Ketua KPU Kabupaten Sanggau Lantik PAW PPK dan PPS
Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto melantik dan mengambil sumpah/janji anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pengganti Antar Waktu (PAW) Pemiliu 2024, Selasa (19/09/2023) siang bertempat di aula kantor KPU Kabupaten Sanggau.
Adapun anggota PPK dan PPS yang dilantik adalah Kristin Amalia anggota PPK Kapuas menggantikan Syarif Rizki Alkadri, SKM, Petrus Riki Purnomo, S.P. anggota PPS Desa Engkode Kecamatan Mukok menggantikan Modestus Deovany, Reva Apilia Wanti anggota PPS Desa Thang Raya Kecamatan Beduai menggantikan Agus Nugraha, Marsiana Selly anggota PPS Desa Sungai Mawang Kecamatan Kapuas menggantikan Kristin Amalia, Ilham Kurniawan anggota PPS Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas menggantikan Ummi Kalsum, Yola anggota PPS Desa Semerangkai Kecamatan Kapuas menggantikan Dinda Basriani, Renhard Hendry anggota PPS Desa Kedakas Kecamatan Tayan Hulu menggantikan Fatizaro Laoli, serta Dominikus Marki anggota PPS Desa Idas Kecamatan Noyan menggantikan Ronaldus Devie Bagas Saputra.
Dalam sambutannya Sumarto berpesan agar anggota PPK dan PPS yang dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan rekan-rekan yang lain karena tahapan Pemilu 2024 telah berjalan dan memasuki tahap akhir menjelang pemungutan dan penghitungan suara.
Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Sanggau, Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau beserta jajaran, para Ketua PPK, PPS, Panwascam dan Panwas Desa/Kelurahan yang melaksanakan PAW.
Acara diakhiri dengan ucapan selamat serta foto bersama. | Hupmas KPU Sanggau