Kegiatan Apel Senin Perdana Pasca SE Nomor 19 Tahun 2020
Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Pasca diterbitkannya Surat Edaran Ketua KPU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau kembali melaksanakan Apel Senin perdana setelah diterapkannya Work From Home (WFH) dalam menghadapi penularan Covid-19, Senin (8/6/2020) pagi.
Kegiatan Apel Senin ini dilaksanakan dengan menerapkan dan mengutamakan protokol kesehatan diantaranya penggunaan masker dan tetap menjaga jarak (Physical Distancing). Bertindak selaku pembina upacara adalah Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau, Andi Hasanuddin, S.H.
Dalam sambutannya Andi mengatakan, bahwa mulai saat ini kita kembali memulai pekerjaan secara normal atau new normal dengan mengutamakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, setelah beberapa bulan kita melaksanakan atau menyelesaikan pekerjaan kita dari rumah atau Work From Home (WFH).
Apel senin ini diikuti oleh Ketua dan seluruh Komisioner serta para staf baik ASN maupun tenaga kontrak. | Humas KPU Sanggau