Berita Terkini

61

KPU Sanggau Lakukan Monitoring Rekapitulasi Tingkat Kecamatan

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara tingkat Kecamatan masih berlangsung. Tim monitoring dari KPU Sanggau juga masih berkeliling di 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sanggau untuk melakukan kegiatan pemantauan bersama dengan Bawaslu Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini untuk memastikan jajaran penyelenggara tingkat kecamatan dapat menyelesaikan rekapitulasi tepat waktu sesuai dengan yang telah dijadwalkan. Dari Pantauan tim Humas KPU Sanggau, terlihat PPS sedang membacakan perolehan suara dari masing-masing TPS dimulai dari perolehan suara Presiden dan Wakil Presiden kemudian dilanjutkan dengan perolehan suara DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi dan terakhir perolehan suara DPRD Kabupaten. Sejauh ini proses rekapitulasi di tingkat kecamatan berjalan aman, tertib, lancar dan kondusif dibawah kendali pengamanan dari aparat kepolisian. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
60

KPU Sanggau Serahkan Santunan Duka Kepada KPPS Yang Meninggal Dunia

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau menyambangi kediaman  petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya di wilayah Dsn. Bungok Desa  Majel Kecamatan Bonti , Sabtu (27/04/2019). Petugas itu adalah Almarhumah Yesi (19), anggota KPPS Bungok yang tinggal di Dusun Bungok, Desa Majel Kecamatan Bonti. Komisioner KPU Sanggau Divisi Organisasi, SDM dan Parmas Edy Rahmansana yang mewakili KPU Sanggau, didampingi Ketua PPK Bonti, Kapolsek Bonti dan Babinkamtibmas Desa Majel, serta Danramil Bonti dan Babinsa Desa Majel, tiba dirumah duka sekira pk. 15.00 dan langsung menemui suami almarhumah untuk menyerahkan santunan dari KPU Sanggau. Edy menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhumah. “Saya atas nama keluarga besar KPU Sanggau dan atas nama pribadi mengucapkan rasa duka cita yang mendalalam, atas kepergian almarhumah.” terang Edy. “Kita sudah hadir di rumah duka ini sebagai bentuk belansungkawa kita dalam bentuk santunan duka.” lanjut Edy. Menurut Edy, berdasarkan keterangan keluarga, sebelum hari pemungutan suara, Yesi sudah mengeluhkan tidak enak badan. Namun ia tetap mengikuti tahapan pemilihan sambil mengonsumsi obat pasar. Setelah mengeluh sakit perut, baru Yesi dirawat di puskesmas. “Kita belum tahu, detail penyakit yang dideritanya, karena belum mendapat rekam medis dari rumah sakit,” jelas Edy. “Yesi meninggal setelah dirawat 40 menit di rumah sakit Mth. Djaman Sanggau pada hari Jumat (26/04/2019) sekitar pukul 11.55 WIB. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
68

Ketua KPU Sanggau Tinjau PSU di tiga TPS

 Sanggau, kpu-sanggaukab.go.id | Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto beserta Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Divisi Teknis Penyelenggara Iis Supianto, Komsioner Divisi Hukum dan Pengawasn , Vinsensius serta Kasubbag Hukum Marlina Susiana meninjau pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 3 tempat pemungutan suara (TPS) berbeda, Sabtu (25/04/2019). PSU ini  digelar serentak bersama TPS lainnya yang tersebar disejumlah wilayah di Kalimantan Barat. Ada tiga TPS di Kabupaten Sanggau yang akan digelar PSU, di TPS 04, Desa Maju Karya, Kecamatan Parindu dengan jumlah 235 pemilih, terdiri dari 123 laki-laki dan 112 perempuan. Kemudian TPS 08, Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan dengan jumlah 164 pemilih, terdiri dari 91 laki-laki dan 73 perempuan, dan an TPS 06, Penyalimau, Kecamatan Kapuas dengan jumlah 53 pemilih, terdiri dari 30 laki-laki dan 23 perempuan. Menurut Sumarto , TPS di Kecamatan Parindu menggelar lima jenis pemilihan, di Kembayan juga lima jenis pemilihan. Sedangkan TPS di Kapuas hanya Pilpres saja. “Segala kebutuhan logistiknya segala macam, sudah didistribusikan,”jelasnya. Sumarto menambahkan, PSU dilaksanakan karena pemilihan suara di tiga TPS tersebut tidak sesuai prosedur. Karena pemilih yang memilih menggunakan KTP elektronik hanya bisa mencoblos di TPS sesuai dengan alamat yang tertera di KTP-elektronik. “Di tiga TPS ini, ada pemilih yang menggunakan KTP elektonik tetapi bukan berdomisili di TPS tersebut,”ujarnya. Untuk itu, ia mengingatkan kembali KPPS agar bekerja dengan profesional, jujur dan mandiri. KPPS harus berpegang teguh pada regulasi. “Dan jadikan peristiwa kemarin sebagai pelajaran berharga serta alat intropeksi diri, sehingga kedepannya tidak terulang kembali,”harapnya. Terkait pleno tingkat PPK, lanjutnya, Sampai saat ini berjalan aman dan lancar. “rata-rata kecamatan sudah memulai sejak 21 April kemarin. Laporan dari PPK lancar. Pleno tingkat PPK ini akan berlangsung hingga 4 Mei 2019. Mungkin yang TPSnya banyak, sedikit terlambat. Tapi waktu yang diberikan sampai tanggal 4 Mei 2019, ”pungkasnya. Sementara itu Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara Iis Supianto bersama Kasubbag Hukum Marlina Susiana meninjau pelaksanaan PSU di TPS 04 Maju Karya Kecamatan Parindu. Pada kesempatan itu juga dilakukan monitoring oleh Kapolda Kalbar bersama jajaran Polres Sanggau, guna memastikan pelaksanaan PSU berjalan aman dan kondusif. Sementara Komisioner KPU Sanggau Divisi Hukum dan Pengawasan, Vinsensius meninjau pelaksanaan PSU di TPS 6 Penyelimau Kecamatan Kapuas. | Humas KPU Sanggau


Selengkapnya
63

Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Pemilu 2019

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Tahapan penghitungan suara saat ini sudah memasuki tahapan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan. Dari monitoring yang dilakukan oleh KPU Sanggau sudah ada beberapa kecamatan yang telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kecamatan, sebagai contoh di Kecamatan Bonti yang di mulai hari ini, Sabtu (20/04/2019). Kecamatan yang sudah selesai penghitungan suara di tingkat KPPS dapat segera melanjutkan rekapitulasi di tingkat kecamatan, seperti yang tertuang dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2019 tentang Tahapan Program dan Jadwal Pemilu 2019, yaitu dimulai tanggal 20 April 2019. Pantauan dari Tim Humas KPU Sanggau Rapat Pleno Terbuka ini berlangsung aman, tertib dan lancar sesuai yang diharapkan. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
59

Selamat Mencoblos !

Sanggau, kpu-sanggaukab.go.id | Hari ini seluruh warga negara Indonesia yang telah mempunyai hak pilih dan telah terdaftar dalam Daftar pemilih tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), baik didalam maupun diluar negeri, melaksanakan pemungutan suara untuk 5 jenis pemilihan (Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI DPRD Provinsi, dan DPRD kab/Kota), tanpa terkecuali di Kabupaten Sanggau, Rabu (17/04/2019). Tahapan yang sudah dimulai bulan Agustus 2017, kurang lebih 1 tahun 8 bulan, dengan harapan untuk kemajuan Indonesia lima tahun mendatang. Diharapkan partisipasi pemilih khususnya di Kabupaten Sanggau meningkat, paling tidak sesuai dengan target nasional yaitu 70%. Sampai berita ini diturunkan, pantauan tim Hupmas KPU Sanggau di beberapa TPS nampak berjalan lancar, aman, tertib dan kondusif. masyarakat terlihat antusias sekali dalam menyambut pesta demokrasi ini. Ini berkat kedewasaan berpolitik masyarakat dan sosialisasi yang gencar dan masif yang dilaksanakan oleh KPU Sanggau nampaknya betul-betul dipahami masyarakat. Selamat mencoblos, gunakan hak pilih anda dengan baik, untuk kemajuan Indonesia. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
64

KPU Sanggau Musnahkan Surat Suara Rusak

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau melakukan pemusnahan sisa surat suara Pemilu 2019 yang rusak, cacat dan berlebih, bertempat dihalaman belakang Kantor KPU Sanggau Jl. Jend, Sudirman km 9 Bunut Sanggau, Selasa (16/04/2019) malam. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar ini dihadiri dan disaksikan oleh Ketua KPU Kab. Sanggau Martinus Sumarto SH, Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau, Andi Hasanuddin, S.H., Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi, S. IK, MH, Plt Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum Dan Politik, Yakobus, SH, MH, Kajari Kab. Sanggau M. Idris Sihite, SH. MH, Dandim 1204/Sanggau diwakili Pasiops Kodim 1204/Sgu  Kapten Inf Agus Mulyana, Kasi intel Kejari Sanggau Iman Kilman SH, Komisioner KPU Kab. Sanggau Suwindari,SE, Iis Supianto,  Vinsensius, A.Md, dan Edi Rahmansana SP, Komisioner Bawaslu Kab. Sanggau Fredi Nazri, S. Sos dan Saparudin, Kasi Hubungan Kelembagaan Kesbangpolinmas Kab.Sanggau  Devi Rens Yupiter Pinus SE, Kasat Intel Polres Sanggau Iptu Suprapto, Kapolsek Kapuas Iptu Sri Mulyono, serta Perwakilan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2019. Sesuai Berita Acara Nomor : 65/PP/10.BA/6103/KPU-KAB/IV/2019 tentang pemusnahan surat suara rusak cacat dan/atau berlebih pada Pemilu 2019.  Ketua KPU kabupaten Sanggau Martinus Sumarto SH menerangkan rincian total Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Dapil kalbar Surat Suara cacat rusak 757 lembar, Surat suara lebih 429 lembar, jumlah surat suara 1.186 lembar. Pemilihan DPR RI Dapil Kalbar 2, Surat suara cacat rusak 276 lembar, Surat suara lebih 956 lembar, jumlah surat suara 1.232 lembar. Pemilihan DPD RI Dapil Kalbar Surat suara cacat rusak 169 lembar, Surat suara lebih 98 lembar jumlah suara  267 lembar. Pemilihan DPRD  Provinsi Dapil Kalbar 6, Surat cacat rusak 607 lembar, Surat suara lebih 5.745 lembar,  jumlah suara 6.352 lembar. Surat suara pemilihan DPRD Kab. Sanggau 1, Surat suara cacat rusak 65 lembar, Surat suara lebih 2 lembar, jumlah surat suara  67 lembar. Surat suara pemilihan DPRD Kab. Sanggau 2, Surat suara cacat rusak 40 lembar, Surat suara lebih 994 lembar, jumlah surat suara 1.034 lembar. Surat suara pemilihan DPRD Kab. Sanggau 3, Surat suara cacat rusak 123 lembar, Surat suara lebih, jumlah suara 123 lembar. Surat suara pemilihan DPRD Kab. Sanggau 4, Surat suara cacat rusak 54 lembar, Surat suara lebih 162 lembar, jumlah surat suara 216 lembar, Surat suara pemilihan. DPRD Kab. Sanggau 5, Surat suara cacat rusak 113 lembar, Surat suara lebih 550 lembar, jumlah surat suara 663 lembar, Jumlah keseluruhan surat suara yang rusak yaitu Surat suara cacat rusak 2.204 lembar, Surat suara lebih 8.936 lembar, jumlah surat suara  11.140 lembar. Menurut Sumarto pemusnahan Surat Suara merupakan salah satu prosedur yang dilakukan oleh KPU sebagai bentuk antisipasi terhadap kejadian yang tidak diinginkan dalam pemilu 2019. Selain itu merupakan kententuan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2018. Kegiatan pemusnahan surat suara berlangsung aman dan tertib meski cuaca hujan pemusnahan tetap dilakukan. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya