Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kab. Sanggau Pemilu 2024
Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan uji publik terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Pemilihan Umum Tahun 2024 yang berlangsung dalam 3 (tiga) tahap, pada tanggal 12, 14 dan 15 Desember 2022 bertempat di aula Mahony Hotel Meldy Sanggau.
Dalam uji publik tahap pertama, KPU Kabupaten Sanggau meminta tanggapan dan masukan dari Partai Politik dan Media Massa, tahap kedua kepada pemerintah daerah Kabupaten Sanggau. Dalam tahap kedua ini hadir Bupati Sanggau yang diwakili oleh Asisten I Sekda Kab. Sanggau Yakobus Yakob, S.H., M.H., unsur Forkompimda Kab. Sanggau, Pimpinan OPD Kabupaten Sanggau, Camat se-Kab. Sanggau serta media massa. Sedangkan tahap ketiga, KPU Kabupaten Sanggau meminta tanggapan dan masukan dari para tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan serta media. Sedangkan tahap ketigai, KPU Kabupaten Sanggau meminta tanggapan dan masukan dari organisasi kemasyarakatan, oraganisasi keagamaan, akademisi, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta media
Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sanggau iis Supianto,KPU Kabupaten Sanggau meminta tanggapan dan masukan terhadap 2 opsi rancangan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sanggau pada Pemilu 2024. Rancangan pertama sama dengan dengan Pemilu 2019 yang lalu yaitu 5 Dapil serta 40 Kursi, sedangkan opsi rancangan kedua yaitu 6 Dapil serta 40 Kursi.
Opsi pertama (5 Dapil), terdiri dari Dapil Sanggau 1 (Kecamatan Kapuas) dengan alokasi kursi 7, Dapil Sanggau 2 Kecamatan (Meliau, Tayan Hilir dan Toba) dengan alokasi kursi 9, Dapil Sanggau 3 (kecamatan Parindu, Tayan Hulu dan Balai) dengan alokasi kursi 9, Dapil Sanggau 4 (Kecamatan Kembayan, Beduai, Sekayam, Entikong dan Noyan) dengan alokasi kursi 9, dan Dapil Sanggau 5 (kecamatan Jangkang, Bonti dan Mukok) dengan alokasi kursi 6.
Sedangkan opsi kedua (6 Dapil), terdiri dari Sanggau 1 (Kecamatan Kapuas) dengan alokasi kursi 7, Dapil Sanggau 2 Kecamatan (Meliau, Tayan Hilir dan Toba) dengan alokasi kursi 8, Dapil Sanggau 3 (kecamatan Parindu, Tayan Hulu dan Balai) dengan alokasi kursi 9, Dapil Sanggau 4 (Kecamatan Kembayan, Beduai, dan Noyan) dengan alokasi kursi 5, Dapil Sanggau 6 (Kecamatan Sekayam dan Entikong) dengan alokasi kursi 5, serta Dapil 6 (kecamatan Jangkang, Bonti dan Mukok) dengan alokasi kursi 6.
Iis Supianto menambahkan, bahwa masukan dan tanggapan masyarakat ini akan dikompilasi sebagai menjadi bahan presentasi KPU Kabupaten Sanggau di KPU Provinsi Kalimantan Barat, untuk selanjutnya ditetapkan oleh KPU RI bersama DPR RI. | Hupmas KPU Sanggau