Rapat Pleno Penetapan DPB Bulan Juni 2020
Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sanggau, Bawaslu Kabupaten Sanggau serta perwakilan partai politik melaksanakan Rapat Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk periode bulan Juni Tahun 2020, pada hari Kamis (9/7/2020) siang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sanggau Jl. Jend. Jend. Sudirman km 9 Bunut sanggau, yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto. Seluruh Komisioner KPU Kabupaten Sanggau tampak hadir. selain itu hadir juga Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau dan pejabat Sekretariat KPU Kabupaten Sanggau.
Semua pihak termasuk partai politik diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan atas rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan ini. Rapat ini merupakan proses dari pemutakhiran data yang dilaksanakan selama periode bulan Juni 2020.
Dalam rapat pleno yang dilakukan secara virtual conffenrence ini, KPU Kabupaten Sanggau menetpkan jumlah pemilih periode bulan Juni 2020 sebanyak 331.690 pemilih, yang terdiri dari 171.863 pemilih laki-laki dan 159.827 pemilih perempuan.
Dari hasil koordinasi KPU Kabupaten Sanggau bersama dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau terdapatm daftar pemilih yang tidak lagi memenuhi persyaratan, yaitu 375 pemilih, yang terdiri dari 226 pemilih laki-laki dan 145 pemilih perempuan.
Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto menyampaikan bahwa Rapat Pleno Buka Penetapan Daftar Pemilu Berkelanjutan ini merupakan salah satu amanat Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU Nomor 11 Tahun 2018 serta Surat Edaran KPU RI Nomor 181 / PL.02.1-SD / 01 / KPU / II / 2020, yang mana KPU berkewajiban mempertahankan data pemilih secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu juga Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Divisi Perencanaan Data Dan Informasi Suwindari menambahkan, dari hasil koordinasi KPU Kabupaten Sanggau dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau, untuk bulan Juni sampai dengan Juli 2020 didapat potensi baru 345 pemilih dengan 243 pemilih laki-laki dan 102 pemilih perempuan. “KPU Kabupaten Sanggau juga berkoordinasi dengan Polres Sanggau dan Kodim 1204 Sanggau terkait dengan pemilih pemula, anggota TNI dan Polri yang akan memasuki masa purna tugas.” Lanjut Suwindari.
Hasil Rapat Pleno ini kemudian dituangkan dalam Berita Acara Nomor 28 / PL.02.1-BA / 6103 / KPU-KAB / VII / 2020 yang dapat diunduh di sini, dan Keputusan KPU Kabupaten Sanggau Nomor 07 / PL.02.1-Kpt / 6103 / KPU- Kab / VII / 2020 juga dapat diunduh di sini. | Humas KPU Sanggau