Sosialisasi SE No.19 Tahun 2020

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Jumat (05/06/2020) KPU Kabupaten Sanggau mengadakan Rapat untuk menindaklanjuti SE KPU RI Nomor : 19 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh,/KPU/KIP Kab/ Kota.

Rapat diikuti Ketua dan Anggota KPU Sanggau, Sekretaris, Kasubbag dan staff Sekretariat KPU Kabupaten Sanggau, dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto.| Humas KPU Sanggau

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 52 Kali.