KPU Sanggau Terima Pengajuan Pencermatan Rancangan DCT Oleh Parpol

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Kabupaten Sanggau menerima pengajuan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Sanggau dalam Pemilu 2024 oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang beralngsung mulai tanggal 24 September s.d. 3 Oktober 2023, bertempat di kantor KPU Kabupaten Sanggau jalan Jend. Sudirman km 9 Bunut Sanggau.

Pengajuan dilakukan oleh Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) dengan didampingi oleh LO atau Admin Silon Parpol, atau pengurus yang telah menerima mandat dari Pimpinan Cabang/Daerah Kabupaten Sanggau.

Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto serta anggota KPU Kabupaten Sanggau Iis Supianto, Edy Rahmansana, Suwindari, dan Vinsensius didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau Andi Hasanuddin dan turut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Sanggau.

Adapun Parpol yang telah mengajukan pencermatan Rancangan DCT adalah:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP

2. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

3. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda)

4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

5. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

6. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia)

7. Partai Demokrat 

8. Partai Buruh

9. Partai Ummat

10. Partai Kebangkitan Bangsa

11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

12. Partai NasDem

13. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

14. Partai Golongan Karya (Golkar)

15. Partai Amanat Nasional (PAN)

16. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Selanjutnya berkas yang diterima akan dilakukan verifikasi administrasi (vermin) kembali, oleh KPU Kabupaten Sanggau sebelum ditetapkan menjadi DCT pada tanggal 3 November 2023  yang akan datang. | Hupmas KPU Sanggau

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 422 Kali.