Berita Terkini

863

KPU SANGGAU SAMPAIKAN HASIL AKHIR VERMIN BACALON DPRD

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Kabupaten Sanggau melaksanakan Penyampaian Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di kantor KPU Kabupaten Sanggau, Sabtu (05/08) siang. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sanggau, Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau beserta jajaran sekretariat, Bawaslu Kabupaten Sanggau serta perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Sanggau. Dalam kesempatan ini juga disampaikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 966 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota oleh Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Divisi Teknis Penyelenggaraan iis Supianto. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
432

Sebanyak 16 Parpol Ajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacalon DPRD

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Kabupaten Sanggau menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Sanggau pada tanggal 7 s.d.9 JUli 2023 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sanggau Jl. Jend. Sudirman km 9 Bunut Sanggau. Sebanyak 16 Partai Politik telah mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Parpol yang pertama mengajukan perbaikan adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Tiba di Kantor KPU Kabupaten Sanggau pada hari Jumat 7 Juli 2023 pukul 13.10 Wib. Pengajuan dilakukan oleh Ketua Acam, SE didampingi Sekretaris Yulianto, SP dan Bendahara Sabinus Kimsuan, S.Sos. Selanjutnya keesokan harinya Sabtu 8 Juli 2023 tiba pertama kali adalah Partai Demokrat. Pengajuan dilakukan oleh Ketua Usman, S.Sos., M.Si didampingi Ketua BPOKK Ronald Rissakota dan Bendahara Paulus, S.Sos pada pukul 11.00 WIB. Selanjutnya adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pengajuan dilakukan oleh Ketua Isnardi, SE., M.Si didampingi Sekretaris Erwin Suryadi, S.Pd dan Abang Efendi sebagai LO pada pukul 13.51 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Pengajuan dilakukan oleh Ketua Adiung, S.IP didampingi Sekretaris Khironoto, S.P. dan Bendahara Yakup Akiong pada pukul 13.57 WIB. Berikutnya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). engajuan dilakukan oleh Ketua Dra. Utin Sri Ayu Supadmi didampingi Sekretaris Abang Indra dan Guntur F. selaku LO pada pukul 14.15 WIB. Pada hari terkahir yaitu hari Minggu 9 Juli 2023, tiba pertama kali di kantor KPU Kabupaten Sanggau adalah Partai Amanat Nasional (PAN). engajuan dilakukan oleh Ketua Taufik Hidayatullah didampingi Sekretaris Ade Abdurrahman, S.Sos dan Bendahara Najib Khan, SP pada pukul 12.40 WIB. Selanjutnya Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia). Pengajuan dilakukan oleh Ketua Darmanto didampingi Wakil Ketua Agus Muhtadin, SE dan Sekretaris Hariyardi Abdul, SH pada pukul 13.10 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan Partai UMMAT. Pengajuan dilakukan oleh Ketua H. Suhairi, S.Sos didampingi Sekretaris Tata Suprihatta Adimulya pada pukul 14.30 WIB. Selanjutnya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pengajuan dilakukan oleh Wakil Ketua Urbanus, S.Sos didampingi LO Partai Dermawan Kusdwiyanto pada pukul 14.46 WIB. Berikutnya tiba di kantor KPU Kabupaten Sanggau adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pengajuan dilakukan oleh Ketua Angga Ashari didampingi Sekretaris Windarto dan Wakil Ketua Edi Chandra pada pukul 15.15 WIB. Kemudian Partai Buruh. Pengajuan dilakukan oleh Ketua Anthon Bernard Simanjuntak didampingi Sekretaris Yohanes Paulus Purasto pada pukul 17.15 WIB. Berikutnya adalah Partai NasDem. Pengajuan dilakukan oleh Wakil Ketua Andreas Herwan Susilo didampingi Bendahara Yuvenalis Krismono pada pukul 18.27 WIB. Selanjutnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pengajuan dilakukan oleh Sekretaris Zulkarnain didampingi LO Didi Junaidi pada pukul 19.43 WIB. Berikutnya artai Garda Perubahan Indonesia (Garuda). Pengajuan dilakukan oleh Ketua Hamid didampingi Sekretaris Utin Nur Kamisah dan Bendahara Rahmad Nurdin pada pukul 20.02 WIB., selanjutnya Partai Golongan Karya (Golkar). Pengajuan dilakukan oleh Wakil Ketua Konggo T. Tjondro didampingi Sekretaris Timotius Yance dan LO Fanto S. pada pukul 20.23 WIB. dan yang terakhir adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Pengajuan dilakukan oleh Ketua Robby Sugianto didampingi Wakil Ketua Adrianus Aldi pada pukul 20.32 WIB. Delegasi Partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto, Anggota KPU Kabupaten Sanggau Iis Supianto, Edy Rahmansana, Suwindari dan Vinsensius serta Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau Andi Hasanuddin disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Sanggau bertempat di aula kantor KPU Kabupaten Sanggau. Setelah kegiatan penyerahan perbaikan dokumen, masing-masing parpol diberikan kesempatan untu melakukan konferensi pers ditempat yang telah disediakan oleh KPU Kabupaten Sanggau. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
455

Perjanjian Kerja Sama Tugas dan Fungsi KPU-Kejari Sanggau

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Kabupaten Sanggau melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Sanggau tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Untuk Mendukung Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Penandatangan dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto, SH dan Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dr. Anton Rudiyanto, SH., MH yang berlangsung di aula Kantor Kejaksaan Negeri Sanggau, Selasa (16/05/2023) pagi. Hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau beserta jajaran Sekretariat serta pejabat dan staf dilingkungan Kejaksaan Negeri Sanggau. Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto dalam sambutannya mengatakan bahwa PKS ini sangat penting dimana dalam menyelenggarakan Pemilu KPU menglola anggaran yang besar serta setiap tindakan yang dilakukan KPU bersentuhan bahkan berkonsekuensi hukum, untuk itu dengan PKS  ini KPU berharap selalu mendapat pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Sanggau. Sementera itu Kajari Sanggau Dr. Anton Rudiyanto, SH., MH berharap PKS ini akan terus berlanjut hingga Pemilihan serentak mendatang. Kegiatan Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor: 80.PR.07-NK/01/2022 dan Nomor: 14 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi tanggal 7 Desember 2022. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
877

Hari ke-14, Enam Parpol Ajukan Nama Bacalon DPRD

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Pada hari terakhir yaitu hari ke-14 pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Sanggau oleh partai politik tingkat Kabupaten Sanggau Pemilu Tahun 2024, enam parpol mengajukan  bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau yaitu Partai UMMAT, Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Buruh dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Minggu (14/05/2023). Tiba di Kantor KPU Kabupaten Sanggau pukul 09.00 Wib Partai UMMAT mengajukan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Sanggau dipimpin oleh Ketua DPD Partai UMMAT Kabupaten Sanggau H. Suhairi, S.Sos didampingi Sekretaris Tata Suprihatta Adimulya dan Bendahara Agus Kurniawati. Selanjutnya pada pukul 13.00 Wib Partai Golkar tiba dikantor KPU Kabupaten Sanggau dipimpin oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sanggau Fransiskus Ason, SP didampingi Sekretaris Timotius Yance, S.Kom dan Bendahara Epifania Ratih Kumala Dewi. Berikutnya pada pukul 15.00 Wib Partai Persatuan Pembangunan yang tiba di Kantor KPU Kabupaten Sanggau dengan dipimpin oleh ekretaris DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Sanggau Zulkarnain didampingi Wakil Sekretaris Dedi Damhudi dan Syaufa Husna. Pada petang hari pukul 17.00 Wib Partai Garuda tiba di Kantor KLPU Kabupaten Sanggau dipimpin oleh Ketua DPD Partai Garuda Kabupaten Sanggau Hamid didampingi Sekretaris Utin Nur Kamisah. Pada malam harinya yaitu pada pukul 19.00 Wib Partai Gelora Indonesia tiba di Kantor KPU Kabupaten Sanggau dipimpin oleh Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Sanggau Darmanto didampingi Wakil Ketua Agus Muhtadin, SE dan Sekretaris Hariyardi Abdul, SH. Terakhir Partai Buruh yang dipimpin oleh etua DPD Partai Buruh Kabupaten Sanggau Anton Bernard Simanjuntak didampingi Sekretaris Yohanes Paulus Purasto tiba pada pukul 23.25 WIB. Delegasi Partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto, Anggota KPU Kabupaten Sanggau Iis Supianto, Edy Rahmansana, Suwindari dan Vinsensius serta Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau Andi Hasanuddin disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Sanggau bertempat di aula kantor KPU Kabupaten Sanggau. Pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 dari Partai UMMAT, Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Garda Perubahan Indonesia, dan Partai Buruh dinyatakan lengkap dan benar dengan satus pengajuan diterima. Selanjutnya dokumen pengajuan akan dilakukan verifikasi administrasi. Sedangkan Partai Gelombang Rakyat Indonesia dikarenakan ada gangguan teknis pada SILON, berdasarkan surat KPU RI Nomor 476/PL.01.4-SD/05/2023 perihal Pengajuan Bakal Calon DPR/DPRD Provinsi/DPRD Kab/Kota Dalam Hal Terjadi Kendala Pada Silon melakukan unggah data dan dokumen surat pengajuan, daftar bakal calon dan persyaratan administrasi kedalam SILON paling lama 2 x 24 jam setelah dokumen pengajuannya diterima. Hingga berita ini diturunkan, Partai Gelora Indoensia masih melakukan pengiputan data dan upload dokumen di Silon hingga batas waktu paling lama yang telah ditentukan, sehingga belum dapat ditentukan statusnya. | Hupmas KPU Kabupaten Sanggau


Selengkapnya
884

Hari ke-13, Lima Parpol Ajukan Nama Bacalon DPRD

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Memasuki hari-13 pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Sanggau oleh partai politik tingkat Kabupaten Sanggau, lima parpol ajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Sabtu (12/05/2023). Tepat pukul 13.00 WIB Partai Gerindra tiba di kantor KPU Kabupaten Sanggau dipimpin oleh etua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sanggau Robby Sugianto, SE didampingi Sekretaris Akmal, SE dan Wakil Ketua Agustini Rahmadani, A.Ma. Selanjutnya pada pukul 14.00 Wib Partai Kebangkitan Bangsa tiba di Kantor KPU Kabupaten Sanggau dimpimpin oleh etua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Sanggau Dra. Utin Sri Ayu Supadmi didampingi Sekretaris Abang lndra dan Wakil Ketua Zainuri, SH. Pada pukul 15.00 WIB Partai Demokrat tiba di Kantor KPU Kabupaten Sanggau Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sanggau Usman, S.Sos., M.Si didampingi Sekretaris Leonardo Agustono Hamanangan Silalahi, SH., MH dan Ketua Bapilu Yulius Tehau, SP. Partai selanjutnya yang tiba di Kantor KPU Kabupaten Sanggau adalah Partai Perindo, Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Sanggau Adiung,S.IP didampingi Sekretaris Khironoto, ST dan Bendahara Yakup Akiong, S.Pd pada pukul 15.30 WIB. Kemudian disusul oleh Partai Solidaritas Indonesia, Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Sanggau Angga Ashari didampingi Sekretaris Windarto dan Wakil Ketua Edi Chandra yang tiba pada pukul 15.45 WIB. Delegasi Partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto, Anggota KPU Kabupaten Sanggau Iis Supianto, Edy Rahmansana, Suwindari dan Vinsensius serta Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau Andi Hasanuddin disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Sanggau bertempat di aula kantor KPU Kabupaten Sanggau. Pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinyatakan lengkap dan benar dengan satus pengajuan diterima. Selanjutnya dokumen pengajuan akan dilakukan verifikasi administrasi. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
402

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan DPS Pemilu 2024

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kabupaten Sanggau dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Jumat (12/05/2022) malam bertempat di Hotel Meldy Sanggau. Rapat Pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto didampingi Komisioner Iis Supianto, Edy Rahmansana, Suwindari dan Vinsensius serta Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau Andi Hasanuddin beserta jajaran Sekretariat. Dalam Berita Acara Rapat Pleno Nomor 175/PL.02.1-BA/6103/2023 yang dibacakan oleh Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Edy Rahmansana menetapkan jumlah pemilih sebanyak 361.748 pemilih, yang terdiri dari 186.631 pemilih laki-laki dan 175.117 pemilih perempuan yang tersebar di 15 Kecamatan 169 Desa/Kelurahan dan 1.695 TPS. Rapat Pleno tersebut hadir Dinas/Instansi terkait dan pemangku kepentingan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sanggau, PPK se Kabupaten Sanggau, serta perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Sanggau. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya