Rapat Pleno Penetapan DPSHP Pemilu 2019

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id |Sesuai Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri dalam Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Umum Tahun 2019 yang bertempat di aula Kantor KPU kabupaten Sanggau Jl. Jend. Sudirman km 9 Bunut Sanggau Sanggau, Minggu (22/07/2018).

Rapat Pleno Terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih yang didampingi seluruh Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini juga dihadiri oleh PPK se-Kabupaten Sanggau, Bawaslu Kabupaten Sanggau, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Sanggau, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sanggau, Kepala Kesbangpol Kabupaten Sanggau, Pimpinan dan LO Papol se-Kabupaten Sanggau dan tamu undangan lainnya.

Selanjutnya penyampaian Rekapitulasi DPSHP Akhir dari 15 PPK se-Kabupaten Sanggau yang dipimpin oleh Divisi Program dan data Hamka Surkati, Dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Sanggau. Selanjutnya hasil rekapitulasi dari masing-masing Kecamatan di tetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2019 tingkat Kabupaten Sanggau.

Berdasarkan rekapitulasi yang telah dilakukan, Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dalam Pemilu Tahun 2019 yaitu berjumlah 312.296  yang terdiri dari jumlah pemilih Laki-laki 162.362 dan jumlah pemilih perempuan 149.934 tersebar di 15 Kecamatan, 169 Desa/Kelurahan dan 1.624 TPS. | Hupmas KPU Sanggau

Berita Acara dapat diunduh disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 476 Kali.