Ketua KPU Sanggau Tinjau PSU di tiga TPS

 Sanggau, kpu-sanggaukab.go.id | Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto beserta Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Divisi Teknis Penyelenggara Iis Supianto, Komsioner Divisi Hukum dan Pengawasn , Vinsensius serta Kasubbag Hukum Marlina Susiana meninjau pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 3 tempat pemungutan suara (TPS) berbeda, Sabtu (25/04/2019).

PSU ini  digelar serentak bersama TPS lainnya yang tersebar disejumlah wilayah di Kalimantan Barat. Ada tiga TPS di Kabupaten Sanggau yang akan digelar PSU, di TPS 04, Desa Maju Karya, Kecamatan Parindu dengan jumlah 235 pemilih, terdiri dari 123 laki-laki dan 112 perempuan. Kemudian TPS 08, Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan dengan jumlah 164 pemilih, terdiri dari 91 laki-laki dan 73 perempuan, dan an TPS 06, Penyalimau, Kecamatan Kapuas dengan jumlah 53 pemilih, terdiri dari 30 laki-laki dan 23 perempuan.

Menurut Sumarto , TPS di Kecamatan Parindu menggelar lima jenis pemilihan, di Kembayan juga lima jenis pemilihan. Sedangkan TPS di Kapuas hanya Pilpres saja. “Segala kebutuhan logistiknya segala macam, sudah didistribusikan,”jelasnya.

Sumarto menambahkan, PSU dilaksanakan karena pemilihan suara di tiga TPS tersebut tidak sesuai prosedur. Karena pemilih yang memilih menggunakan KTP elektronik hanya bisa mencoblos di TPS sesuai dengan alamat yang tertera di KTP-elektronik.

“Di tiga TPS ini, ada pemilih yang menggunakan KTP elektonik tetapi bukan berdomisili di TPS tersebut,”ujarnya.

Untuk itu, ia mengingatkan kembali KPPS agar bekerja dengan profesional, jujur dan mandiri. KPPS harus berpegang teguh pada regulasi. “Dan jadikan peristiwa kemarin sebagai pelajaran berharga serta alat intropeksi diri, sehingga kedepannya tidak terulang kembali,”harapnya.

Terkait pleno tingkat PPK, lanjutnya, Sampai saat ini berjalan aman dan lancar. “rata-rata kecamatan sudah memulai sejak 21 April kemarin. Laporan dari PPK lancar. Pleno tingkat PPK ini akan berlangsung hingga 4 Mei 2019. Mungkin yang TPSnya banyak, sedikit terlambat. Tapi waktu yang diberikan sampai tanggal 4 Mei 2019, ”pungkasnya.

Sementara itu Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara Iis Supianto bersama Kasubbag Hukum Marlina Susiana meninjau pelaksanaan PSU di TPS 04 Maju Karya Kecamatan Parindu. Pada kesempatan itu juga dilakukan monitoring oleh Kapolda Kalbar bersama jajaran Polres Sanggau, guna memastikan pelaksanaan PSU berjalan aman dan kondusif. Sementara Komisioner KPU Sanggau Divisi Hukum dan Pengawasan, Vinsensius meninjau pelaksanaan PSU di TPS 6 Penyelimau Kecamatan Kapuas. | Humas KPU Sanggau

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 68 Kali.