Rapat Pleno Penetapan DPTb Tahap Kedua
Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Kabupaten Sanggau melaksanakan Rapat pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap 2 pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 pada hari Selasa, (19/03/2019) malam, bertempat di Aula Hotel Meldy Sanggau, yang dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Sanggau beserta Sekretaris KPU kabupaten Sanggau, Bawaslu Kabupaten Sanggau, Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau dan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019.
Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto Dalam pleno tersebut KPU Kabupaten Sanggau melakukan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan rincian sebagai berikut:
Penyusunan dan Rekapitulasi DPTb yang masuk (sudah melapor dan mengajukan A5 di wilayah Kabupaten Sanggau) dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 617 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 457 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 160 pemilih, tersebar di 15 Kecamatan, 61 Desa/Kelurahan, dan 173 TPS.
Penyusunan dan Rekapitulasi DPTb yang keluar (mengajukan A5 dari Wilayah Kabupaten Sanggau) sebanyak 95 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 49 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 46 pemilih, tersebar di 15 Kecamatan, 161 Desa, dan 755 TPS. | Humas KPU Sanggau
Berita Acara dapat diunduh disini