Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai PRIMA

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Kabupaten Sanggau melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Tingkat Kabupaten Sanggau sebagai tindak lanjut Putusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 001/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2023, Senin (03/04) pagi.

Kegiatan Verfak ini untuk memastikan kepengurusan yang terdiri dari Ketua, Sekretaris Bendahara (KSB) yang telah diajukan partai Prima kepada KPU melalui Sipol. | Hupmas KPU Sanggau

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 74 Kali.