Berita Terkini

158

Pelantikan Anggota PPS Pemilu 2024 se Kabupaten Sanggau

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | setelah melalui rangkaian pendaftaran dan seleksi, sebanyak 507 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Sanggau terpilih dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sanggau. Pelantikan PPS dibagi menjadi 5 (lima) zona dimana setiap zona dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sanggau. Zona 1 yaitu PPS dalam wilayah Kecamatan Sekayam, Entikong dan Noyan dilaksanakan di Kecamatan Entikong dihadiri oleh Anggota KPU Kab. Sanggau IIs Supianto. Zona 2 yaitu PPS dalam wilayah Kecamatan Kembayan, Jangkang dan Beduai dilaksanakan di kecamatan Kembayan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Sanggau Suwindari. Zona 3 PPS dalam wilayah Kecamatan Meliau, Toba, Tayan Hilir dan Balai dilaksanakan di Tayan Hilir dihadiri anggota KPU Kab. Sanggau Vinsensius. Zona 4 PPS dalam wilayah kecamatan Parindu, Bonti dan Tayan Hulu dilaksanakan di Kecamatan Parindu dihadiri oleh Ketua KPU Kab. Sanggau Martinus Sumarto. Sedangkan zona 5 PPS yaitu PPS dalam wilayah Kecamatan Kapuas dan Mukok dilaksanakan di Kecamatan Kapuas dihadiri oleh Anggota KPU Kab. Sanggau Edy Rahmansana. Acara pelantikan dihadiri oleh Forkompimda Kabupaten Sanggau,Camat se Kabupaten Sanggau beserta unsur Forkompimcam, Bawaslu Kabupaten Sanggau, Panwascam se Kabupaten Sanggau serta Rohaniwan yang mendampingi PPS terlantik. Kegiatan diakhiri dengan ucapan selamat dan foto bersama. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
95

Sebanyak 973 Orang Calon PPS Pemilu 2024, Ikuti Tes Wawancara

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Sebagai kelanjutan dari rangkaian seleksi rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum 2024, KPU Kabupaten Sanggau melaksanakan Tes Wawancara bagi Calon Anggota Panitia Pemunguatan Suara (PPS) Untuk Pemilu 2024.  Sesuai jadwal yang telah diumumkan sebelumnya, pelaksanaan tes wawancara PPS Untuk Pemilu 2024, dilaksanakan pada tanggal 18 s.d. 20 Januari 2023. Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 534 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 476 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota bahwa, KPU Kaabupaten/Kota dapat menugaskan PPK untuk melakukan wawancara terhadap calon anggota PPS dalam wilayah kerjanya. Pelaksanaan tes tersebut terbagi dalam 3 (tiga) gelombang, dimana pada setiap gelombang terdiri dari 5 (lima) kecamatan. Pada pelaksanaan tes gelombang pertama dilaksanakan pada hari Rabu 18 Januari 2023, yaitu PPS dalam wilayah kecamatan Kapuas, Bonti, Tayan Hulu, Balai dan Sekayam. Gelombang kedua dilaksanakan pada hari Kamis 19 Januari 2023, yaitu PPS dalam wilayah kecamatan Tayan Hilir, Meliau, Kembayan, Jangkang dan Noyan. Sedangkan gelombang ketiga atau gelombang terakhir dilaksanakan pada hari Jumat 20 Januari 2023, yaitu PPS dalam wilayah kecamatan Toba, Beduai, Entikong, Mukok dan Parindu. Menurut Anggota KPU Kabupaten Sanggau Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Edy Rahmansana, calon anggota PPS yang mengikuti seleksi wawancara ini sebanyak 973 orang yang nantinya akan dipilih 3 orang untuk setiap desa/kelurahan, dan 3 orang lainnya sebagai calon pengganti apabila ada PAW. Kegiatan tes wawancara ini dipantau dan didampingi oleh KPU Kabupaten Sanggau. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
121

1.049 Orang Calon PPS Pemilu 2024 Ikuti Tes CAT

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Kabupaten Sanggau melaksanakan tes tertulis berbasis Computer Assited Test (CAT) Bagi para calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pelaksanaan test CAT dimulai Senin 9 Januari 2023 hingga Sabtu 14 Januari 2023. Sebanyak 1049 orang calon anggota PPS dari 169 desa/kelurahan se Kabupaten Sanggau mengikuti seleksi tertulis ini dengan pembagian 3 gelombang pelaksanaan. Sesuai jadwal yang telah diumumkan sebelumnya, pada pelaksanaan test CAT gelombang pertama hari Senin 9 Januari 2023 yaitu, PPS dalam wilayah Kecamatan Kapuas, Tayan Hulu, Balai, Parindu dan Sekayam. Untuk Kecamatan Kapuas bertempat di SMK Negeri 1 Sanggau, Kecamatan Tayan Hulu bertempat di SMK Bina Utama Tayan Hulu, Kecamatan Parindu bertempat di SMA Karya Kasih Parindu, Kecamatan Balai bertempat di SMK Negeri 1 Balai, dan Kecamatan Sekayam bertempat di SMA Negeri 2 Sekayam. Gelombang kedua dilaksanakan pada hari Rabu 11 Januari 2023 yaitu, PPS dalam wilayah Kecamatan Bonti, Entikong, Meliau, Jangkang dan Tayan Hilir, berlangsung lancar, aman dan tertib. Untuk Kecamatan Bonti bertempat di SMA Negeri 1 Bonti, Kecamatan Tayan Hilir bertempat di SMK Cahaya Harapan Tayan Hilir, Kecamatan Entikong bertempat di SMA Negeri 2 Sekayam, Kecamatan Meliau bertempat di SMA Negeri 1 Meliau, dan Kecamatan Jangkang bertempat di SMA Negeri 1 Jangkang. Sedangkan Gelombang ketiga dilaksanakan pada hari Jumat 13 Januari 2023 yaitu, PPS dalam wilayah Kecamatan Kembayan, Toba, Mukok, Noyan dan Beduai, berlangsung lancar, aman dan tertib. Untuk Kecamatan Kembayan bertempat di SMA Negeri 1 Kembayan, Kecamatan Toba bertempat di SMA Negeri 1 Toba, Kecamatan Mukok bertempat di SMA  Negeri 1 Mukok, Kecamatan Noyan bertempat di SMA Negeri 2 Sekayam, dan Kecamatan Beduai bertempat di SMA Negeri 1 Beduai. Selama pelaksanaan kegiatan tes CAT berlangsung aman, tertib dan lancar. Kegiatan ini dipantau langsung oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sanggau, Sekretaris dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sanggau didampingi Ketua dan Anggota PPK. | Hupmas KPU Sanggau  


Selengkapnya
135

KPU Provinsi Kalbar Berikan Pengarahan Kepada Anggota PPK

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Dalam pembukaan bimbingan teknis (Bimtek) Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilihan Umum 2024 se-Kabupaten Sanggau, mendapat pengarahan dari Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat Mujiyo kadiv hukum dan pengawasan, terkait etika penyelenggara Pemilu, Rabu (04/01) malam, bertempat di Aula Hotel Garden Palace Sanggau. Dalam kesempatan tersebut Mujiyo menekankan pentingnya kode etik penyelenggara pemilu dan diharapkan sikap dan prilaku anggota PPK dapat mencerminkan penyelenggara pemilu yang berintegritas. Pengarahan tersebut mendapat atensi dari para anggota PPK. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
192

Ketua KPU Kabupaten Sanggau Melantik Anggota PPK Pemilu 2024

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Bertempat di function hall the Garden Palace hotel sebanyak 75 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih dari 15 Kecamatan se Kabupaten Sanggau, dilantik dan diambil sumpahnya dengan dipandu oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto, Rabu (04/01) siang. Ke-75 orang anggota PPK diangkat dan dilantik berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Sanggau Nomor 20 Tahun 2022 yang nantinya akan membantu KPU dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu 2024 ditingkat kecamatan. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sanggau yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Kab. Sanggau Antonius, S.Sos, unsur Forkompimda Kab. Sanggau, Camat se Kabupaten Sanggau, Pemangku Kepentingan, Pimpinan Bawaslu Kab. Sanggau, Anggota KPU Kab Sanggau, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kab. Sanggau, serta Rohaniwan yang mendampingi Anggota PPK dalam pengucapan sumpah/janji. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Sanggau meminta Anggota PPK terlantik memahami semua tugas dan tanggungjawabnya, menjaga integritas dan kode etik penyelenggara pemilu, serta menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah tingkat kecamatan, aparat keamanan, Panwascam serta pemangku kepentingan lainnya. Selain itu juga Bupati Sanggau dalam sambutannya meminta agar pakta integritas yang telah dibacakan menjadi pegangan teguh dalam menyelenggarakan Pemilu maupun Pilkada 2024 mendatang. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama. Selesai mengikuti pelantikan, seluruh anggota PPK akan mengikuti bimbingan teknis terkait peran, fungsi dan tugas-tugas PPK selama menjalankan tahapan Pemilu 2024. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya
263

Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kab. Sanggau Pemilu 2024

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan uji publik terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Pemilihan Umum Tahun 2024 yang berlangsung dalam 3 (tiga) tahap, pada tanggal 12, 14 dan 15 Desember 2022 bertempat di aula Mahony Hotel Meldy Sanggau. Dalam uji publik tahap pertama, KPU Kabupaten Sanggau meminta tanggapan dan masukan dari Partai Politik dan Media Massa, tahap kedua kepada pemerintah daerah Kabupaten Sanggau. Dalam tahap kedua ini hadir  Bupati Sanggau yang diwakili oleh Asisten I Sekda Kab. Sanggau Yakobus Yakob, S.H., M.H., unsur Forkompimda Kab. Sanggau, Pimpinan OPD Kabupaten Sanggau, Camat se-Kab. Sanggau serta media massa. Sedangkan tahap ketiga, KPU Kabupaten Sanggau meminta tanggapan dan masukan dari para tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan serta media. Sedangkan tahap ketigai, KPU Kabupaten Sanggau meminta tanggapan dan masukan dari organisasi kemasyarakatan, oraganisasi keagamaan, akademisi, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta media Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sanggau iis Supianto,KPU Kabupaten Sanggau meminta tanggapan dan masukan terhadap 2 opsi rancangan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sanggau pada Pemilu 2024. Rancangan pertama sama dengan dengan Pemilu 2019 yang lalu yaitu 5 Dapil serta 40 Kursi, sedangkan opsi rancangan kedua yaitu 6 Dapil serta 40 Kursi. Opsi pertama (5 Dapil), terdiri dari Dapil Sanggau 1 (Kecamatan Kapuas) dengan alokasi kursi 7, Dapil Sanggau 2 Kecamatan (Meliau, Tayan Hilir dan Toba) dengan alokasi kursi 9, Dapil Sanggau 3 (kecamatan Parindu, Tayan Hulu dan Balai) dengan alokasi kursi 9, Dapil Sanggau 4 (Kecamatan Kembayan, Beduai, Sekayam, Entikong dan Noyan) dengan alokasi kursi 9, dan Dapil Sanggau 5 (kecamatan Jangkang, Bonti dan Mukok) dengan alokasi kursi 6. Sedangkan opsi kedua (6 Dapil), terdiri dari Sanggau 1 (Kecamatan Kapuas) dengan alokasi kursi 7, Dapil Sanggau 2 Kecamatan (Meliau, Tayan Hilir dan Toba) dengan alokasi kursi 8, Dapil Sanggau 3 (kecamatan Parindu, Tayan Hulu dan Balai) dengan alokasi kursi 9, Dapil Sanggau 4 (Kecamatan Kembayan, Beduai, dan Noyan) dengan alokasi kursi 5, Dapil Sanggau 6 (Kecamatan Sekayam dan Entikong) dengan alokasi kursi 5, serta Dapil 6 (kecamatan Jangkang, Bonti dan Mukok) dengan alokasi kursi 6. Iis Supianto menambahkan, bahwa masukan dan tanggapan masyarakat ini akan dikompilasi sebagai menjadi bahan presentasi KPU Kabupaten Sanggau di KPU Provinsi Kalimantan Barat, untuk selanjutnya ditetapkan oleh KPU RI bersama DPR RI. | Hupmas KPU Sanggau


Selengkapnya