Rapat Pleno Penetapan DPB Triwulan 2 Tingkat Provinsi Kalbar
Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau menghadiri Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan Kedua Tingkat Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (16/07/2020) pagi.
Rapat Pleno yang diselenggarakan melalui video conference ini, dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan, S.Pd.i, M.Pd yang dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat, Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Barat beserta jajaran, Dinas instansi terkait serta perwakilan Partai Politik Tingkat Provinsi Kalbar. Dari KPU Kabupaten / Kota hadir Ketua KPU Kabupaten/Kota, Komisioner KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan Data dan Informasi serta Kasubbag Program, Data dan Anggaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Untuk KPU Kabupaten Sanggau dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Suwindari serta staf yang mewakili Kasubbag Program, Data dan Anggaran.
Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan bahwa sesuai dengan Surat Edaran KPU RI NOmor 181 dan 304 Tahun 2020, kegiatan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dilaksanakan oleh KPU Kabaupaten?kota yang tidak menyelenggarakan Pemilihan SerentakTahun 2020. Seperti diketahui bahwa di Kalimantan Barat ada 7 (tujuh) Kabupaten yang menyelenggarakan Pemilihan Tahun 2020 dan 7 (tujuh) Kabupaten/Kota yang tidak menyelenggarakan Pemilihan Tahun 2020.
Rekapitulasi DPB triwulan kedua ini mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak. Kegiatan ditutup dengan pembacaan Berita Acara Penetapan DPB triwulan kedua oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi Provinsi Kalbar, Zainab, SP, M.P dilanjutkan pembacaan Keputusan KPU Provinsi Kalbar oleh Ketua KPU Provinsi Kalbar. | Humas KPU Sanggau