Hari ke-12, Dua Parpol Ajukan Nama Bacalon DPRD
Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Memasuki hari-12 pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Sanggau oleh partai politik tingkat Kabupaten Sanggau, dua parpol ajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Tepat pukul 14.00 WIB Partai Amanat Nasional tiba di kantor KPU Kabupaten Sanggau dipimpin oleh Ketua DPD PAN Kabupaten Sanggau Taufik Hidayatullah didampingi Sekretaris Ade Abdurrahman, S.Sos dan bendahara partai Najib Khan, SP. Selanjutnya pada pukul 15.25 WIB KPU Kabupaten Sanggau menerima pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Sanggau dari Partai Keadilan Sejahtera dipimpin oleh Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Sanggau Isnardi, SE, M.Si didampingi Sekretaris Erwin Suryadi, S.Pd dan Abang Efendi yang mewakil Bendahara. Delegasi Partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto, Anggota KPU Kabupaten Sanggau Iis Supianto, Edy Rahmansana, Suwindari dan Vinsensius serta Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau Andi Hasanuddin disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Sanggau bertempat di aula kantor KPU Kabupaten Sanggau. Pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 dari Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera dinyatakan lengkap dan benar dengan satus pengajuan diterima. Selanjutnya dokumen pengajuan akan dilakukan verifikasi administrasi. | Hupmas KPU Sanggau
Selengkapnya