Verfak Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Sejak tanggal 17 Oktober hingga tanggal 4 November 2022 mendatang KPU Kabupaten Sanggau melaksanakan verifikasi faktual (verfak) keanggotaan partai politik calon peserta pemilihan umum 2024.

Verfak keanggotaan ini dimaksudkan untuk mengecek kebenaran keanggotaan yang diajukan parpol pada saat tahapan pendaftaran calon peserta pemilu 2024 melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), dengan menemui secara langsung anggota tersebut dialamat masing-masing.

KPU Kabupaten Sanggau dalam hal ini menurunkan 4 Tim yang bekerja siang malam, agar target waktu yang telah ditetapkan dapat terselesaikan dengan baik. Medan yang berat, serta cuaca yang tidak bersahabat, tidak menurunkan semangat tim KPU Kabupaten Sanggau dalam pelaksanaan Verfak ini. | Hupmas KPU Sanggau

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 115 Kali.