kemudian dituangkan dalam berita acara nomor    02/PL.02.1-BA/6103/KPU-KAB /I/ 2021 dapat diunduh di sini. Dan Keputusan KPU Kabupaten Sanggau Nomor  02/PL.02.1-Kpt/6103/KPU-KAB/I/2021 juga dapat diunduh di sini.| Humas KPU Sanggau


Selengkapnya
65

KPU Goes To Campus : Pemilih Berdaulat Wujudkan Pemilu Yang Demokratis

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Goes To Campus merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sanggau dalam rangka sosialisasi pendidikan pemilih pemula terutama kalangan mahasiswa. Seperti hari ini , Jumat (11/12/2020) KPU Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih kepada mahasiswa STKIP Melawi Kampus Entikong secara virtual confference dengan tema Pemilih Berdaulat Wujudkan Pemilu Yang Demokratis. Sambutan dari KPU Kabupaten Sanggau diwakili oleh Vinsensius selaku Plh. Ketua KPU Kabupaten Sanggau. Vinsensius dalam sambutannya menyampaikan tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah agar semua peserta semakin mengerti mengenai apa itu demokrasi sehingga kedepan tingkat partisipasi pemilih semakin meningkat. “saya berharap gunakan kesempatan yang baik ini untuk menambah wawasan tentang kepemiluan” ujar Vinsensius. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Edy Rahmansana. Dalam paparannya Edy menyampaikan tentang pentingnya partisipasi pemilih, terutama pemilih pemula. Selain itu Edy juga memaparkan sekilas tentang KPU dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Selain itu Edy juga mengingatkan kepada para mahasiswa agar bijak dalam ber-media sosial, terlebih dalam hal menangkal berita-berita hoax tentang Pemilu dan pemilihan. Diakhir acara dilaksanakan diskusi dan tanya jawab yang berlangsung hangat dan menarik. Acara ini dihadiri oleh Anggota KPU serta pejabat dilingkungan KPU Kabupaten Sanggau. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
90

Rapat Pleno Rekapitulasi DPB Periode Nopember 2020

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau kembali melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Nopember 2020 pada hari Selasa, (08/12/2020) siang, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sanggau Jl. Jend. Sudirman km 9 Bunut Sanggau. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto, beserta Komisioner KPU Kabupaten Sanggau dan pejabat sekretariat dilingkungan KPU Kabupaten Sanggau. Kegiatan yang berlangsung dengan metode virtual conference diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Sanggau, Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau,  dan perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Sanggau. Pada periode Nopember 2020 ini KPU Kabupaten Sanggau menetapkan jumlah pemilih  sebanyak 332.886 Pemilih, yang terdiri dari 172.772 pemilih laki-laki dan 160.094 Pemilih perempuan, yang tersebar di 15 Kecamatan dan 169 Desa/Kelurahan Hasil rapat pleno ini kemudian dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Sanggau Nomor  13/PL.02.1-Kpt/6103/KPU-KAB/XII/2020 yang dapat diunduh di sini. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya