Penandatanganan PKS Antara KPU Sanggau dan Polres Sanggau

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Hari Rabu (04/10/2023) pagi, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sanggau dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Kabupaten Sanggau dengan Kepolisian Resort Sanggau tentang Sinergisitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto, S.H. dan Kapolres Sanggau AKBP. Suparno Agus Candra Kusumah, S.H., S.IK. disaksikan Komisioner KPU Kabupaten Sanggau, Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau beserta jajaran pejabat Sekretariat KPU Kabupaten Sanggau dan para pejabat utama Polres Sanggau.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto bahwa PKS ini merupakan turunan dari PKS yang telah dilakukan oleh KPU Republik Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia pada bulan Desember 2022 yang lalu. Selanjutnya Sumarto mengatakan bahwa KPU perlu menjaga sinergisitas dengan berbagai pihak terutama aparat Kepolisian dalam mengamankan dan menjaga pelaksanakan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sehingga berlangsung aman, damai dan kondusif sehingga dapat terpilih pemimpin yang legitimed. Sementara itu Kapolres Sanggau AKBP. Suparno Agus Candra Kusumah, S.H., S.IK mengatakan bahwa pihaknya sebagai aparat negara tentunya mendukung penuh dan siap mengamankan jalannya tahapan dan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 agar dapat berjalan aman, tertib, damai dan kondusif, terutama dalam wilayah hukum Polres Sanggau. Setelah penandatanganan PKS ini kedua belah pihak dapat berkoordinasi lebih intens lagi. "Jangan ragu untuk datang kepada kami berkoordinasi jika terdapat hal-hal yang perlu dikoordinasikan" tutup Suparno.

Kegiatan diakhiri dengan silaturahmi dan foto bersama. | Hupmas KPU Sanggau

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 323 Kali.