Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pemilu 2024
Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | bertempat di aula Hotel Meldy Sanggau, KPU Kabupaten Sanggau melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Sanggau, Rabu (05/04) siang.
Rapat Pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto, dihadiri Anggota KPU Kabupaten Sanggau, Suwindari, Iis Supianto dan Edy Rahmansana, Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau Andi Hasanuddin beserta jajaran Sekretariat, Dinas/Instansi terkait, Polres Sanggau, Kodim 1204 Sanggau, Bawaslu Kabupaten Sanggau, Perwakilan Perusahaan, Perwakilan Partai Politik dan PPK se Kabupaten Sanggau.
Hasil Rapat Pleno tersebut tertuang dalam Berita Acara KPU Kabupaten Sanggau Nomor: 144/PL.02.1-BA/6103/2023 dan dibacakan oleh Anggota KPU Kabupaten Sanggau Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Suwindari. Adapun jumlah pemilih sementara Pemilu 2024 untuk Kabupaten Sanggau berjumlah 363.211 yang terdiri dari 187.391 pemilih laki-laki dan 175.820 pemilih perempuan, sedangkan pemilih baru sejumlah 7.492, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sejumlah 10.539, pemilih yang elemen datanya diperbaiki sejumlah 20.678 serta pemilih potensial non KTP-el sejumlah 8.657 yang tersebar di 15 Kecamatan, 169 Desa/Kelurahan dan 1.695 Tempat pemungutan Suara (TPS) se Kabupaten Sanggau. Selanjutnya Berita Acara tersebut ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sanggau, kemudian dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Sanggau Nomor 193 Tahun 2023 tentang Penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Sanggau Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Selanjutnya Surat Keputusan tersebut diserahkan kepada Bawaslu Kabupaten Sanggau, Perwakilan Partai Politik serta pemangku kepentingan lainnya.
Rapat pleno berjalan tertib, aman dan lancar, berbagai masukan dari berbagai pihak direspon dengan baik oleh KPU Kabupaten Sanggau, sebagai perbaikan data pemilih selanjutnya. | Humas KPU Sanggau