Rapat Pleno Penetapan DPT Pemilihan Tahun 2018

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Bertempat di aula Borneo Hotel Meldy Sanggau, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau mengadakan Rapat Pleno Terbuka untuk  menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Tahun 2018 Rabu (18/04/2018).

Pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih yang dihadiri Anggota KPU Kabupaten Sanggau, Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau, Panwaslu Kabupaten Sanggau serta Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau dan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat.

Dalam Pleno ini, KPU Kabupaten Sanggau menetap DPT sebanyak 305.289 Pemilih terdiri dari 158.650 pemilih laki-laki dan 146.639 pemilih perempuan yang tersebar di 15 Kecamatan, 169 Desa/kelurahan se kabupaten Sanggau serta 1.202 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Masing – masing PPK membacakan Berita Acara hasil rapt pleno yang telah dilaksanakan sebelumnya ditingkat Kecamatan.

Penetapan DPT ini mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak, namun semuanya menyetujui hasil Rekapitulasi ini “Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, kita setujui rapat pleno terbuka penetapan DPT ini,” Kata Ketua KPU Sanggau Sekundus Ritih.

Komisioner KPU Kabaupaten Sanggau Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Hamka Surkati kemudian membacakan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Tahun 2018, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara dan Keputusan KPU Sanggau. | Humas KPU Sanggau

Berita Acara dapat diunduh disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 510 Kali.