KPU SANGGAU IKUTI BIMTEK PENGELOLAAN JDIH
Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id |Pengolahan Data dan Informasi Hukum menjadi salah satu upaya penyediaan sarana pembangunan bidang hukum, meningkatkan penyebarluasan
dan pemahaman pengetahuan hukum, memudahkan pencarian dan penelusuran peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya serta meningkatkan pemberian pelayanan pelaksanaan penegakan hukum dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Dalam rangka meningkatkan kualitas Pengolahan Data dan Informasi serta Penataan dan Penyediaan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat, diselenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemasangan dan Pengelolaan Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Kabupaten/Kota SeKalimantan Barat, Senin, (23/11/2020) pagi.
Acara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat ini, dilaksanakan melalui virtual confference dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan dan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Kalbar serta Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Hukum dan Operator JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.
Hadir pula sebagai narasumber adalah Kepala Biro Hukum KPU Republik Indonesia, Sigit Joyowardono serta bagian teknis JDIH dan bagian Peraturan Perundang-undangan (PUU) KPU RI. Dalam paparannya, Sigit menjelaskan tentang pentingnya tata kelola dokumentasi produk-produk hukum.
Dalam Bimtek ini, KPU Kabupaten Sanggau diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Vinsensius, Kasubbag Hukum Marlina Susiana dan Operator JDIH Rosdiana | Hupmas KPU Sanggau