Sebanyak 973 Orang Calon PPS Pemilu 2024, Ikuti Tes Wawancara

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Sebagai kelanjutan dari rangkaian seleksi rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum 2024, KPU Kabupaten Sanggau melaksanakan Tes Wawancara bagi Calon Anggota Panitia Pemunguatan Suara (PPS) Untuk Pemilu 2024. 
Sesuai jadwal yang telah diumumkan sebelumnya, pelaksanaan tes wawancara PPS Untuk Pemilu 2024, dilaksanakan pada tanggal 18 s.d. 20 Januari 2023. Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 534 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 476 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota bahwa, KPU Kaabupaten/Kota dapat menugaskan PPK untuk melakukan wawancara terhadap calon anggota PPS dalam wilayah kerjanya.
Pelaksanaan tes tersebut terbagi dalam 3 (tiga) gelombang, dimana pada setiap gelombang terdiri dari 5 (lima) kecamatan. Pada pelaksanaan tes gelombang pertama dilaksanakan pada hari Rabu 18 Januari 2023, yaitu PPS dalam wilayah kecamatan Kapuas, Bonti, Tayan Hulu, Balai dan Sekayam. Gelombang kedua dilaksanakan pada hari Kamis 19 Januari 2023, yaitu PPS dalam wilayah kecamatan Tayan Hilir, Meliau, Kembayan, Jangkang dan Noyan. Sedangkan gelombang ketiga atau gelombang terakhir dilaksanakan pada hari Jumat 20 Januari 2023, yaitu PPS dalam wilayah kecamatan Toba, Beduai, Entikong, Mukok dan Parindu.
Menurut Anggota KPU Kabupaten Sanggau Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Edy Rahmansana, calon anggota PPS yang mengikuti seleksi wawancara ini sebanyak 973 orang yang nantinya akan dipilih 3 orang untuk setiap desa/kelurahan, dan 3 orang lainnya sebagai calon pengganti apabila ada PAW.
Kegiatan tes wawancara ini dipantau dan didampingi oleh KPU Kabupaten Sanggau. | Hupmas KPU Sanggau

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 95 Kali.