Sosialisasi PKPU No. 6 Tahun 2023 dan Evaluasi Tahapan Penyusunan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kab. Sanggau Pemilu 2024
Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Bertempat di aula Hotel Harvey Sanggau KPU Kabupaten Sanggau melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Dan Evaluasi Tahapan Penyusunan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Pada Pemilu 2024, Selasa (21/03) pagi.
Acara dibuka oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP., M.Si. dihadiri unsur Forkompimda, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau, Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Camat se Kabupaten Sanggau, Ketua PPK se Kabupaten Sanggau, Pimpinan Parpol tingkat Kabupaten Sanggau, para tokoh agama, tokoh masyarakat serta pimpinan Ormas dan OKP tingkat Kabupaten Sanggau.
Dalam sambutannya Bupati Sanggau berharap sosialisasi ini dapat diteruskan kepada masyarakat, agar publik mengetahui Dapil dan Alokasi Kursi pada Pemilu 2024 mendatang. Selain itu Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan rangkaian akhir dari tahapan penyusunan dan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Sanggau pada Pemilu 2024, dengan terbitnya Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023.
Pemaparan evaluasi Tahapan Penyusunan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Pada Pemilu 2024 disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Sanggau Divisi Teknis Penyelenggaraan Iis Supianto serta diakhiri dengan sesi tanya jawab. | Hupmas KPU Sanggau