Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Kamis(11/4/2019) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Data Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3) Tingkat Kabupaten Sanggau pada Pemilihan Umum Tahun 2019.
Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sanggau dengan dihadiri oleh Jajaran Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau serta perwakilan Liasion Officer (LO) Partai Politik Tingkat Kabupaten Sanggau.
Rakor dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto, didampingi Anggota KPU Kabupaten Sanggau, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Suwindari, Anggota KPU Kabupaten Sanggau, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Iis Supianto, Anggota KPU Kabupaten Sanggau, Divisi Hukum dan Pengawasan, Vinsensius.
Berdasarkan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 577/PL.02.1-SD/01/KPU/III/2019 Tanggal 29 Maret 2019 perihal Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 20/PUU-XVII/2019, Rekapitulasi DPTHP Tahap Ketiga tidak mengalami perubahan dari DPTHP Tahap Kedua, dari hasil DPTHP Tahap ketiga sebanyak 33.792 dengan pemilih laki-laki berjumlah 171.392 pemilih dan pemilih perempuan berjumah 159.400 pemilih, tersebar di 15 Kecamatan, 169 Desa/Kelurahan, dan 1.641 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hasil Penetapan DPTb yang masuk dengan jumlah pemilih sebanyak 715 pemilih, pemilih laki-laki berjumlah 537 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 178 pemilih. Hasil Penetapan DPTb yang keluar dengan jumlah pemilih sebanyak 1.326 pemilih, laki-laki berjumlah 762 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 364 pemilih. | Humas KPU Sanggau
Berita Acara dapat diunduh disini
Selengkapnya