Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Pembentukan Badan Ad Hoc

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dan Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pembentukan Badan Penyelenggara Ad Hoc Pemilu Tahun 2024 serta pengenalan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), yang berlangsung di Hotel Meldy Sanggau, Kamis (17/11/2022) pagi.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto beserta Anggota KPU Kabupaten Sanggau, Pejabat Sekretariat KPU Kabupaten Sanggau, Bawaslu Kabupaten Sanggau, Kodim 1204 Sanggau, Polres Sanggau serta para pejabat dinas instansi terkait.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si mengapreseasi sosialisasi yang digelar KPU Sanggau. Terlebih hari H Pemilu 2024 masih sekitar setahun lagi. “Tentu langkah KPU ini sangat bagus. Waktu cukup panjang. Walaupun menurut pernyataan Ketua tadi agak terlambat, tapi saya kira waktu yang setahun ini bisa dilakukan secara baik, sistematis. Bukan hanya pada tataran atas, tapi juga tataran bawah. Paling tidak ini secara berjenjang. Karena diundang beberapa kepala OPD terkait, yang paling pokok adalah para Camat. Karena Camat adalah sebagai pembina politik di tingkat kecamatan. Mereka punya peran yang amat sangat penting,” ungkap Yohanes Ontot..

Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto berharap dukungan dari pemerintah dan masyarakat agar dapat melaksanakan seluruh tahapan Pemilu 2024 sampai pada penetapan calon terpilih dengan sukses, aman, dan situasi Kamtibmas yang kondusif. 

“Kalaupun ada riak-riak terkait dengan proses yang kami lakukan, tidak sampai menimbulkan polarisasi di tengah-tengah masyarakat,” sebutnya.

Karenanya ia berjanji, dukungan masyarakat Kabupaten Sanggau akan diimbangi dengan komitmen KPU Sanggau menyelenggarakan seluruh Pemilu dengan penuh integritas, taat asas dan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu.

“Sehingga hasil yang dicapai, apapun itu, siapapun yang terpilih bisa dipertanggungjawabkan dan diterima masyarakat Kabupaten Sanggau,” pungkasnya. | Hupmas KPU Sanggau

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 147 Kali.