Sebanyak 16 Parpol Ajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacalon DPRD

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Kabupaten Sanggau menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Sanggau pada tanggal 7 s.d.9 JUli 2023 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sanggau Jl. Jend. Sudirman km 9 Bunut Sanggau.

Sebanyak 16 Partai Politik telah mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Parpol yang pertama mengajukan perbaikan adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Tiba di Kantor KPU Kabupaten Sanggau pada hari Jumat 7 Juli 2023 pukul 13.10 Wib. Pengajuan dilakukan oleh Ketua Acam, SE didampingi Sekretaris Yulianto, SP dan Bendahara Sabinus Kimsuan, S.Sos.

Selanjutnya keesokan harinya Sabtu 8 Juli 2023 tiba pertama kali adalah Partai Demokrat. Pengajuan dilakukan oleh Ketua Usman, S.Sos., M.Si didampingi Ketua BPOKK Ronald Rissakota dan Bendahara Paulus, S.Sos pada pukul 11.00 WIB. Selanjutnya adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pengajuan dilakukan oleh Ketua Isnardi, SE., M.Si didampingi Sekretaris Erwin Suryadi, S.Pd dan Abang Efendi sebagai LO pada pukul 13.51 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Pengajuan dilakukan oleh Ketua Adiung, S.IP didampingi Sekretaris Khironoto, S.P. dan Bendahara Yakup Akiong pada pukul 13.57 WIB. Berikutnya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). engajuan dilakukan oleh Ketua Dra. Utin Sri Ayu Supadmi didampingi Sekretaris Abang Indra dan Guntur F. selaku LO pada pukul 14.15 WIB.

Pada hari terkahir yaitu hari Minggu 9 Juli 2023, tiba pertama kali di kantor KPU Kabupaten Sanggau adalah Partai Amanat Nasional (PAN). engajuan dilakukan oleh Ketua Taufik Hidayatullah didampingi Sekretaris Ade Abdurrahman, S.Sos dan Bendahara Najib Khan, SP pada pukul 12.40 WIB. Selanjutnya Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia). Pengajuan dilakukan oleh Ketua Darmanto didampingi Wakil Ketua Agus Muhtadin, SE dan Sekretaris Hariyardi Abdul, SH pada pukul 13.10 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan Partai UMMAT. Pengajuan dilakukan oleh Ketua H. Suhairi, S.Sos didampingi Sekretaris Tata Suprihatta Adimulya pada pukul 14.30 WIB. Selanjutnya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pengajuan dilakukan oleh Wakil Ketua Urbanus, S.Sos didampingi LO Partai Dermawan Kusdwiyanto pada pukul 14.46 WIB. Berikutnya tiba di kantor KPU Kabupaten Sanggau adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pengajuan dilakukan oleh Ketua Angga Ashari didampingi Sekretaris Windarto dan Wakil Ketua Edi Chandra pada pukul 15.15 WIB. Kemudian Partai Buruh. Pengajuan dilakukan oleh Ketua Anthon Bernard Simanjuntak didampingi Sekretaris Yohanes Paulus Purasto pada pukul 17.15 WIB. Berikutnya adalah Partai NasDem. Pengajuan dilakukan oleh Wakil Ketua Andreas Herwan Susilo didampingi Bendahara Yuvenalis Krismono pada pukul 18.27 WIB. Selanjutnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pengajuan dilakukan oleh Sekretaris Zulkarnain didampingi LO Didi Junaidi pada pukul 19.43 WIB. Berikutnya artai Garda Perubahan Indonesia (Garuda). Pengajuan dilakukan oleh Ketua Hamid didampingi Sekretaris Utin Nur Kamisah dan Bendahara Rahmad Nurdin pada pukul 20.02 WIB., selanjutnya Partai Golongan Karya (Golkar). Pengajuan dilakukan oleh Wakil Ketua Konggo T. Tjondro didampingi Sekretaris Timotius Yance dan LO Fanto S. pada pukul 20.23 WIB. dan yang terakhir adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Pengajuan dilakukan oleh Ketua Robby Sugianto didampingi Wakil Ketua Adrianus Aldi pada pukul 20.32 WIB.

Delegasi Partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto, Anggota KPU Kabupaten Sanggau Iis Supianto, Edy Rahmansana, Suwindari dan Vinsensius serta Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau Andi Hasanuddin disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Sanggau bertempat di aula kantor KPU Kabupaten Sanggau.

Setelah kegiatan penyerahan perbaikan dokumen, masing-masing parpol diberikan kesempatan untu melakukan konferensi pers ditempat yang telah disediakan oleh KPU Kabupaten Sanggau. | Hupmas KPU Sanggau

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 432 Kali.